Antisipasi Peredaran Mamin Berbahaya, Wali Kota dan Dinkes P2KB Gelar Sidak Jelang Lebaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Wali kota Mojokerto bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menggelar sidak makanan dan minuman (mamin) di sejumlah swalayan dan pasar tradisional, Jumat (22/4/2022).

Kegiatan ini untuk memastikan agar peredaran mamin berbahaya seperti kadaluwarsa, berformalin dan mengandung pewarna di masyarakat bisa diketahui sehingga tidak merugikan.

Sidak yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ini menyasar puluhan titik sasaran yang terdiri dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.

“Ada 23 titik sasaran yang kita sidak. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari barang dan makanan yang tidak layak edar atau tidak layak jual," kata Kadinkes P2KB, dr Triastutik Sri Prastini.

Menurutnya pemeriksaan mamin yang beredar diantarnya keterangan kadaluwarsa, label halal, bahan produksi, serta kandungan gizi. Selain hal tersebut, diteliti juga ijin edar baik yang dikeluarkan oleh BPOM RI maupun dinas kesehatan.

“Kita cek semua mulai dari ijin edar, kemasan, tanggal kadaluwarsa, serta gizi yang terkandung” terangnya.

Dokter spesialis anak tersebut juga menuntut agar masyarakat menjadi pembeli yang pintar.

"Sebelum membeli makanan dan minuman, lihat dulu kemasannya pastikan tidak ada yang rusak dan kadaluarsa. Yang berpewarna juga sebaiknya dihindari," imbuhnya.

Disinggung apakah jika ada temuan penjualan mamin berbahaya penjual akan dikenakan tindakan, Kadinkes mengatakan tidak.

"Bukan wewenang kita untuk melakukan penindakan. Tugas kita adalah hanya untuk pengawasan, " pungkasnya.

Sementara itu, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pihaknya terus memantau peredaran mamin tidak layak.

"Tim mengambil sampling untuk dilakukan uji kelayakan. Kalau ada yang tidak layak, maka kita akan membina, " katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan secara umum belum ditemukan mamin kadaluarsa. Tapi masyarakat diminta cerdas dan selektif dalam memilih mamin. dwi

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…