Curhat Ning Ita Tuntaskan Aduan Warga Soal Kondisi Anak Punk ODGJ

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) beserta Baznas Kota Mojokerto berdiskusi sebelum mengevakuasi "N" ke Griya Cinta Kasih Kutorejo. SP/Dwy AS
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) beserta Baznas Kota Mojokerto berdiskusi sebelum mengevakuasi "N" ke Griya Cinta Kasih Kutorejo. SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI, Mojokerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari merespon cepat aduan warga Kota Mojokerto yang masuk di aplikasi Curhat Ning Ita. Hanya dalam hitungan jam, petinggi Pemkot ini langsung menindak lanjuti dengan solusi pasti.

Salah satu contoh curhatan dari Yasin, Ketua RT.01 RW.04 Perumahan Kendundung Indah. Ia melaporkan adanya sosok pemuda berinisial ”N” mantan anak punk dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan.

Dalam curhatan yang disampaikan melalui kanal instagram tersebut, warga meminta Walikota menolong anak punk ODGJ yang berkeliaran bebas di lokasi perumahan.

"Mereka merasa khawatir dengan keberadaan anak ini yang tiap hari mondar-mandir di lokasi perumahan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya memerintahkan DinsosP3A dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) beserta Baznas Kota Mojokerto mengevakuasi “N” ke Griya Cinta Kasih Kutorejo untuk proses penyembuhan kejiwaannya.

"Barusan saya dapat laporan, sudah diatasi. Anak punk yang mengalami gangguan jiwa ini sudah di bina dengan di titipkan ke pondok ODGJ Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Bahkan tadi sebelum dibawa ke pondok, dimandikan dan diajak sholat terlebih dahulu. Soal biaya tiap bulannya, semua ditanggung Baznas," ungkapnya.

Ning Ita menyebut, upaya evakuasi ini selain untuk merespon cepat keluhan warga, juga sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam memberikan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat.

"Kita harus tetap melakukan pendekatan kemanusiaan, karena yang bersangkutan ini menderita kelainan jiwa sehingga butuh perhatian khusus," tukasnya.

Petinggi Pemkot ini juga mempersilahkan kepada seluruh warga Kota Mojokerto untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan fungsi Curhat Ning Ita sebagai sarana menyampaikan masukan, saran, kritikan, hingga pelaporan masalah yang berhubungan dengan tugas dan fungsi pemerintahan.

"Monggo disampaikan secara langsung apabila ada hal- hal yang merupakan masalah, saran, masukan, kritikan yang berhubungan tugas dan fungsi pemerintahan, jangan takut dan ragu untuk menyampaikan nya di Curhat Ning Ita, itu akan secara langsung masuk ke HP saya," jelas Ning Ita.

Curhat Ning Ita memiliki 8 kanal pengaduan diantaranya melalui Website curhatningita.lapor.go.id , Wa 0811 3555 905 , LAPOR.GO.ID , datang langsung, Fb Curhat Ning Ita, Instagram Curhat Ning Ita, twitter @curhatningita , dan SMS di 1708. Dwi

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…