Samakan Persepsi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lamongan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Apr 2022 15:47 WIB

Samakan Persepsi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lamongan

i

Bupati saat menyampaikan keinginannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

SURABAYAPAGI, Lamongan - Pelayanan publik merupakan etalase dari tata kelola pemerintahan yang harus terus dijaga kualitasnya, serta dibangun ekosistemnya guna menghasilkan inovasi, pelayanan yang lebih kreatif, efisien, dan adaptif. Hal tersebut diungkapkan Bupati Yes ketika membuka secara resmi pendampingan evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Rabu (27/4/2022) di Ruang Airlangga Setda Kabupaten Lamongan.

Keberadaan MPP (Mall Pelayanan Publik) kata bupati adalah sebagai respon terhadap tingginya tuntutan masyarakat, serta komitmen dari Pemerintah Kabupaten untuk menghadirkan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, juga swasta, dalam rangka mempercepat dan mempermudah jangkauan, dan yang terpenting memberi rasa nyaman pada masyarakat.

Baca Juga: Daftar ke PKB, Bupati Lamongan Angkut Relawannya Pakai Bus

Ditambahkan, dengan pendampingan dari ombudsman RI pada tahun 2021 Kabupaten Lamongan berhasil berada pada kategori zona hijau dengan memperoleh nilai kepatuhan 83,13. “Capaian yang luar biasa, ini menjadi motivasi dan tanggungjawab bersama untuk menjaga kualitas pelayanan publik kita,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah, untuk menyamakan persepsi dan cara pandang, juga menindaklanjuti hasil evaluasi pelayanan publik yang diperoleh. Beliau juga menyampaikan 6 aspek utama indikator yang harus dimiliki oleh kantor-kantor pelayanan, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, fasilitas sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, juga inovasi.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Implementasi Kartu Kredit untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

“Saya berharap keberadaan MPP ini benar-benar bisa bertransformasi kepada digitalisasi dan memberikan dampak pada masyarakat, juga memiliki kualitas yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menyebutkan tujuan diadakannya evaluasi  tersebut adalah untuk merespon keluhan terhadap pelayanan khususnya di MPP, meningkatkan kualitas pelayanan, juga sebagai wadah UPP (Unit Pelayanan Publik) dalam menyampaikan saran untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Mentan Bolak Balik ke Lamongan Ingin Pastikan Programnya Terealisasi

Hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, untuk memberikan pendampingan evaluasi kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 serta pendampingan dalam mempersiapkan strategi penilaian kepatuhan pada tahun 2022. jir

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU