Samakan Persepsi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyampaikan keinginannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat menyampaikan keinginannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI, Lamongan - Pelayanan publik merupakan etalase dari tata kelola pemerintahan yang harus terus dijaga kualitasnya, serta dibangun ekosistemnya guna menghasilkan inovasi, pelayanan yang lebih kreatif, efisien, dan adaptif. Hal tersebut diungkapkan Bupati Yes ketika membuka secara resmi pendampingan evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Rabu (27/4/2022) di Ruang Airlangga Setda Kabupaten Lamongan.

Keberadaan MPP (Mall Pelayanan Publik) kata bupati adalah sebagai respon terhadap tingginya tuntutan masyarakat, serta komitmen dari Pemerintah Kabupaten untuk menghadirkan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, juga swasta, dalam rangka mempercepat dan mempermudah jangkauan, dan yang terpenting memberi rasa nyaman pada masyarakat.

Ditambahkan, dengan pendampingan dari ombudsman RI pada tahun 2021 Kabupaten Lamongan berhasil berada pada kategori zona hijau dengan memperoleh nilai kepatuhan 83,13. “Capaian yang luar biasa, ini menjadi motivasi dan tanggungjawab bersama untuk menjaga kualitas pelayanan publik kita,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah, untuk menyamakan persepsi dan cara pandang, juga menindaklanjuti hasil evaluasi pelayanan publik yang diperoleh. Beliau juga menyampaikan 6 aspek utama indikator yang harus dimiliki oleh kantor-kantor pelayanan, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, fasilitas sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, juga inovasi.

“Saya berharap keberadaan MPP ini benar-benar bisa bertransformasi kepada digitalisasi dan memberikan dampak pada masyarakat, juga memiliki kualitas yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menyebutkan tujuan diadakannya evaluasi  tersebut adalah untuk merespon keluhan terhadap pelayanan khususnya di MPP, meningkatkan kualitas pelayanan, juga sebagai wadah UPP (Unit Pelayanan Publik) dalam menyampaikan saran untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.

Hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, untuk memberikan pendampingan evaluasi kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 serta pendampingan dalam mempersiapkan strategi penilaian kepatuhan pada tahun 2022. jir

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…