Samakan Persepsi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik Lamongan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyampaikan keinginannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati saat menyampaikan keinginannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI, Lamongan - Pelayanan publik merupakan etalase dari tata kelola pemerintahan yang harus terus dijaga kualitasnya, serta dibangun ekosistemnya guna menghasilkan inovasi, pelayanan yang lebih kreatif, efisien, dan adaptif. Hal tersebut diungkapkan Bupati Yes ketika membuka secara resmi pendampingan evaluasi penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Rabu (27/4/2022) di Ruang Airlangga Setda Kabupaten Lamongan.

Keberadaan MPP (Mall Pelayanan Publik) kata bupati adalah sebagai respon terhadap tingginya tuntutan masyarakat, serta komitmen dari Pemerintah Kabupaten untuk menghadirkan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, juga swasta, dalam rangka mempercepat dan mempermudah jangkauan, dan yang terpenting memberi rasa nyaman pada masyarakat.

Ditambahkan, dengan pendampingan dari ombudsman RI pada tahun 2021 Kabupaten Lamongan berhasil berada pada kategori zona hijau dengan memperoleh nilai kepatuhan 83,13. “Capaian yang luar biasa, ini menjadi motivasi dan tanggungjawab bersama untuk menjaga kualitas pelayanan publik kita,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Bupati juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah, untuk menyamakan persepsi dan cara pandang, juga menindaklanjuti hasil evaluasi pelayanan publik yang diperoleh. Beliau juga menyampaikan 6 aspek utama indikator yang harus dimiliki oleh kantor-kantor pelayanan, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, fasilitas sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, juga inovasi.

“Saya berharap keberadaan MPP ini benar-benar bisa bertransformasi kepada digitalisasi dan memberikan dampak pada masyarakat, juga memiliki kualitas yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan menyebutkan tujuan diadakannya evaluasi  tersebut adalah untuk merespon keluhan terhadap pelayanan khususnya di MPP, meningkatkan kualitas pelayanan, juga sebagai wadah UPP (Unit Pelayanan Publik) dalam menyampaikan saran untuk perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Lamongan.

Hadir pula Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, untuk memberikan pendampingan evaluasi kepatuhan standar pelayanan tahun 2021 serta pendampingan dalam mempersiapkan strategi penilaian kepatuhan pada tahun 2022. jir

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…