Jokowi, Seolah Bukan Kepala Negara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jokowi diwawancarai wartawan di Jakarta
Jokowi diwawancarai wartawan di Jakarta

i

Keputusannya Soal Larangan Ekspor CPO, Diralat Menteri

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Jokowi, kembali dikritik soal keputusannya yang dianulir menterinya. Sebelumnya soal ekspor batubaru dibatalkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Kali ini soal ekspor CPO pasca tertangkapnya sejumlah mafia minyak goreng pekan oleh Kejaksaan Agung.

Pernyataan Presiden soal larangan ekspor CPO, justru diralat lagi lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto . Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar  menyebutkan ekspor CPO tetap berlaku. Dengan fakta ini, Presiden Joko Widodo, seolah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara.

Demikian rangkuman dari pernyataan Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Pengamat Politik Hersubeno Arief, di Jakarta, Rabu kemarin (27/4/2022).

 

 

 

Kebijakan yang tak Konsisten

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan kebijakan pemerintah yang tidak konsisten terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Mardani menilai langkah pemerintah ini, karena komunikasi yang buruk. Hal ini justru bisa mengerek harga minyak goreng karena CPO yang melonjak.

“Karena komunikasi yang buruk ini, langkah pemerintah justru bisa mengerek harga minyak goreng karena CPO yang melonjak (di sisi lain harga TBS petani tertekan)," ujar Mardani Ali, melalui akun Twitter pribadinya @Mardanialisera, Rabu (27/4/2022).

Mardani pun menilai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini belum bisa menyelesaikan masalah, karena tata kelolanya yang belum dibenahi.

"Kebijakan ini juga belum menyelesaikan masalah, karena tata kelola industri yang jelas-jelas belum dibenahi,” pungkasnya.

 

 

 

Batal Secara Mendadak

Sementara pengamat politik Hersubeno Arief heran kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang akhirnya batal secara mendadak.

Mantan Jurnalis ini menduga  publik telah mengira bahwa pemerintah tidak konsisten dalam hal kebijakan larangan ekspor minyak goreng, bahkan mendadak batal diberlakukan.

Hersubeno Arief memiliki dugaan kuat bahwa larangan ekspor minyak goreng mendadak batal dengan mengacu pada dihentikannya kebijakan larangan ekspor batu bara pada Januari lalu, yang juga diberlakukan secara mendadak dalam hitungan hari.

"Saya menduga banyak yang menebak hanya berlaku dalam hitungan hari. Ini berkaca pada pengalaman sebelumnya yakni ketika Presiden Jokowi memberlakukan larangan ekspor batu bara pada bulan Januari lalu," kata Hersubeno Arief, dari kanal YouTube Hersubeno Point Rabu, (27/4/ 2022).

Hersubeno Arief mengaku bingung saat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian mengeluarkan surat edaran terbaru terkait larangan ekspor minyak goreng.

 

 

 

Tambah Binggung

Pria yang pernah bekerja di Metro TV dan ANTV itu mengaku tambah bingung ketika crude palm oil (CPO) bukan merupakan objek yang dilarang untuk diekspor mulai Kamis, 28 April 2022 besok.

Padahal menurutnya, Presiden Jokowi telah menyatakan secara tegas bahwa bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilarang untuk diekspor mulai Kamis besok tanggal 28 April.

"Saya sendiri juga bingung ketika membaca surat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian ini. Jadi yang dilarang ekspor itu apa? Sebab ketika mengumumkan (larangan) itu, presiden dengan tegas menyatakan akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ia mengingatkan.

Menurut Hersubeno Arief publik telah mengira Presiden Jokowi benar-benar melarang ekspor CPO setelah ditetapkannya Dirjen Kementerian Perdagangan sebagai tersangka dugaan mafia minyak goreng.

"Jadi ketika presiden menyebut akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng, tidak salah bahwa banyak yang menafsirkan bahwa yang dilarang itu adalah ekspor CPO, apalagi keputusan muncul setelah heboh penetapan sejumlah tersangka mafia minyak goreng," katanya.

Dia mengatakan, surat edaran dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian membuat banyak pihak mempertanyakan kebijakan Presiden Jokowi.

 

 

 

Seolah bukan Kepala Negara

Secara terpisah, Ketua Umum Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyebut Presiden Joko Widodo, seolah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara.

“Bagaimana tidak, pernyataan Presiden Joko Widodo yang melarang kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng dibantah oleh jajaran teknis ditataran kementerian. Presiden @jokowi tampaknya sudah tak lagi dianggap sebagai pemimpin negara.Alamak!,” tulisnya dalam akun sosial medianya, Selasa, (26/4/2022).

Pasalnya kata dia, kebijakan larangan ekspor CPO telah dibantah oleh Dirjennya sendiri.

“Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor Migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen,” ujarnya.

“Presiden @jokowi sudah seperti “Bebek Lumpuh”, tak didengar dan diikuti,” imbuhnya. erc, jk

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…