Pengurus PB IDI Mencak-mencak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), kemarin, secara resmi dideklarasikan. Deklarasi dipimpin Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), kemarin, secara resmi dideklarasikan. Deklarasi dipimpin Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

i

Mereka tak Ikhlas atas Lahirnya Wadah Dokter Baru, PDSl

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Berdirinya organisasi  Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), membuat pimpinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencak-mencak. PB IDI sampai mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI wadah tunggal dokter. Pengurus tak menengok organisasi advokat dan wartawan, yang dulu wadah tunggal, kini muncul saingannya.

Pengurus Besar IDI (PB IDI), dr Slamet Budiarto, menyinggung soal pengakuan organisasi IDI tunggal tiada duanya.

Ia mengatakan di Indonesia setiap profesi kesehatan hanya boleh mendirikan satu organisasi, sesuai ketentuan UU Tenaga Kesehatan, dan IDI adalah yang diakui.

"UU Praktek kedokteran dan MK dua kali mengesahkan IDI sebagai organisasi tunggal... Di Seluruh dunia, medical association di setiap negara hanya satu," ingat Slamet seperti yang dilansir detikcom pada Rabu, (27/4/2022).

Slamet mengatakan PDSI bisa saja masuk menjadi bagian dari IDI, layaknya organisasi profesi kedokteran lainnya. Menurutnya masyarakat yang akan dirugikan bila wadah organisasi kedokteran terbagi-bagi, karena ini akan menyangkut pasien.

"Jangan karena sakit hati dan alasan yang sangat sederhana bukan substansial mendirikan organisasi tandingan IDI. Karena hal ini berpotensi merugikan masyarakat. IDI membuka diskusi perbedaan pendapat dalam suasana kesejawatan," ungkap Slamet.

 

 

 

PDSI bukan Saingan IDI

Secara terpisah, Brigjen (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, Ketua Umum PDSI, menegaskan pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

dr Jajang Edi menegaskan, PDSI bukan saingan IDI.

Ia memastikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia terpisah dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi kita berdiri terpisah dengan IDI, karena kita mempunyai ketetapan hukum, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah, kita di bawah kendali dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), kita di bawah konsil," terang dia dalam jumpa pers di Jakarta Pusat Rabu (27/4/2022).

Jajang menunjuk ketetapan hukum PDSI yang sudah mengantongi SK Kemenkumham. Berbeda dengan IDI.

Jajang menepis kemunculan PDSI saat ada polemik 'pemecatan' dr Terawan Agus Putranto memicu dugaan apakah ada kaitan di antara keduanya.

 

 

 

Wadah Dokter Berinovasi

dr Jajang, malah menegaskan PDSI merupakan wadah organisasi profesi dokter bagi mereka yang siap berinovasi dan memajukan profesi kedokteran Indonesia di taraf internasional, berdirinya PDSI tidak langsung berkaitan dengan kasus Terawan 'dipecat' IDI. Meski begitu ia membuka pintu bagi Terawan jika ingin memilih 'rumah baru' yakni di PDSI.

Pria yang menjadi staf khusus mantan Menteri Kesehatan RI Terawan ini menyayangkan 'pemecatan' Terawan yang dinilai tidak etis bagi seorang jenderal bintang tiga sekaligus profesor.

"Menkes kan diperintahkan untuk mediasi, tapi begini IDI MKEK sudah memutuskan memecat, jadi kalau dengan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal bintang tiga, seorang profesor, dipecat dengan tidak hormat seperti itu, batinnya kan mesti akan terluka," lanjutnya.

"Sehingga saya yakin mediasi ini juga nggak mungkin," pungkas dia.

 

 

 

Untuk Penuhi Hak WNI

Berdirinya perkumpulan ini untuk memenuhi hak warga negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, serta mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Indonesia. Hak kami diwujudkan dalam SK Kemenkumham tersebut," papar Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto, Sp.B., MARS, dalam acara deklarasi PDSI di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Dalam kesempatan itu juga dr Jajang menyampaikan bahwa kontribusi PDSI difokuskan untuk dunia kesehatan pada umumnya dan dunia kedokteran khususnya. "Kami pastikan, PDSI hadir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," sambungnya.

Dokter Jajang menegaskan bahwa PDSI menjunjung tinggi kewenangan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai wakil negara dalam mengurus sertifikasi, pendidikan kedokteran berkelanjutan, serta hal-hal yang terkait pendidikan serta pembinaan praktik kedokteran.

"Sudah saatnya asosiasi medis hanya berfokus pada perlindungan hukum dan kesejahteraan, lazimnya asosiasi medis di negara maju lainnya. Sudah saatnya asosiasi medis bekerja secara proporsional dengan bekerjasama bersama pemerintah dan masyarakat," terang dr Jajang.

"PDSI juga turut serta dalam mendukung reformasi kesehatan Indonesia dan mendukung program-program kesehatan Indonesia melalui kebijakan-kebijakan Kemenkes RI," tambahnya.

 

 

 

Susunann Pengurus PDSI

Berikut susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS

Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D

Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)

Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars

Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes

Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM

Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM

Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad

Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK.

 

 

 

Nasib Dr. Terawan Belum Jelas

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menargetkan pada 28 April 2022 mengeluarkan pernyataan resmi nasib Dokter Terawan Agus Putranto di keanggotaan IDI. Hal itu mengacu pada hasil muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh.

Namun, berdasarkan hasil pertemuan Ketua PB IDI dr Adib Khumaidi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk tanggal pasti putusan nasib Dokter Terawan belum diketahui. Pencabutan status keanggotaan pun dipastikan tidak berlaku seumur hidup. n erc, jk, dtc

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …