Legislator NasDem: Menkes Diminta Benahi Dokter Jualan Obat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Dokter Tirta Akui Masih Banyak Dokter Berbisnis Obat dan Alat Memanfaatkan Atributnya 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pernyataan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tentang  indikator Indonesia menjadi negara maju pada 2045, berbuntut. Budi bilang, salah satunya, rata-rata pendapatan warga yang harus mencapai Rp 15 juta per bulan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago mengkritik pernyataan Budi.

"Kalau nggak gatel ya nggak perlu digaruk! Meskipun saya yakin maksudnya baik," ujar Irma kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, pernyataan Budi dapat dinilai dari dua sudut pandang, yakni positif dan negatif. Jika dipandang dari sudut positif, kata Irma, Budi ingin masyarakat sehat dan cerdas sehingga bisa menerima gaji di atas Rp 15 juta.

"Jika yang dilihat negatifnya tentu dianggap merendahkan orang yang berpendapatan Rp 5 juta dianggap tidak sehat dan tidak cerdas," imbuh Irma.

Irma meminta Menkes lebih fokus membenahi hal-hal yang selama ini dirasa kurang. "Saya hanya ingin mengingatkan Menkes, bahwa ada yang lebih prioritas untuk dibenahi ketimbang bicara yang akhirnya dapat dimultitafsirkan. Yaitu agar rumah sakit dan dokter tidak jualan obat dan alat, karena itu yang membuat biaya kesehatan jadi mahal," tutur Irma.

Ia kemudian membandingkan dengan negara tetangga, sebut saja Malaysia. Di sana, pasien yang mendapatkan obat dan alat yang sama dengan pasien yang dirawat di Indonesia, tapi tarifnya jauh lebih murah.

Irma, menyarankan Budi segera memperbaiki tata kelola PPDS dan rumah sakit. Apalagi sudah banyak jatuh korban yang selama ini tidak diungkap dengan alasan agar tidak merusak kepercayaan publik.

"Menurut saya justru kejahatan tidak ada yang boleh ditoleransi dengan alasan apa pun," jelas Irma.

Irma meminta Menkes lebih fokus membenahi hal-hal yang selama ini dirasa kurang. "Saya hanya ingin mengingatkan Menkes, bahwa ada yang lebih prioritas untuk dibenahi ketimbang bicara yang akhirnya dapat dimultitafsirkan. Yaitu agar rumah sakit dan dokter tidak jualan obat dan alat, karena itu yang membuat biaya kesehatan jadi mahal," tutur Irma.

Ia menyarankan Budi segera memperbaiki tata kelola PPDS dan rumah sakit. Apalagi sudah banyak jatuh korban yang selama ini tidak diungkap dengan alasan agar tidak merusak kepercayaan publik.

"Menurut saya justru kejahatan tidak ada yang boleh ditoleransi dengan alasan apa pun," jelas Irma.

 

Budi Singgung Pendapatan Besar

Sebelumnya, Budi berbicara mengenai indikator Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Salah satunya, kata dia, rata-rata pendapatan warga yang harus mencapai Rp 15 juta per bulan.

"Negara maju, high income country itu definisinya jelas, Teman-teman. Gross national income per kapita itu USD 14 ribu ke atas," kata Budi dalam acara diskusi bertajuk Double Check dengan tema 'Bagaimana Visi Kesehatan Era Prabowo?' di Toety Heraty Museum, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

"Sekarang Indonesia berapa? USD 4.000-an. Jadi harus naik 3,5 kali. Nah, gimana caranya itu kalau dirupiahkan, sebulannya harus Rp 15 juta," lanjutnya.

Budi melanjutkan pendapatan sebesar itu hanya bisa dicapai jika masyarakat sehat dan pintar. Karena itu, dia berbicara pentingnya peran Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

 

Penjelasan IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan melarang para dokter memberikan rekomendasi (endorse) suatu produk, salah satunya melalui media sosial karena dinilai melanggar kode etik profesi.

"Jadi, tidak boleh 'endorse' apapun itu sebagai seorang dokter," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan Yadi Permana, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, profesi dokter begitu melekat dalam figur seseorang.

Oleh karena itu, kata dia, apabila iklan atau produk yang direkomendasikan ternyata bermasalah, maka imbasnya kepada dokter itu sendiri dan juga kepada profesinya.

 

Dokter Berjualan Obat-obatan

Sebelumnya, Dokter Tirta Mandira Hudhi,  menyinggung soal banyaknya dokter dan tenaga kesehatan yang berjualan obat-obatan.

Menurut dokter Tirta, praktik jualan obat oleh tenaga medis termasuk melanggar kode etik profesi sebagai dokter.

Bagi dokter Tirta, tenaga medis harus profesional dalam menangani pasien jangan sampai merekomendasikan obat tertentu yang ternyata memberinya bayaran untuk mempromosikannya.

Banyak yang jualan obat, itu enggak boleh, melanggar kode etik di IDI, bisa kena sanksi di MKEK,” ucap dokter Tirta seperti dikutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Jumat (17/1/2025)

Mengutip download.garuda.kemdikbud.go.id, selain sebagai dokter, dr. Tirta, juga seorang influencer yang kerap memberikan berbagai tip dan edukasi tentang kesehatan dalam konten pribadinya, seperti Instagram.

 

Tanggalkan Semua Atributnya Dokter

Menurut dokter Tirta, seorang dokter boleh saja bila ingin berjualan obat atau peralatan kesehatan lainnya, tetapi harus lebih dulu menanggalkan semua atributnya sebagai dokter dan tenaga medis.

Kendati demikian, dokter Tirta tak memungkiri, pada kenyataannya masih banyak dokter yang berbisnis memanfaatkan atributnya.

 “Oleh IDI kalau mau jualan tapi masih pegang pasien enggak etis itu, makanya harus tanggalkan, lepaskan semua atribut dokter itu, tenaga medis itu,” ucap dokter Tirta.

“Walau pada praktiknya masih banyak yang begitu, saya enggak bisa nutup mata,” imbuhnya. Dokter Tirta menjelaskan, kasus dokter berjualan obat dengan menggunakan embel-embel atribut kedokteran dan tenaga medis bisa berujung pada sanksi pencabutan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik oleh IDI.

“Jadi kalau masih ada yang jualan gitu, terus dilaporin ke IDI, jadi nanti terpahitnya, STR dan izin praktiknya bisa dicabut,” pungkas dokter Tirta. n ec/jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Perkuat Pelayanan Keimigrasian Dalam Penyelenggaraan Haji, Imigrasi Surabaya Terapkan Layanan Makkah Route

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji  Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerapkan …

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…