Bupati Tulungagung Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM saat memberikan sambutan di rapat paripurna
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM saat memberikan sambutan di rapat paripurna

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM hadir dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Rabu (18/5/2022). Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama Ranperda Lainnya dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana.

Acara dimulai pukul 13.30 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, ini diikuti anggota DPRD sejumlah 39 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Beberapa Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Tulungagung, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Camat se Kabupaten Tulungagung turut hadir dalam rapat tersebut. 

Berdasarkan hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna ini, DRPD Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas hasil LHP BPK untuk Tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Kami apresiasi hasil LHP BPK yang mendapatkan WTP dan diserahkan langsung kepada Bupati Tulungagung Selasa, 26 April 2022 lalu. Harapannya, hal tersebut dapat memberikan spirit bagi semua stakeholder dalam meningkatkan layanan masyarakat untuk meraih kemakmuran masyarakat Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono. 

Selain itu di sela rangkaian acara dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, serta penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos.

Selanjutnya, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pembentukan Ranperda tentang Retribusi Persetujuan

Bangunan Gedung dilatarbelakangi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut Penyelenggaraan izin mendirikan bangunan (IMB) diubah menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

"Penyesuaian Ranperda ini perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administrasi maupun secara teknis, sehingga penyelenggaraan bangunan gedung di Kabupaten Tulungagung diharapkan sesuai dengan fungsinya agar memenuhi aspek keandalan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan penggunaan serta serasi dan selaras dengan lingkungan," ungkap Maryoto Bhirowo. 

Pada kesempatan ini, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir atas Rancangan-Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan.

"Harapannya dengan Ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung, sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…