Warga Kediri Demo Tolak Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa di Depan BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Dusun Mangli Kabupaten Kediri demo di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri
Warga Dusun Mangli Kabupaten Kediri demo di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan warga Lereng Gunung Kelud, dari Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Senin (23/5/2022). 

Mereka melakukan penolakan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh perusahaan perkebunan kopi PT Mangli Dian Perkasa. Pasalnya, jika perpanjangan tersebut disetujui makabBPN sudah tutup mata dengan adanya pelanggaran yang dilakukan PT Mangli Dian Perkasa. 

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasmito mengatakan, masyarakat menolak pengajuan HGU, karena perusahaan tersebut diduga telah menyalahgunakannya. Selain mengabaikan hak warga, juga melakukan dugaan praktek alih fungsi lahan. 

"Kami menolak perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, sesuai PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Sebab, selama ini BPN sudah menutup mata dan telinganya, padahal sudah terjadi pelanggaran di sana," tegas Sasmito. 

Menurut Sasmito, pihak perusahaan melakukannya dugaan praktek alih fungsi lahan dengan menyewakan kembali. Selain itu, lahan yang seharusnya untuk budidaya kopi, namun dimanfaatkan untuk usaha lain berupa, pertambangan pasir dan batu (sirtu). 

Sementara itu, sesuai amanah PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, masyarakat setempat memiliki hak untuk memanfaatkan lahan perkebunan sebesar 20 persen. Jika luas area HGU PT Mangli Dian Perkasa mencapai 350 hektar, maka masyarakat meminta haknya sekitar 60 hektar untuk usaha pertanian. 

Tetapi, dalam prakteknya, warga yang ingin mengelola lahan, selama ini, harus menyewa kepada perusahaan. "Kita disuruh sewa yang nilai sewanya bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta," tambah Sasmito. 

Aksi masyarakat yang berada di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri ini tidak ditemui oleh pejabat BPN. Hanya satpam yang berjaga di pintu gerbang. Selain itu, juga tidak ada pengamanan dari aparat kepolisian maupun TNI. 

Usai melakukan orasi, massa kemudian membubarkan diri. Mereka sempat bermaksud menggelar aksi serupa di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, tetapi karena tidak menyampaikan surat izin terlebih dahulu, akhirnya mereka ditolak. 

Untuk diketahui, PT Mangli Dian Perkasa telah menguasai lahan seluas 350 hektar tersebut selama lebih dari 50 tahun melalui izin HGU. Menurut Sasmito, masa HGU tersebut berakhir. Namun, oleh pihak perusahaan akan diajukan perpanjangan kembali. Can

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…