Warga Kediri Demo Tolak Perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa di Depan BPN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Dusun Mangli Kabupaten Kediri demo di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri
Warga Dusun Mangli Kabupaten Kediri demo di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan warga Lereng Gunung Kelud, dari Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Senin (23/5/2022). 

Mereka melakukan penolakan terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan oleh perusahaan perkebunan kopi PT Mangli Dian Perkasa. Pasalnya, jika perpanjangan tersebut disetujui makabBPN sudah tutup mata dengan adanya pelanggaran yang dilakukan PT Mangli Dian Perkasa. 

Ketua Paguyuban Mangli Bersatu, Sasmito mengatakan, masyarakat menolak pengajuan HGU, karena perusahaan tersebut diduga telah menyalahgunakannya. Selain mengabaikan hak warga, juga melakukan dugaan praktek alih fungsi lahan. 

"Kami menolak perpanjangan HGU PT Mangli Dian Perkasa, sesuai PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria. Sebab, selama ini BPN sudah menutup mata dan telinganya, padahal sudah terjadi pelanggaran di sana," tegas Sasmito. 

Menurut Sasmito, pihak perusahaan melakukannya dugaan praktek alih fungsi lahan dengan menyewakan kembali. Selain itu, lahan yang seharusnya untuk budidaya kopi, namun dimanfaatkan untuk usaha lain berupa, pertambangan pasir dan batu (sirtu). 

Sementara itu, sesuai amanah PP 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria, masyarakat setempat memiliki hak untuk memanfaatkan lahan perkebunan sebesar 20 persen. Jika luas area HGU PT Mangli Dian Perkasa mencapai 350 hektar, maka masyarakat meminta haknya sekitar 60 hektar untuk usaha pertanian. 

Tetapi, dalam prakteknya, warga yang ingin mengelola lahan, selama ini, harus menyewa kepada perusahaan. "Kita disuruh sewa yang nilai sewanya bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta," tambah Sasmito. 

Aksi masyarakat yang berada di depan Kantor BPN Kabupaten Kediri ini tidak ditemui oleh pejabat BPN. Hanya satpam yang berjaga di pintu gerbang. Selain itu, juga tidak ada pengamanan dari aparat kepolisian maupun TNI. 

Usai melakukan orasi, massa kemudian membubarkan diri. Mereka sempat bermaksud menggelar aksi serupa di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, tetapi karena tidak menyampaikan surat izin terlebih dahulu, akhirnya mereka ditolak. 

Untuk diketahui, PT Mangli Dian Perkasa telah menguasai lahan seluas 350 hektar tersebut selama lebih dari 50 tahun melalui izin HGU. Menurut Sasmito, masa HGU tersebut berakhir. Namun, oleh pihak perusahaan akan diajukan perpanjangan kembali. Can

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…