Wali Kota Eri Marah, ASN Satpol PP Diduga Jual Barang Bukti Penertiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ HMS
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ HMS

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kaget mendengar ada oknum Satpol PP diduga menggelapkan barang penertiban. Eri bertekad, bila peristiwa ini terbukti,  yang bersangkutan akan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemarahan Eri ini terjadi setelah ramai diberitakan ada seorang oknum petinggi Satpol PP di Kota Surabaya  diduga menjual barang penertiban di luar prosedur kini masuk kepolisian. Selain berpotensi masuk ranah pidana, sanksi administrasi hingga pemecatan membayangi.

Kasus ini telah dilaporkan secara langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian, Kamis (2/6/2022) lalu.  “Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut,” kata Eddy di Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

Selain kepada kepolisian, oknum tersebut juga telah dilaporkan kepada Inspektorat Pemkot Surabaya. Mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi yang disiapkan bisa berujung pemecatan apabila terbukti melakukan tindakan pidana.

Siap Beri Sanksi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap menjatuhkan sanksi terberat bagi oknum Satpol PP yang diduga menggelapkan barang penertiban. Apabila terbukti, maka yang bersangkutan akan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sanksinya, jelas. Kalau terbukti, bisa keluar dari PNS. Saya bilang, Sapa salah seleh (siapa yang berbuat salah, akan mendapatkan akibat buruk)," kata Eri di Surabaya, Minggu (5/6/2022).

Akibat kejadian ini, pihaknya mengakui kinerja Pemkot tercoreng. Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya bisa menjadi contoh dalam menjalankan aturan. "Hari-hari ini, pemerintah (kota) kerja mati-matian untuk kepentingan umat, membahagiakan dengan ekonomi kerakyatan. Kalau tidak menjadi contoh yang bagus, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik?," katanya.

Sejak dilantik sebagai pejabat di dinas, jajaran petinggi di Pemkot telah diminta bekerja dengan hati. Juga, mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pegangan. "Ketika seorang diberi amanah, maka seharusnya menjaga akidah Agama. Kalau akidah rusak, maka dia tidak bisa menjaga amanah," katanya.

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan kepada kepolisian hingga inspektorat. Selain urusan pidana, sanksi terberat yang diberikan adalah pemecatan. "Kami serahkan ke Polrestabes. Kami minta percepat, sehingga tidak ngambang dan cepat (selesai). Kalau terbukti salah, sanksi harus dijalankan," katanya.

Agar kejadian tidak terulang, pihaknya meminta masing-masing dinas di Pemkot Surabaya meningkatkan integritas pegawainya. Tak hanya Satpol-PP, seluruh Dinas harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. "Sekalipun ini oknum, bukan instansi, kepala OPD harus memberikan pemahaman dalam menjalankan tugas. Yakni, harus dengan (berpegang) agama," katanya.

"Kalau sudah dibina, masih salah, maka harus diberikan penegasan sanksi. Sebab, baik tidaknya pemkot karena PNS Surabaya," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Berita Terbaru

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…

4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

4 Paket Jalan Senilai 29,7 M Dilelang, BAPAN Minta Warga Ponorogo Ikut Awasi

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Mimpi ratusan ribu masyarakat Ponorogo untuk mendapatkan jalan yang layak nampaknya akan segera terwujud dalam waktu dekat.  Hal ini …