Wali Kota Eri Marah, ASN Satpol PP Diduga Jual Barang Bukti Penertiban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ HMS
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/ HMS

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kaget mendengar ada oknum Satpol PP diduga menggelapkan barang penertiban. Eri bertekad, bila peristiwa ini terbukti,  yang bersangkutan akan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemarahan Eri ini terjadi setelah ramai diberitakan ada seorang oknum petinggi Satpol PP di Kota Surabaya  diduga menjual barang penertiban di luar prosedur kini masuk kepolisian. Selain berpotensi masuk ranah pidana, sanksi administrasi hingga pemecatan membayangi.

Kasus ini telah dilaporkan secara langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto ke kepolisian, Kamis (2/6/2022) lalu.  “Kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut,” kata Eddy di Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

Selain kepada kepolisian, oknum tersebut juga telah dilaporkan kepada Inspektorat Pemkot Surabaya. Mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi yang disiapkan bisa berujung pemecatan apabila terbukti melakukan tindakan pidana.

Siap Beri Sanksi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap menjatuhkan sanksi terberat bagi oknum Satpol PP yang diduga menggelapkan barang penertiban. Apabila terbukti, maka yang bersangkutan akan dipecat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sanksinya, jelas. Kalau terbukti, bisa keluar dari PNS. Saya bilang, Sapa salah seleh (siapa yang berbuat salah, akan mendapatkan akibat buruk)," kata Eri di Surabaya, Minggu (5/6/2022).

Akibat kejadian ini, pihaknya mengakui kinerja Pemkot tercoreng. Satpol PP sebagai penegak Perda seharusnya bisa menjadi contoh dalam menjalankan aturan. "Hari-hari ini, pemerintah (kota) kerja mati-matian untuk kepentingan umat, membahagiakan dengan ekonomi kerakyatan. Kalau tidak menjadi contoh yang bagus, bagaimana masyarakat bisa menjadi baik?," katanya.

Sejak dilantik sebagai pejabat di dinas, jajaran petinggi di Pemkot telah diminta bekerja dengan hati. Juga, mengedepankan nilai-nilai agama sebagai pegangan. "Ketika seorang diberi amanah, maka seharusnya menjaga akidah Agama. Kalau akidah rusak, maka dia tidak bisa menjaga amanah," katanya.

Saat ini, pihaknya telah menyerahkan kepada kepolisian hingga inspektorat. Selain urusan pidana, sanksi terberat yang diberikan adalah pemecatan. "Kami serahkan ke Polrestabes. Kami minta percepat, sehingga tidak ngambang dan cepat (selesai). Kalau terbukti salah, sanksi harus dijalankan," katanya.

Agar kejadian tidak terulang, pihaknya meminta masing-masing dinas di Pemkot Surabaya meningkatkan integritas pegawainya. Tak hanya Satpol-PP, seluruh Dinas harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. "Sekalipun ini oknum, bukan instansi, kepala OPD harus memberikan pemahaman dalam menjalankan tugas. Yakni, harus dengan (berpegang) agama," katanya.

"Kalau sudah dibina, masih salah, maka harus diberikan penegasan sanksi. Sebab, baik tidaknya pemkot karena PNS Surabaya," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Tebar Diskon Pajak hingga Bebas Denda

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, …

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Upacara Bendera Dalam Rangka HUT Ke-81 RI di Lamongan Berjalan Khidmat, Disertai Pemberian Tali Asih ke Veteran

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

Senin, 17 Agu 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Upacara bendera yang digelar oleh Pemkab Lamongan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-alun…

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Fokuskan Genangan dan Pengaspalan Jalan, Wali Kota Proyeksikan APBD Rp15 Triliun

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

Senin, 17 Agu 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memproyeksikan total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Magetan Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam menyambut perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan,…

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Pelaksanaan CFD Dongkrak Omzet UMKM, Pemkab Trenggalek Sebut Capai Ratusan Juta

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Adanya pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) ternyata tidak hanya menjadi ruang rekreasi masyarakat,…

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Bantuan Beras Tahap IV Disalurkan, 14 Ribu Lebih KPM di Kota Mojokerto Jadi Sasaran

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

Senin, 17 Agu 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 14.373 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto menjadi sasaran bantuan pangan berupa beras tahap IV dari Badan…