Kajati Jatim Resmikan 20 Rumah Restoratif Justice di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati meresmikan berdirinya Rumah Restoratif Justice di Kantor Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Kota Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Senin (6/6/2022).

Jumlah rumah RJ yang diresmikan di Sidoarjo sebanyak 20 rumah yang terdiri dari 18 rumah RJ di desa dan 2 rumah RJ di kelurahan.

Keberadaan rumah RJ ini menjadi bukti keseriusan dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif melalui optimalisasi penggunaan regulasi yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan yang mendukung Keadilan Restoratif.

"Pembentukan Rumah RJ diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama- sama dengan penegak hukum, sehingga kasus hukum bisa diselesaikan dengan kearifan lokal," tegas Kajati Jatim Mia Amiati didampingi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Kajari Sidoarjo Achmad Muhdlor serta Forkompinda Sidoarjo.

Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana, sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

"Saya berharap RJ tersebut bisa mengurangi kejahatan serta kasus yang sampai masuk meja hijau sehingga bisa menekan jumlah tahanan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. 

Meski begitu tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice karena yang bisa diterapkan lebih ke arah hukum yang ringan dengan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, selain itu terdakwa bukan residivis.

“Rumah ini bisa digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tidak hanya berfokus pada hukum pidana, tetapi juga hukum perdata,” harapnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sangat senang dengan adanya RJ ini karena bisa membantu masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan hukum. "Tolong dimanfaatkan betul keberadaan RJ agar jika terjadi masalah hukum yang sifatnya kecil bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dan tidak berlanjut ke pengadilan," tegas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. sg

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…