Kajati Jatim Resmikan 20 Rumah Restoratif Justice di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati meresmikan berdirinya Rumah Restoratif Justice di Kantor Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Kota Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Senin (6/6/2022).

Jumlah rumah RJ yang diresmikan di Sidoarjo sebanyak 20 rumah yang terdiri dari 18 rumah RJ di desa dan 2 rumah RJ di kelurahan.

Keberadaan rumah RJ ini menjadi bukti keseriusan dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif melalui optimalisasi penggunaan regulasi yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan yang mendukung Keadilan Restoratif.

"Pembentukan Rumah RJ diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama- sama dengan penegak hukum, sehingga kasus hukum bisa diselesaikan dengan kearifan lokal," tegas Kajati Jatim Mia Amiati didampingi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Kajari Sidoarjo Achmad Muhdlor serta Forkompinda Sidoarjo.

Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana, sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

"Saya berharap RJ tersebut bisa mengurangi kejahatan serta kasus yang sampai masuk meja hijau sehingga bisa menekan jumlah tahanan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. 

Meski begitu tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice karena yang bisa diterapkan lebih ke arah hukum yang ringan dengan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, selain itu terdakwa bukan residivis.

“Rumah ini bisa digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tidak hanya berfokus pada hukum pidana, tetapi juga hukum perdata,” harapnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sangat senang dengan adanya RJ ini karena bisa membantu masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan hukum. "Tolong dimanfaatkan betul keberadaan RJ agar jika terjadi masalah hukum yang sifatnya kecil bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dan tidak berlanjut ke pengadilan," tegas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. sg

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…