Kajati Jatim Resmikan 20 Rumah Restoratif Justice di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati meresmikan berdirinya Rumah Restoratif Justice di Kantor Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Kota Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Senin (6/6/2022).

Jumlah rumah RJ yang diresmikan di Sidoarjo sebanyak 20 rumah yang terdiri dari 18 rumah RJ di desa dan 2 rumah RJ di kelurahan.

Keberadaan rumah RJ ini menjadi bukti keseriusan dalam penerapan pendekatan keadilan restoratif melalui optimalisasi penggunaan regulasi yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan yang mendukung Keadilan Restoratif.

"Pembentukan Rumah RJ diharapkan dapat menjadi contoh untuk menghidupkan kembali peran para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk bersama- sama dengan penegak hukum, sehingga kasus hukum bisa diselesaikan dengan kearifan lokal," tegas Kajati Jatim Mia Amiati didampingi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dan Kajari Sidoarjo Achmad Muhdlor serta Forkompinda Sidoarjo.

Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana, sehingga melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

"Saya berharap RJ tersebut bisa mengurangi kejahatan serta kasus yang sampai masuk meja hijau sehingga bisa menekan jumlah tahanan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah membentuk Rumah Restorative Justice di seluruh kejaksaan tinggi di Indonesia yang berfungsi sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. 

Meski begitu tidak semua kasus bisa dilakukan restorative justice karena yang bisa diterapkan lebih ke arah hukum yang ringan dengan ancaman hukumannya di bawah 5 tahun dan kerugian di bawah Rp 2,5 juta, selain itu terdakwa bukan residivis.

“Rumah ini bisa digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tidak hanya berfokus pada hukum pidana, tetapi juga hukum perdata,” harapnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sangat senang dengan adanya RJ ini karena bisa membantu masyarakat kecil yang membutuhkan keadilan hukum. "Tolong dimanfaatkan betul keberadaan RJ agar jika terjadi masalah hukum yang sifatnya kecil bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dan tidak berlanjut ke pengadilan," tegas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. sg

Berita Terbaru

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

 Bapenda Catat Realisasi Pembayaran PBB-P2 Kota Madiun Capai Rp18,12 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan…

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Terdampak Kekeringan, Pemkab Kediri Salurkan 15.000 Liter Air Bersih ke Desa Surat

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Fenomena musim kemarau yang mengakibatkan sejumlah wilayah mengalami kekeringan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, menyalurkan…

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

‎Setelah Rumah Maidi dan Camat, KPK Geledah Kantor Kominfo Kota Madiun

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 12:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Madiun. Kali ini, kantor Dinas Komunikasi da…

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Cegah ISPA, Dinkes Pamekasan Ingatkan Pentingnya Pakai Masker saat Kemarau

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Jawa Timur mengingatkan pentingnya…

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing, Kali Ini di Wilayah Tulungagung

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali Kantor Imigrasi Blitar Perkuat Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing melalui Koordinasi Lintas Instansi, kali ini di…

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Follow The Money, KPK Lanjutkan Penggeledahan ke Rumah Camat Taman

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke rumah Camat Taman, Yusuf, setelah sebelumnya men…