Direktur PT KYA Graha Resmi DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intelijen, Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menunjukan foto tersangka Ari Kusumawati yang menjadi DPO dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan di Tulungagung
Kasi Intelijen, Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo menunjukan foto tersangka Ari Kusumawati yang menjadi DPO dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan di Tulungagung

i

SURABAYAPAGI.COM,  Tulungagung- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tersangka kasus dugaan korupsi peningkatan empat ruas jalan, Ari Kusumawati (41).

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan pada 31 Mei 2022 Kejari Tulungagung menetapkan Ari Kusumawati yang juga menjabat sebagai Direktur PT KYA Graha dalam DPO, kasus dugaan korupsi peningkatan empat ruas jalan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar.

“Jadi pada 30 Maret, 6 April dan 13 April 2022 kami sudah memanggil tersangka. Namun selama tiga kali kami layangkan panggilan tersangka mangkir. Memang pada panggilan pertama tersangka mengirimkan surat keterangan sakit kepada kami. Tapi selama panggilan selanjutknya tersangka juga tidak datang,” tuturnya, Senin (6/06/2022).

 Dengan ditetapkanya status DPO pada tersangka Ari Kusumawati, maka pihaknya juga akan berkomunikasi dengan polisi serta Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penangkapan DPO tersebut. Status DPO ini berlaku hingga tersangka sudah tertangkap.

“Karena sudah menjadi DPO berarti tersangka Ari Kusumawati tidak kooperatif. Dan tentunya hal ini akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) dalam memberikan tuntutan kepada tersangka,” kata Agung menjelaskan.

Menurut Agung, sebelum tersangka berstatus DPO pihaknya sudah mencari keberadaan tersangka berdasarkan surat domisili dan surat keterangan RT/RW setempat. Dan ternyata tersangka tidak berada di kediamannya.

“Kalau berdasarkan surat domisili, kediaman tersangka berada di RT 01. RW. 02 Dusun/Desa/Kecamatan Kauman, Tulungagung. Tapi setelah kami periksa, ternyata tersangka sudah berada di luar kota,” ujarnya.

Selain menetapkan sebagai DPO, Kejari Tulungagung juga sudah mengajukan surat cekal kepada Kejati, Kejagung, Kemenkumham serta Direjen Imigrasi. Hal ini sebagai upaya pencegahan, agar tersangka tidak kabur ke luar negeri.

“Untuk masa aktif pencekalan ini selama 6 bulan, dan harus diperbaharui lagi. Dan nantinya jika tersangka hendak kabur ke luar negeri, akan ditangkap oleh pihak imigrasi,” paparnya.

Agung mengimbau agar tersangka kooperatif datang ke Kejari Tulungagung. Karena dengan status DPO, tentu akan merugikan tersangka sendiri. Karena membuat proses hukum yang berjalan menjadi lama.

Perlu diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi Ari Kusumawati memiliki ciri-ciri yakni, memiliki rambut lurus, alis tebal, warna kulit kuning langsat, bentuk wajah oval dan memiliki tinggi badan 160 centimeter.

Tersangka Ari Kusumawati merupakan Direktur PT KYA Graha yang diduga telah melakukan tindak korupsi dalam proyek peningkatan 4 ruas jalan pada Dinas PUPR Tulungagung tahun anggaran 2018. Yakni ruas Jalan Jeli-Picisan, Jalan Tenggong-Purwodadi, Jalan Sendang-Penampihan dan Jalan Bayolangu-Campurdarat.

Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,4 Miliar. Dan saat ini tersangka sudah mengembalikan kerugian negara tersebut kepada Kejari Tulungagung. Meski sudah mengembalikan uang kerugian negara, tidak akan menghentikan proses hukum tersangka. can

Berita Terbaru

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Gedung Baru 8 Lantai RSI Siti Aisyah Diprotes Warga, DPRD Akan Panggil Manajemen 

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

Senin, 23 Feb 2026 12:28 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun bakal memanggil manajemen RSI Siti Aisyah, dalam waktu dekat. Pemanggilan ini men…

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…