Aktor Iko Uwais Diperiksa Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Iko Uwais
Iko Uwais

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Iko Uwais sudah hadir di Polres Metro Bekasi. Kedatangannya itu guna menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan oleh Rudi seorang desainer interior.

Kedatangan Iko Uwais tidak diketahui awak media. Namun polisi menjelaskan sang aktor sudah ada di dalam ruangan pemeriksaan.

"Pada malam ini yang bersangkutan sudah datang 15 menit lalu. Sudah melalukan pemeriksaan di atas di lantai 5," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki, di kantornya kawasan Sumarecon, Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (17/6/2022).

Dalam kesempatan itu Iko juga didampingi pengacaranya.

"Iya didampingi, iya di atas (dengan pengacara)," pungkasnya.

Hingga berita ini naik cetak, Iko masih menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya Rudi melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Di sisi lain Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Iko Uwais mengaku juga mendapatkan penganiayaan dari Rudi. Ia mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

Iko Uwais juga tidak terima dan membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya.

"Sudah, sudah visum di RS Polri. Bahwa saudara Iko Uwais mengalami lebam di bagian rusuk sebelah kiri dan tangan kiri," ungkap Rahim Key, pengacara Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/5/2022) lalu.

Rahim Key tidak bisa menjelaskan apakah luka yang didapatkan oleh Iko Uwais parah atau tidak. Yang jelas, Iko Uwais mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Lukanya sih merah lebam. kalau dibilang parah atau tidak relatif," sambungnya.

Sedangkan Firmansyah, adik Iko Uwais tidak mendapatkan pemukulan tersebut. Sempat dihantam, namun Firmansyah langsung dilindungi oleh Iko Uwais.

"Tidak ada luka karena dia melerasi ketika melerai mau dipukul pake tutup sampah. refleknya Iko melihat abangnya mau dihantam kepalanya pasti jalan," tukas Rahim Key.jk,rc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…