SPDP Tanpa Menyebut Nama Tersangka Dinilai Janggal oleh Budayawan Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Muchammad Toha.
Dr Muchammad Toha.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Budayawan sekaligus sejarawan asal Gresik Dr Muchammad Toha mengkritik cara kerja penyidik Satreskrim Polres Gresik dalam menangani kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Dalam SPDP, misalnya, yang dikirim ke pihak kejaksaan tanpa menyebut nama-nama tersangkanya. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menurut Toha janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

"Kesannya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan," tegas Toha, alumni UIN Sunan Ampel dan Unair Surabaya.

Seperti diberitakan, kasus ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang digelar di 'pesanggrahan' (rumah) milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto yang juga dihadiri Muhammad Nasir yang nota bene adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik diduga rawan mendapat intervensi dari partai politik.

Penyidik diminta tetap profesional menangani kasus tersebut dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari partai politik.

"Penyidik harus profesional. Penegak hukum harus tunjukkan bahwa hukum jadi panglima di negeri ini, bukan hukum dipolitisasi. Kami hanya mengingatkan saja," ucap Dr Muchammad Toha, cendekiawan muslim dan sejarawan asal Gresik, Rabu (22/6).

Kasus yang sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai penistaan agama itu diduga melibatkan dua anggota DPRD dari partai yang sama.

"Kasus ini diduga melibatkan dua anggota DPRD Gresik dari partai yang sama. Kemungkinan ada intervensi kepada penyidik sangat besar, sehingga penanganannya lamban," ungkap dia. Sebagai tokoh asli Gresik ia mengaku perihatin dengan kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku membuat acara tersebut hanya dianggap konten. Yang ia sesalkan lagi, ada keterlibatan anggota dewan.

"Sangat memprihatinkan sekali. Karena Gresik disebut dan melekat sebagai Kota Santri. Jadi menodai sekali. Saya selalu memantau perkembangan kasus ini lewat berita kawan-kawan di Gresik. Wartawan harus kawal kasua ini sampai tuntas.

Sebab MUI kewenangannya sebatas fatwa. Dan itu sudah dilakukan. Harapan kita di penyidik Polres Gresik, agar tetap menjalankankan fungsinya sesuai prosedur," tandasnya.

Toha juga mengkritik terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Karena menurutnya janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

"Kesannya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan," tegas Toha, alumni UIN Sunan Ampel dan Unair Surabaya. grs

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…