SPDP Tanpa Menyebut Nama Tersangka Dinilai Janggal oleh Budayawan Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Muchammad Toha.
Dr Muchammad Toha.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Budayawan sekaligus sejarawan asal Gresik Dr Muchammad Toha mengkritik cara kerja penyidik Satreskrim Polres Gresik dalam menangani kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Dalam SPDP, misalnya, yang dikirim ke pihak kejaksaan tanpa menyebut nama-nama tersangkanya. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menurut Toha janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

"Kesannya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan," tegas Toha, alumni UIN Sunan Ampel dan Unair Surabaya.

Seperti diberitakan, kasus ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang digelar di 'pesanggrahan' (rumah) milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto yang juga dihadiri Muhammad Nasir yang nota bene adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik diduga rawan mendapat intervensi dari partai politik.

Penyidik diminta tetap profesional menangani kasus tersebut dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari partai politik.

"Penyidik harus profesional. Penegak hukum harus tunjukkan bahwa hukum jadi panglima di negeri ini, bukan hukum dipolitisasi. Kami hanya mengingatkan saja," ucap Dr Muchammad Toha, cendekiawan muslim dan sejarawan asal Gresik, Rabu (22/6).

Kasus yang sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai penistaan agama itu diduga melibatkan dua anggota DPRD dari partai yang sama.

"Kasus ini diduga melibatkan dua anggota DPRD Gresik dari partai yang sama. Kemungkinan ada intervensi kepada penyidik sangat besar, sehingga penanganannya lamban," ungkap dia. Sebagai tokoh asli Gresik ia mengaku perihatin dengan kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku membuat acara tersebut hanya dianggap konten. Yang ia sesalkan lagi, ada keterlibatan anggota dewan.

"Sangat memprihatinkan sekali. Karena Gresik disebut dan melekat sebagai Kota Santri. Jadi menodai sekali. Saya selalu memantau perkembangan kasus ini lewat berita kawan-kawan di Gresik. Wartawan harus kawal kasua ini sampai tuntas.

Sebab MUI kewenangannya sebatas fatwa. Dan itu sudah dilakukan. Harapan kita di penyidik Polres Gresik, agar tetap menjalankankan fungsinya sesuai prosedur," tandasnya.

Toha juga mengkritik terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Karena menurutnya janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

"Kesannya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan," tegas Toha, alumni UIN Sunan Ampel dan Unair Surabaya. grs

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…