SPDP Tanpa Menyebut Nama Tersangka Dinilai Janggal oleh Budayawan Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Muchammad Toha.
Dr Muchammad Toha.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Budayawan sekaligus sejarawan asal Gresik Dr Muchammad Toha mengkritik cara kerja penyidik Satreskrim Polres Gresik dalam menangani kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan seekor kambing.

Dalam SPDP, misalnya, yang dikirim ke pihak kejaksaan tanpa menyebut nama-nama tersangkanya. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menurut Toha janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

"Kesannya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan," tegas Toha, alumni UIN Sunan Ampel dan Unair Surabaya.

Seperti diberitakan, kasus ritual pernikahan manusia dengan seekor kambing yang digelar di 'pesanggrahan' (rumah) milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto yang juga dihadiri Muhammad Nasir yang nota bene adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik diduga rawan mendapat intervensi dari partai politik.

Penyidik diminta tetap profesional menangani kasus tersebut dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari partai politik.

"Penyidik harus profesional. Penegak hukum harus tunjukkan bahwa hukum jadi panglima di negeri ini, bukan hukum dipolitisasi. Kami hanya mengingatkan saja," ucap Dr Muchammad Toha, cendekiawan muslim dan sejarawan asal Gresik, Rabu (22/6).

Kasus yang sudah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai penistaan agama itu diduga melibatkan dua anggota DPRD dari partai yang sama.

"Kasus ini diduga melibatkan dua anggota DPRD Gresik dari partai yang sama. Kemungkinan ada intervensi kepada penyidik sangat besar, sehingga penanganannya lamban," ungkap dia. Sebagai tokoh asli Gresik ia mengaku perihatin dengan kejadian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku membuat acara tersebut hanya dianggap konten. Yang ia sesalkan lagi, ada keterlibatan anggota dewan.

"Sangat memprihatinkan sekali. Karena Gresik disebut dan melekat sebagai Kota Santri. Jadi menodai sekali. Saya selalu memantau perkembangan kasus ini lewat berita kawan-kawan di Gresik. Wartawan harus kawal kasua ini sampai tuntas.

Sebab MUI kewenangannya sebatas fatwa. Dan itu sudah dilakukan. Harapan kita di penyidik Polres Gresik, agar tetap menjalankankan fungsinya sesuai prosedur," tandasnya.

Toha juga mengkritik terkait Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polres Gresik yang dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Karena menurutnya janggal karena tidak disertakan nama tersangkanya.

"Kesannya bias. Masak SPDP tidak disertakan namanya. Meski tidak wajib, karena kasus ini menjadi atensi publik biar tidak gaduh dan menjadi spekulasi liar mestinya tidak akan ada yang salah jika nama tersangka dimunculkan," tegas Toha, alumni UIN Sunan Ampel dan Unair Surabaya. grs

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…