Bos Bank Aspac Sesalkan Penyitaan Aset yang Dilakukan Satgas BLBI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri saat melakukan penyitaan aset Bank Aspac. (foto: istimewa)
Mahfud MD bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri saat melakukan penyitaan aset Bank Aspac. (foto: istimewa)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di Kawasan Bogor Raya Golf, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Rabu, 22 Juni2022) sangat disesalkan oleh Setiawan Harjono dan Hendarawan Harjono.

Hal ini diungkapkan Setiawan dan Hendrawan dalam keterangan tertulis yang diterima SurabayaPagi.com, Kamis (23/6/2022).

Setiawan maupun Hendrawan adalah salah satu pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) yang “diduga” Satgas BLBI memiliki keterkaitan dengan PT BRD yang menguasai tanah seluas 89,01 hektar berupa lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel di pinggir Jalan Tol Bogor Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Didi Supriyanto,  bahwa Keluarga Harjono, mengaku sangat terkejut dengan langkah Satgas BLBI yang tidak bisa membedakan mana aset yang menjadi milik obligor ataupun asetyang dimiliki pihak lain yang tidak terkait sama sekali dengan obligor.

“Setiawan dan Hendrawan yang sejak awal telah bersikap kooperatif dengan Pemerintah (dalam hal ini Badan PenyehatanPerbankan Nasional/BPPN) mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 triliun di 27 Februari 2004, tentu saja merasa terperanjat dengan penyitaan aset BRD. Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah. Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel. Jangan lupakan juga aset-aset milik Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas.,” ungkap Didi Supriyanto.

Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD diibaratkannya sebagai cara membabi buta yang menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang “mengemplang” hutang.

Atas kerugian yang mungkin timbul akibat langkahpenyitaan aset BRD yang dilakukan Satgas BLBI, menurut Didi bukan menjadi tanggungjawab Setiawan maupun Hendrawan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban menghadiri acara sita aset BRD yang dikemas dengan “mewah” dan “kolosal” di pelataran Bogor Raya Golf.

Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan SatgasBLBI, acara pemasangan papan penyitaan dilakukan denganseremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf yang merasa ketidakpastian masa depan penghidupannya. (erk/bgr/jk)

Berita Terbaru

Harga Sayur di Pasar Kota Malang Naik Turun Bikin Pedagang Pusing dan Rugi

Harga Sayur di Pasar Kota Malang Naik Turun Bikin Pedagang Pusing dan Rugi

Rabu, 05 Agu 2026 13:09 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, sejumlah pedagang di pasar tradisional Kota Malang dibuat pusing dan merugi lantaran harga sejumlah komoditas harga…

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…