Bos Bank Aspac Sesalkan Penyitaan Aset yang Dilakukan Satgas BLBI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri saat melakukan penyitaan aset Bank Aspac. (foto: istimewa)
Mahfud MD bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri saat melakukan penyitaan aset Bank Aspac. (foto: istimewa)

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyitaan aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) yang dilakukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) di Kawasan Bogor Raya Golf, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat (Rabu, 22 Juni2022) sangat disesalkan oleh Setiawan Harjono dan Hendarawan Harjono.

Hal ini diungkapkan Setiawan dan Hendrawan dalam keterangan tertulis yang diterima SurabayaPagi.com, Kamis (23/6/2022).

Setiawan maupun Hendrawan adalah salah satu pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) yang “diduga” Satgas BLBI memiliki keterkaitan dengan PT BRD yang menguasai tanah seluas 89,01 hektar berupa lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel di pinggir Jalan Tol Bogor Selatan.

Melalui kuasa hukumnya, Didi Supriyanto,  bahwa Keluarga Harjono, mengaku sangat terkejut dengan langkah Satgas BLBI yang tidak bisa membedakan mana aset yang menjadi milik obligor ataupun asetyang dimiliki pihak lain yang tidak terkait sama sekali dengan obligor.

“Setiawan dan Hendrawan yang sejak awal telah bersikap kooperatif dengan Pemerintah (dalam hal ini Badan PenyehatanPerbankan Nasional/BPPN) mengenai besarnya estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 triliun di 27 Februari 2004, tentu saja merasa terperanjat dengan penyitaan aset BRD. Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD. BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada Pemerintah. Baik Setiawan dan Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan serta akuntabel. Jangan lupakan juga aset-aset milik Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan Pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas.,” ungkap Didi Supriyanto.

Menurut Didi, langkah penyitaan aset BRD diibaratkannya sebagai cara membabi buta yang menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang “mengemplang” hutang.

Atas kerugian yang mungkin timbul akibat langkahpenyitaan aset BRD yang dilakukan Satgas BLBI, menurut Didi bukan menjadi tanggungjawab Setiawan maupun Hendrawan.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Mahfud MD bersama Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban menghadiri acara sita aset BRD yang dikemas dengan “mewah” dan “kolosal” di pelataran Bogor Raya Golf.

Seperti menjadi panggung pembuktian keberhasilan SatgasBLBI, acara pemasangan papan penyitaan dilakukan denganseremoni tidak urung mengundang keprihatinan dari 1000 karyawan Bogor Raya Golf yang merasa ketidakpastian masa depan penghidupannya. (erk/bgr/jk)

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…