Proses Sewa Pasar Semolowaru Tak Kunjung Usai, GNPK Sayangkan Aset Pemkot Yang Terbengkalai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - DPP Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim mempertanyakan aset Surabaya yakni pasar Semolowaru terbengkalai akibat proses sewa menyewa KSDR (Koperasi Semolowaru Dadi Rukun), yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

Ketua bagian pengaduan masyarakat DPP GNPK Jatim Miko Saleh menjelaskan, KSDR sudah melengkapi persyaratan yang diminta untuk menyelesaikan sewa dan pengelolaan pasar Semolowaru selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp. 788 Juta.

Tapi KSDR mampunya membayar tiga tahun dulu dan telah lunas, namun ketika hendak bayar sisa dua tahun senilai Rp. 400 Juta justru pihak bagian hukum Pemkot Surabaya meminta melengkapi persyaratan administrasi lagi, hingga telah dilakukan penggantian pengurus koperasi dan disepakati sampai ke notaris, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang membantu Pemkot Surabaya menyatakan bahwa hal ini tidak ada persoalan namun kenyataannya masih ada kendala yang harus diselesaikan.

"Ada suatu kesulitan yang mana dari pihak KSDR ada suatu kendala tentang susunan pengurus, jadi susunan pengurus ini disuruh membenahi dan harus ada AD/ART dan juga adanya pergantian ketua sudah dilaksanakan bahkan sudah di akte notarialkan, di sini bahwa ini sudah ada pergantian susunan pengurus juga semuanya sesuai dengan yang disarankan pihak hukum dari Pemerintah Kota Surabaya," kata Miko Saleh. Rabu (29/6/2022).

"Jadi semua sudah dipenuhi bahkan surat seperti AHU ini juga sudah keluar dari kementerian dan seharusnya persoalan ini sudah administrasi sudah selesai dan finish untuk KSDR untuk melakukan pengelolaan yang sisa dari 2 tahun itu," sambungnya.

Dengan persoalan yang tak kunjung selesai dalam pengelolaan pasar Semolowaru tersebut, bahkan syarat yang diperlukan untuk pengelolaan telah dipenuhi KSDR.

DPP GNPK Jatim sangat menyayangkan bahwa aset Pemkot Surabaya di kawasan Surabaya Timur itu terbengkalai dan pernah tergenang air di dalam pasar ketika hujan turun sehingga kondisinya memprihatinkan.

"Karena di sini ada sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan agar supaya adanya pemberhentian pengelolaan, padahal ndek sini sudah jelas-jelas bahwa KSDR sudah ada kesepakatan bersama dalam sewa menyewa selama tiga tahun, kan ini masih ranahnya KSDR," tandas Miko.

Munculnya surat pemberitahuan dari Kecamatan Sukolilo tersebut yang memberitahukan tidak adanya suatu penarikan dan pengelolaan, maka Miko melihat ini ada suatu indikasi intervensi pasar tersebut oleh pihak Kecamatan.

"Ini kan sangat memprihatinkan sehingga akhirnya apa? Kesannya pasar tersebut sudah tidak layak untuk digunakan ataupun dipakai," ucapnya.

Selain munculnya surat pemberitahuan dari Kecamatan Sukolilo, DPP GNPK Jatim juga menyayangkan JPN yang memberikan prosesi hukum namun tidak ada suatu kejelasan sehingga terjadinya kerancuan dalam penyelesaian pengelolaan pasar oleh KSDR.

"Begitu ada kejelasan mengapa ditarik kembali, ini yang menjadikan sebuah rancu terhadap opini publik agar supaya pembentukan di publik ini justru memberikan suatu kesan yang sangat buruk bagi penegak hukum yang selama ini berjalan di Kota Surabaya," pungkas Miko.

DPP GNPK Jatim berharap persoalan pengelolaan pasar Semolowaru bisa diselesaikan secara prosedural, agar aset pemkot Surabaya tersebut bisa berjalan normal dan membantu menyumbang PAD yang tak sedikit jumlahnya. By

Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…