Proses Sewa Pasar Semolowaru Tak Kunjung Usai, GNPK Sayangkan Aset Pemkot Yang Terbengkalai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya - DPP Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jatim mempertanyakan aset Surabaya yakni pasar Semolowaru terbengkalai akibat proses sewa menyewa KSDR (Koperasi Semolowaru Dadi Rukun), yang tak kunjung selesai hingga saat ini.

Ketua bagian pengaduan masyarakat DPP GNPK Jatim Miko Saleh menjelaskan, KSDR sudah melengkapi persyaratan yang diminta untuk menyelesaikan sewa dan pengelolaan pasar Semolowaru selama lima tahun dengan nilai sekitar Rp. 788 Juta.

Tapi KSDR mampunya membayar tiga tahun dulu dan telah lunas, namun ketika hendak bayar sisa dua tahun senilai Rp. 400 Juta justru pihak bagian hukum Pemkot Surabaya meminta melengkapi persyaratan administrasi lagi, hingga telah dilakukan penggantian pengurus koperasi dan disepakati sampai ke notaris, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang membantu Pemkot Surabaya menyatakan bahwa hal ini tidak ada persoalan namun kenyataannya masih ada kendala yang harus diselesaikan.

"Ada suatu kesulitan yang mana dari pihak KSDR ada suatu kendala tentang susunan pengurus, jadi susunan pengurus ini disuruh membenahi dan harus ada AD/ART dan juga adanya pergantian ketua sudah dilaksanakan bahkan sudah di akte notarialkan, di sini bahwa ini sudah ada pergantian susunan pengurus juga semuanya sesuai dengan yang disarankan pihak hukum dari Pemerintah Kota Surabaya," kata Miko Saleh. Rabu (29/6/2022).

"Jadi semua sudah dipenuhi bahkan surat seperti AHU ini juga sudah keluar dari kementerian dan seharusnya persoalan ini sudah administrasi sudah selesai dan finish untuk KSDR untuk melakukan pengelolaan yang sisa dari 2 tahun itu," sambungnya.

Dengan persoalan yang tak kunjung selesai dalam pengelolaan pasar Semolowaru tersebut, bahkan syarat yang diperlukan untuk pengelolaan telah dipenuhi KSDR.

DPP GNPK Jatim sangat menyayangkan bahwa aset Pemkot Surabaya di kawasan Surabaya Timur itu terbengkalai dan pernah tergenang air di dalam pasar ketika hujan turun sehingga kondisinya memprihatinkan.

"Karena di sini ada sebuah surat yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan agar supaya adanya pemberhentian pengelolaan, padahal ndek sini sudah jelas-jelas bahwa KSDR sudah ada kesepakatan bersama dalam sewa menyewa selama tiga tahun, kan ini masih ranahnya KSDR," tandas Miko.

Munculnya surat pemberitahuan dari Kecamatan Sukolilo tersebut yang memberitahukan tidak adanya suatu penarikan dan pengelolaan, maka Miko melihat ini ada suatu indikasi intervensi pasar tersebut oleh pihak Kecamatan.

"Ini kan sangat memprihatinkan sehingga akhirnya apa? Kesannya pasar tersebut sudah tidak layak untuk digunakan ataupun dipakai," ucapnya.

Selain munculnya surat pemberitahuan dari Kecamatan Sukolilo, DPP GNPK Jatim juga menyayangkan JPN yang memberikan prosesi hukum namun tidak ada suatu kejelasan sehingga terjadinya kerancuan dalam penyelesaian pengelolaan pasar oleh KSDR.

"Begitu ada kejelasan mengapa ditarik kembali, ini yang menjadikan sebuah rancu terhadap opini publik agar supaya pembentukan di publik ini justru memberikan suatu kesan yang sangat buruk bagi penegak hukum yang selama ini berjalan di Kota Surabaya," pungkas Miko.

DPP GNPK Jatim berharap persoalan pengelolaan pasar Semolowaru bisa diselesaikan secara prosedural, agar aset pemkot Surabaya tersebut bisa berjalan normal dan membantu menyumbang PAD yang tak sedikit jumlahnya. By

Tag :

Berita Terbaru

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…