2 Hari, Kejaksaan Tangkap 4 Tersangka Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu tersangka yang diamankan Kejari Bangkalan.
Salah satu tersangka yang diamankan Kejari Bangkalan.

i

Salah Gunakan Anggaran PKH dan Dana Desa

 

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Apresiasi institusi Kejaksaan tidak mau kalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak kasus korupsi. Baru-baru ini, korps Adhyaksa berhasil membekuk empat tersangka korupsi. Bahkan dilakukan dalam waktu dua hari.

Kinerja ini dilakukan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. Mereka mengamankan dua pelaku penyalahgunaan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung Kecamatan Galis yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 2 Miliar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky mengatakan, dua orang tersebut yakni berinisial NZ yang bertugas sebagai pendamping PKH serta istri Kepala Desa Kelbung berinisial SU.

Dedi mengatakan modus yang dilakukan keduanya yakni dengan mengambil kartu PKH yang dimiliki oleh 300 warganya. Kartu tersebut kemudian dicairkan dan digunakan untuk kebutuhan pribadi kedua pelaku. "Jadi dari kejadian tersebut, kerugian sementara mencapai Rp 2 miliar yang diambil pelaku dari 300 penerima PKH," kata Dedi, Rabu (29/62022).

Menurut Dedi, penyalahgunaan itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Keduanya bersekongkol dan membagi hasil dari kartu PKH yang diambil. "Sebagian kartu PKH dipegang pendamping sebagian lagi dipegang oleh istri kades itu," ungkap Dedi.

Dedi menyebut sebelum diamankan, kedua pelaku tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi sebanyak 3 kali. Keduanya, menjalani pemeriksaan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan tersebut. "Tiga kali kita panggil lalu saat ini kami lakukan penahanan dan tetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Kejari Bangkalan kini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Sebab ada dugaan keterlibatan pelaku lain yang ikut menerima aliran dana penyalahgunaan PKH tersebut.

Masih kata Dedi, sehari sebelumnya, Kejari Bangkalan juga menahan kepala desa dan camat pada Selasa (28/6/2022) petang. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

 

Dua orang tersebut yaitu Kepala Desa Tanjung Bumi berinisial MR dan Camat Tanjung Bumi, berinisial AA. Keduanya diduga melakukan korupsi anggaran pengaspalan jalan.

Dedi mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, semula keduanya dipanggil sebagai saksi. Setelah dinyatakan alat bukti terpenuhi, keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dedi menerangkan MR selaku Kades Tanjung Bumi disangkakan terlibat penyalahgunaan anggaran dalam realisasi tujuh proyek pengaspalan. Di antaranya, tidak sesuainya pengerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta kurangnya volume material dalam pengerjaan.

“Sedangkan untuk camatnya di sini tidak melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyalahgunaan tersebut, sehingga ada banyak kesalahan dalam pengerjaan termasuk kelebihan pembayaran,” jelasnya.

Tak hanya itu, dari tujuh titik pengaspalan itu terdapat tiga titik yang dikerjakan pada 2022. Bahkan pengerjaan yang melewati tahun anggaran itu dijalankan tanpa musyawarah melibatkan masyarakat setempat.

“Dari tujuh titik itu, empat dikerjakan di tahun 2021 dan sisanya di tahun 2022. Sedangkan anggaran yang digunakan yaitu tahun 2021. Sehingga ini juga sudah menyalahi aturan. Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp300 juta,” imbuhnya. Kini keduanya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Surabaya. bd/bk-1/ham

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…