Meski Berhaji, Khofifah Tetap Kontrol Penanganan Holywings

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Jul 2022 07:37 WIB

Meski Berhaji, Khofifah Tetap Kontrol Penanganan Holywings

i

Gedung Holywings di daerah Basuki Rahmat yang diunggah akun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, kemarin, yang menyebutkan bahwa aktivitas telah dihentikan dan papan nama telah diturunkan. (Foto: Sp/tangkap layar instagram @khofifah.ip)

Warga Terheran, Bila Tak Sesuai SOP dan Belum Memiliki Izin, Holywings Bisa Buka di 3 Tempat Berbeda (sub judul)

 

Baca Juga: Relawan Lintas Profesi se-Tapal Kuda Dukung Khofifah Maju dalam Pilgub Jatim

SURABAYA PAGI, Surabaya - Sejak Senin (4/7/2022) lalu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sedang menjalankan ibadah haji di tanah suci bersama putrinya. Ibadah haji Khofifah ini murni mendaftar antrian sejak tahun 2013. Meski sedang berhaji, Khofifah masih memperhatikan geliat yang berada di Jawa Timur. Termasuk mencuatnya penutupan Holywings di Jakarta akibat pelecehan terhadap agama, yang mulai merembet terkait operasional di tiga cabangnya di Surabaya. Khofifah yang sedang mempersiapkan puncak haji akhir pekan ini, menyatakan sejak tanggal 28 Juni 2022, Holywings di Surabaya, telah ditutup permanen.

Penutupan tersebut dilakukan setelah Holywings diketahui belum memiliki (Nomor Induk Berusaha) NIB serta Sertifikat Standart (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA. Artinya, tanpa kepemilikan NIB, maka dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha, Izin Komersial atau operasional, sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

Khofifah menegaskan bahwa penutupan terhadap outlet Holywings telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, baik menurut aturan penyelenggaraan usaha dari pemerintah pusat, maupun aturan dari pemerintah daerah setempat.

Adapun dasar hukum yang dijadikan alasan penutupan yaitu PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kalau di DKI Jakarta, kewenangan izin hiburan dan hotel ada di tangan Gubernur, tapi kalau di Jatim ada di tangan bupati dan walikota. Kami langsung berkoordinasi dengan Walikota Surabaya. Penyegelan dan penutupan dilakukan langsung oleh Pemkot Surabaya,” ungkap Khofifah di Madinah, seperti yang ia unggah di akun instagramnya @khofifah.ip, Rabu (6/7/2022).

Sebagai informasi, setidaknya terdapat tiga outlet Holywings di Jatim yang seluruhnya berada di Kota Surabaya. Masing-masing berada di Jl. Basuki Rahmat No. 23 Surabaya, Jl. Mayjend. Yono Soewoyo No. 5 – E Surabaya dan Jl. Kertajaya Indah Timur 6/ 1 Blok S – 201 Surabaya.

Holywings sendiri saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama, atas konten promosi minuman keras menggunakan nama Muhammad dan Maria. Buntut dari kasus tersebut, justru berbuntut pada permasalahan izin.

“Meski sudah ditutup dan disegel, saat ini Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya tetap melakukan monitoring dan pengawasan sekaligus penerapan sanksi administratif berupa penertiban dan penghentian kegiatan,” ujarnya.

Khofifah berharap para pengusaha hiburan dapat memenuhi seluruh persyaratan dan menaati seluruh peraturan perizinan, sebelum memulai usahanya guna menjamin kepastian berusaha, tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami memang membuka luas masyarakat untuk membuka usaha di Jatim. Namun sekali lagi bahwa aturan perizinan penyelenggaraan usaha harus dipenuhi, dan diharapkan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan kegaduhan,” tuturnya.

 

“Semoga kasus Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya.

 

Warganet Tanda Tanya

Baca Juga: Khofifah Jeli Amati Video Hoaks Gempa di Tuban

Unggahan Khofifah di media sosial instagram yang menyoroti keberadaan Holywings di Surabaya pun direspon beberapa warganet. Hingga Rabu (6/7/2022) pukul 19:30 WIB, unggahan itu sudah mendapat komentar sebanyak 58 komentar dari warganet dan mendapat like 3.425 kali.

Seperti salah satu warganet @nurul.ansori.902, di komentarnya, memuji gerak cepat Khofifah meski sedang berhaji. "Alhamdulillah sikap tindakan cepat dan bijak yang dilakukan oleh Ibu Gubernur Jawa Timur telah mencapai kesepahaman bahwa Holywings ditutup sesuai dgn karakter masyarakat Jawa Timur yang guyub dan rukun untuk menjaga ketentraman Jawa Timur...Amiiiin yarobbal alamiiin.," pujinya.

Senada juga dengan seseorang yang memakai akun bernama guru besar UINSA, Prof M Ridlwan Nasir, dengan nama akun @prof_dr_m_ridlwan_nasir_ma. "Alhamdulillah, kebijakan yang sangat baik, cepat dalam merespon. Semoga Jatim tetap aman dan tenteram. Amin," tulisnya.

Namun, ada beberapa warganet juga yang mempertanyakan, apabila tidak memiliki izin, tetapi Holywings di tiga tempat di Surabaya, bisa beroperasional. Apalagi bisa membuka dan beroperasi hingga di tiga lokasi berbeda.

"Alhamdulillah.. masih penasaran belum mengantongi izin tapi sudah beroperasi sampek 3 lokasi," tulis akun @senjapagi777 di kolom komentar Khofifah.

"Kl blm ada ijin kok bisa beroperasi kemarin2 ya bu? Andai tidak ada kejadian kemarin, kayaknya gak ada penutupan karena kurang ijinnya.." tulis juga akun @wieto26, bernada tanya.

Sebelumnya, Hariyanto, Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur membeberkan bahwa Holywings di Surabaya sudah satu tahun lalu, tidak memperbarui izin.

"Holywings tidak memenuhi perizinan sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, yang dikeluarkan pada Agustus tentang Penyediaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko," kata Hariyanto, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Pilgub Jatim 2024, TKD Prabowo-Gibran Jadi Timses Khofifah

Bahkan, ia pun menyatakan Holywings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha yang telah terverifikasi sebagai syarat untuk beroperasi. "Holiwings Surabaya juga belum memiliki sertifikat standar kegiatan usaha (yang) telah terverifikasi. Jadi seharusnya tidak boleh operasional," lanjutnya.

Tak heran, Selasa (5/7/2022), ratusan orang menggelar aksi menuntut penutupan Holywings di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, dengan memblokade seluruh akses di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Salah satu peserta aksi, yakni dari alumni PA 212 Korlap Lamongan Muhammad Taufiq mengatakan, Holywings dinilai sudah sangat menistakan agama karena mencatut nabi Muhammad dalam promosi minuman keras (Miras). "Mereka berani menghina Nabi Muhammad. Nama Muhammad berarti mereka sudah benar-benar melecehkan," ucap Taufiq.

 

Pihaknya menilai, keberadaan Holywings di Jatim sudah tidak layak, karena lebih mengandung sisi negatif bagi lingkungan sekitar. Bahkan, mereka juga menyoroti permainan izin yang dilakukan Holywings. "Keberadaan mereka lebih banyak mudaratnya, lebih banyak keburukannya dari pada kebaikannya terutama itu, ternyata kemarin mereka izinnya hanya rumah makan, hanya restoran ternyata tapi mereka berani menjual minuman keras," katanya.

 

Namun, setelah perwakilan demonstran diterima oleh Kasatpol PP melalui dialog dan penjelasan bahwa seluruh outlet Hollywings di Jatim telah ditutup sejak tanggal 28 Juni 2022, akhirnya peserta aksi perlahan membubarkan diri arus lalu lintaspun kembali normal. arf/ana/rmc

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU