Achmad Rifai Terseret Kasus Hasan Aminuddin, Nasdem Ogah Intervensi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasan Aminuddin, politisi Nasdem yang juga mantan Bupati Probolinggo saat diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (14/7/2022).
Hasan Aminuddin, politisi Nasdem yang juga mantan Bupati Probolinggo saat diserahkan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (14/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Dugaan pencucian uang yang menyeret dua kadernya, Hasan Aminuddin dan Achmad Rifai, menggelitik jajaran Nasdem Jawa Timur untuk bereaksi.

Kepada Surabaya Pagi, Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur Bidang Media dan Komuniikasi Publik, Vinsensius Awey, mengatakan, jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum, khususnya korupsi, pihaknya pasrah pada proses hukum agar berjalan sebagaimana mestinya.

"Ini negara hukum, tentu kami sebagai warga negara yang baik, taat dan patuh pada apapun keputusan yang mengikat nantinya, tanpa ada intervensi apapun dari partai," tegas Awey, Kamis (14/7/2022).

Mantan anggota DPRD Surabaya ini menambahkan, semua caleg dan cakada yang maju dari partai Nasdem telah menanda tangani pakta integritas untuk tidak terlibat korupsi. "Dan apabila terlibat maka bersedia mengundurkan diri dari partai nasdem dan atau diberhentikan,"tukas pria yang dikenal ramah pada wartawan ini.

Diketahui, Ketua DPD Nasdem Probolinggo, Ahmad Rifai diduga menyimpan sebagian harta Hasan Aminuddin dan Puput Tanriana. Hal ini diketahui dari beredarnya bilyet deposito di Bank BNI atas nama Ahmad Rifai senilai Rp 1,5 miliar. Diduga, uang tersebut milik pasutri Hasan-Tantri.

Hingga saat ini, KPK sudah menyita aset senilai Rp 50 miliar milik Hasan dan Tantri. "Dalam perkara dugaan TPPU atas nama PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan, sejauh ini tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai tanah dan bangunan serta aset nilai ekonomis lainnya, dengan jumlah seluruhnya senilai sekitar Rp50 miliar," katanya Jubir KPK, Ali Fikri pada Surabaya Pagi.

 

Dipindah ke Medaeng

Terpisah, Rutan Kelas I Surabaya menerima pelimpahan tahanan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (14/7). Tahanan itu tak lain adalah Hasan Aminuddin. Mantan Bupati Probolinggo dua periode itu, langsung dimasukkan blok isolasi mandiri di rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho itu. “Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Kamis (14/7/2022) siang.

Menurut Zaeroji, Hasan diserahkan langsung oleh Jaksa KPK Arif Suhermanto. Dan diterima langsung petugas registrasi rutan yang terletak di Desa Medaeng itu.

Ia menambahkan, Hasan dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, tepatnya Rutan Surabaya karena statusnya masih sebagai tahanan. “Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuh Zaeroji.

Sementara itu, Hendrajati menyebutkan bahwa penitipan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hendrajati menegaskan bahwa Hasan harus mengikuti SOP yang berlaku. Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, Hasan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama minimal tujuh hari ke depan.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan di Rutan Surabaya. Namun, Hasan akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi. “Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati. min/sg

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…