Bupati dan Ketua DPRD Lamongan Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati dan ketua DPRD Lamongan membawa pulang penghargaan yang diterima dari Kementerian LH. SP/MUHAJIRIN
Bupati dan ketua DPRD Lamongan membawa pulang penghargaan yang diterima dari Kementerian LH. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bupati H. Yuhronur Efendi dan ketua DPRD Lamongan, H. Abd Ghofur menerima  Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup, Rabu (20/7/2022).

Selain bupati dan ketua DPRD yang menerima penghargaan, Kabupaten Lamongan juga memborong beberapa kategori penghargaan yang diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup, kader lingkungan, dan juga kader RT yang ikut membantu dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup.

Penghargaan hasil usaha dan inovasi Pemkab dan DPRD Lamongan ini memperoleh peringkat 1 nasional Penghargaan Nirwasita Tantra 2021, Kategori Pemerintahan Daerah Tingkat Kabupaten Besar, dan peringkat pertama nasional Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra tahun 2021 kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten Besar.

“Ini merupakan amanat bagi kami untuk tetap mempertahankan komitmen dan kepedulian untuk menjaga lingkungan hidup. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan hidup tidak hanya untuk saat ini tetapi hingga anak cucu kita nanti,” kata bupati.

Nirwasita Tantra merupakan penghargaan pemerintah kepada kepala daerah yang dalam kepemimpinannya berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan sehingga mampu memperbaiki kualitas lingkungan hidup, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Disebutkan olehnya kolaborasi Pemkab dan DPRD ini mendapatkan penghargaan hasil dari kerja keras dan memunculkan inovasi. Terdapat 4 isu prioritas lingkungan hidup yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, yakni pengelolaan sampah dan limbah B3 medis covid-19 yang belum optimal, penanganan banjir dan kekeringan, terjadinya penurunan kualitas air permukaan, juga adanya alih fungsi lahan dan berkurangnya area resapan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan bahwa Pemkab Lamongan telah mengeluarkan berbagai kebijakan juga memunculkan inovasi-inovasi luar biasa sebagai usaha penyelesaian isu prioritas. Dalam penanganan sampah dan limbah, Pemkab Lamongan memiliki inovasi Samtaku (Sampahku Tanggung Jawabku) yang telah berhasil menyumbang pengurangan sampah menjadi 52,3 ton/hari dari yang sebelumnya 20,92 ton/hari, dan menambah nilai ekonomi sampah menjadi naik 500 juta- 1 milyar/tahun. Hingga menjadikan Lamongan sebagai rujukan studi tiru dari beberapa kabupaten lain di Indonesia.

“Dalam hal limbah ini, selain Samtaku kami juga melakukan optimalisasi program kampung iklim, optimalisasi program adiwiyata di setiap sekolah, kampanye pengurangan sampah plastik, dan program Green and Clean. Juga untuk limbah medis dan B3 yang meningkat karena covid, kami telah melakukan terobosan dengan pembangunan RS Covid-19 yang dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah medis,” terangnya.

Terkait banjir dan kekeringan, Pemkab Lamongan telah melakukan penanganan yang serius dengan membuat beberapa kebijakan sebagai bentuk komitmen dan penanganan banjir serta kekeringan, melalui berbagai keputusan yang dikeluarkan Bupati Lamongan terkait status tanggap darurat bencana hingga forum koordinasi pengurangan resiko bencana. 

Selain itu juga normalisasi waduk, pengembangan desa tangguh bencana, hingga pengembangan tim reaksi cepat tanggap bencana.

“Yang paling penting saat ini masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah daerah yang begitu cepat dalam menangani banjir dan kekeringan sehingga tidak berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya.

Selain itu, juga berhasil menjaga kualitas air permukaan dengan berbagai kebijakan dan inovasi, salah satunya menggunakan inovasi onlimo untuk pemantauan kualitas air secara kontinu. hasilnya, nilai indeks kualitas air meningkat dari 66,67 di tahun 2019 menjadi 68,18 di tahun 2020. Begitu pula terkait alih fungsi lahan dan berkurangnya area resapan, melalui berbagai kegiatan diantaranya kegiatan penghijauan, lamongan green school, konservasi kawasan pesisir, hingga pembangunan taman tematik, Lamongan berhasil meningkatkan nilai IKTL (Indeks Kualitas Tutupan Lahan) nya dari 57,67% menjadi 58,91%. jir

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…