Komisi A Surabaya Sidak MaxOne Hotel, Temukan IMB Tak Sesuai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. SP/ALQ
Sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, mempertanyakan IMB MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. 

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) terkait izin operasional MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/7) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya bersama DPRKPP, Disbudporapar, dan Satpol PP Surabaya ditemukan beberapa ketidak sesuaian dengan fisik bangunan.  

“Kita disini ingin melihat IMB yang sudah dikeluarkan, termasuk rangkaian di dalam rekomendasi SLF itu, tentunya kita evaluasi semuanya, ternyata dari beberapa fisik bangunan  tidak sesuai,” ungkap Camelia Habiba, Wakil  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, disela-sela sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/7). 

Legislator PKB ini mencontohkan, seperti garis sepadan belakang luasan IMB nya 3 meter, tetapi ternyata sudah berbentuk bangunan. Selain itu,  Habiba menyebutkan, Hotel MaxOne Dharmahusada ini menggunakan fasilitas publik pedestrian yang sudah ditutup dipakai untuk akses pintu masuk. “Kami minta itu dibongkar,” tegasnya 

Terkait lahan parkir, menurut Habiba, tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyediakan lahan parkir. 

“Ternyata dia (MaxOne Dharmahusada red) lahan parkirnya berdiri diatas saluran untuk memenuhi kebutuhannya,” katanya 

Karena itu, Habiba menegaskan Komisi A tidak menginginkan anggaran APBD untuk pembangunan saluran yang dinikmati untuk menunjang pendapatan swasta. 

“Kami minta untuk dikembalikan fungsi –  fungsi publik sebagaimana mestinya,” tuturnya 

Habiba kembali menyebutkan, bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel MaxOne hotel jalan Dharmahusada tersebut. 

“Dia (Maxone Dharmahusada red) tidak pernah mengajukan perizinan sejak 2015 yang beroperasi 2016 lalu, ternyata tidak mengantongi izin damkarnya (SLF red),” ungkapnya. 

Untuk itu, lanjut Habiba, Komisi A patut meminta IMB yang dikeluarkan oleh dinas untuk mengevaluasi perizinan. 

“Kita akan mengundang seluruh OPD yang mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk dievaluasi,” tegasnya. 

Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Utara DPRKPP Kota Surabaya Syaifulloh mengatakan, untuk pelanggaran terkait masalah rekomendasi ada OPD sendiri yang mengecek.“Seperti bangunan diatas pedestrian itu nanti PU Bina Marga,” ujar Syaifulloh 

PU Bina Marga ini, menurut Syaifulloh,  seharusnya mengeluarkan rekom untuk membongkar bangunan tersebut.“Karena (Bangunan red) ini tidak boleh seperti itu,” tuturnya. 

Terkait SLF, Syaifulloh menegaskan,  MaxOne Hotel harus mengajukan agar SLF bisa dikeluarkan.Akan tetapi, kata Syaifulloh, jika rekom dari OPD OPD yang lain belum keluar, tentunya SLF belum bisa keluar juga.“Jadi harus lengkapi dulu, gitu,” katanya.

Menanggapi itu, Manager Hotel Mixone Dharmahusada, Najid mengatakan, MaxOne Hotel Dharmahusada beroperasi sejak  tahun 2016 bahkan sudah memiliki izin.“Semuanya sudah ada izin, tapi tinggal  minta rekomendasi dari masing masing OPD,” katanya. 

Meski belum mendapat rekomendasi dari OPD lainnya, kata Najib, pihaknya menjamin aman tetapi harus meminta rekomendasi dari masing masing OPD untuk mengurus SLF.“Iya, (Aman red) tapi harus meminta rekomen dari masing masing OPD untuk mengurus SLF itu yang saat ini kami  ajukan,” terangnya. 

Terkait bangunan untuk akses pintu masuk hotel berdiri di atas pedestrian, kata Najib, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas terkait. “Kalau memang diperlukan (bongkar red) kita akan ikuti semua aturan,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Drajat. Gus Anas Al Hifni sukses meraih Juara 2 dalam a…

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…