Komisi A Surabaya Sidak MaxOne Hotel, Temukan IMB Tak Sesuai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. SP/ALQ
Sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, mempertanyakan IMB MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. 

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) terkait izin operasional MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/7) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya bersama DPRKPP, Disbudporapar, dan Satpol PP Surabaya ditemukan beberapa ketidak sesuaian dengan fisik bangunan.  

“Kita disini ingin melihat IMB yang sudah dikeluarkan, termasuk rangkaian di dalam rekomendasi SLF itu, tentunya kita evaluasi semuanya, ternyata dari beberapa fisik bangunan  tidak sesuai,” ungkap Camelia Habiba, Wakil  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, disela-sela sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/7). 

Legislator PKB ini mencontohkan, seperti garis sepadan belakang luasan IMB nya 3 meter, tetapi ternyata sudah berbentuk bangunan. Selain itu,  Habiba menyebutkan, Hotel MaxOne Dharmahusada ini menggunakan fasilitas publik pedestrian yang sudah ditutup dipakai untuk akses pintu masuk. “Kami minta itu dibongkar,” tegasnya 

Terkait lahan parkir, menurut Habiba, tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyediakan lahan parkir. 

“Ternyata dia (MaxOne Dharmahusada red) lahan parkirnya berdiri diatas saluran untuk memenuhi kebutuhannya,” katanya 

Karena itu, Habiba menegaskan Komisi A tidak menginginkan anggaran APBD untuk pembangunan saluran yang dinikmati untuk menunjang pendapatan swasta. 

“Kami minta untuk dikembalikan fungsi –  fungsi publik sebagaimana mestinya,” tuturnya 

Habiba kembali menyebutkan, bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel MaxOne hotel jalan Dharmahusada tersebut. 

“Dia (Maxone Dharmahusada red) tidak pernah mengajukan perizinan sejak 2015 yang beroperasi 2016 lalu, ternyata tidak mengantongi izin damkarnya (SLF red),” ungkapnya. 

Untuk itu, lanjut Habiba, Komisi A patut meminta IMB yang dikeluarkan oleh dinas untuk mengevaluasi perizinan. 

“Kita akan mengundang seluruh OPD yang mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk dievaluasi,” tegasnya. 

Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Utara DPRKPP Kota Surabaya Syaifulloh mengatakan, untuk pelanggaran terkait masalah rekomendasi ada OPD sendiri yang mengecek.“Seperti bangunan diatas pedestrian itu nanti PU Bina Marga,” ujar Syaifulloh 

PU Bina Marga ini, menurut Syaifulloh,  seharusnya mengeluarkan rekom untuk membongkar bangunan tersebut.“Karena (Bangunan red) ini tidak boleh seperti itu,” tuturnya. 

Terkait SLF, Syaifulloh menegaskan,  MaxOne Hotel harus mengajukan agar SLF bisa dikeluarkan.Akan tetapi, kata Syaifulloh, jika rekom dari OPD OPD yang lain belum keluar, tentunya SLF belum bisa keluar juga.“Jadi harus lengkapi dulu, gitu,” katanya.

Menanggapi itu, Manager Hotel Mixone Dharmahusada, Najid mengatakan, MaxOne Hotel Dharmahusada beroperasi sejak  tahun 2016 bahkan sudah memiliki izin.“Semuanya sudah ada izin, tapi tinggal  minta rekomendasi dari masing masing OPD,” katanya. 

Meski belum mendapat rekomendasi dari OPD lainnya, kata Najib, pihaknya menjamin aman tetapi harus meminta rekomendasi dari masing masing OPD untuk mengurus SLF.“Iya, (Aman red) tapi harus meminta rekomen dari masing masing OPD untuk mengurus SLF itu yang saat ini kami  ajukan,” terangnya. 

Terkait bangunan untuk akses pintu masuk hotel berdiri di atas pedestrian, kata Najib, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas terkait. “Kalau memang diperlukan (bongkar red) kita akan ikuti semua aturan,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…