Komisi A Surabaya Sidak MaxOne Hotel, Temukan IMB Tak Sesuai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. SP/ALQ
Sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, mempertanyakan IMB MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. 

Dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) terkait izin operasional MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/7) yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Surabaya bersama DPRKPP, Disbudporapar, dan Satpol PP Surabaya ditemukan beberapa ketidak sesuaian dengan fisik bangunan.  

“Kita disini ingin melihat IMB yang sudah dikeluarkan, termasuk rangkaian di dalam rekomendasi SLF itu, tentunya kita evaluasi semuanya, ternyata dari beberapa fisik bangunan  tidak sesuai,” ungkap Camelia Habiba, Wakil  Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, disela-sela sidak MaxOne Hotel di Jalan Tidar dan Jalan Dharmahusada. Selasa (19/7). 

Legislator PKB ini mencontohkan, seperti garis sepadan belakang luasan IMB nya 3 meter, tetapi ternyata sudah berbentuk bangunan. Selain itu,  Habiba menyebutkan, Hotel MaxOne Dharmahusada ini menggunakan fasilitas publik pedestrian yang sudah ditutup dipakai untuk akses pintu masuk. “Kami minta itu dibongkar,” tegasnya 

Terkait lahan parkir, menurut Habiba, tidak sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang menyediakan lahan parkir. 

“Ternyata dia (MaxOne Dharmahusada red) lahan parkirnya berdiri diatas saluran untuk memenuhi kebutuhannya,” katanya 

Karena itu, Habiba menegaskan Komisi A tidak menginginkan anggaran APBD untuk pembangunan saluran yang dinikmati untuk menunjang pendapatan swasta. 

“Kami minta untuk dikembalikan fungsi –  fungsi publik sebagaimana mestinya,” tuturnya 

Habiba kembali menyebutkan, bahwa banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel MaxOne hotel jalan Dharmahusada tersebut. 

“Dia (Maxone Dharmahusada red) tidak pernah mengajukan perizinan sejak 2015 yang beroperasi 2016 lalu, ternyata tidak mengantongi izin damkarnya (SLF red),” ungkapnya. 

Untuk itu, lanjut Habiba, Komisi A patut meminta IMB yang dikeluarkan oleh dinas untuk mengevaluasi perizinan. 

“Kita akan mengundang seluruh OPD yang mengeluarkan rekomendasi perizinan untuk dievaluasi,” tegasnya. 

Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Utara DPRKPP Kota Surabaya Syaifulloh mengatakan, untuk pelanggaran terkait masalah rekomendasi ada OPD sendiri yang mengecek.“Seperti bangunan diatas pedestrian itu nanti PU Bina Marga,” ujar Syaifulloh 

PU Bina Marga ini, menurut Syaifulloh,  seharusnya mengeluarkan rekom untuk membongkar bangunan tersebut.“Karena (Bangunan red) ini tidak boleh seperti itu,” tuturnya. 

Terkait SLF, Syaifulloh menegaskan,  MaxOne Hotel harus mengajukan agar SLF bisa dikeluarkan.Akan tetapi, kata Syaifulloh, jika rekom dari OPD OPD yang lain belum keluar, tentunya SLF belum bisa keluar juga.“Jadi harus lengkapi dulu, gitu,” katanya.

Menanggapi itu, Manager Hotel Mixone Dharmahusada, Najid mengatakan, MaxOne Hotel Dharmahusada beroperasi sejak  tahun 2016 bahkan sudah memiliki izin.“Semuanya sudah ada izin, tapi tinggal  minta rekomendasi dari masing masing OPD,” katanya. 

Meski belum mendapat rekomendasi dari OPD lainnya, kata Najib, pihaknya menjamin aman tetapi harus meminta rekomendasi dari masing masing OPD untuk mengurus SLF.“Iya, (Aman red) tapi harus meminta rekomen dari masing masing OPD untuk mengurus SLF itu yang saat ini kami  ajukan,” terangnya. 

Terkait bangunan untuk akses pintu masuk hotel berdiri di atas pedestrian, kata Najib, pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas terkait. “Kalau memang diperlukan (bongkar red) kita akan ikuti semua aturan,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…