Tenggak Miras Oplosan, 9 Nyawa Meregang dalam Waktu Kurang dari Sebulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti miras oplosan
Barang bukti miras oplosan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, 9 nyawa meregang usai tenggak miras oplosan. Seperti diketahui, masih segar dalam ingatan, kasus meninggalnya 5 orang usai gelar pesta miras oplosan pada Sabtu (9/7) sore sampai keesokan paginya di Jalan Bronggalan Sawah V, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

 

Korban terakhir dari peristiwa itu dinyatakan meninggal pada Kamis (14/7) lalu. Kemudian, tepat seminggu berselang, miras oplosan kembali menelan 4 korban jiwa, namun kali ini terjadi di daerah Banjar Melati, Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

 

Korban inisial AP, menjadi orang pertama yang bernasib nahas meninggal akibat miras oplosan. Kemudian disusul korban S yang juga meninggal dunia di hari yang sama pula, Kamis (21/7). Sementara dua korban meninggal lainnya, yakni B dan RH meninggal pada keesokan harinya, Jumat (22/7) dan Sabtu (23/7).

 

Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU Bambang Setiawan menjelaskan kejadian perkara yang diduga meninggal akibat minuman keras itu bermula saat keempat korban diminta oleh AK, rekan mereka yang punya hajatan pernikahan, untuk begadang sembarimengonsumsi miras, Senin (18/7).

 

“Pada saat itu memang miras ini dibawa oleh masing-masing individu, dijadikan satu di situ kemudian dicampur diminum bersama-sama,” kata IPTU Bambang.

 

Tiga hari berselang, atau pada Kamis (21/7), satu per satu dari mereka mulai mengalami gejala-gejala hingga dibawa ke rumah sakit. Karena sudah tidak tertolong, kemudian mereka meninggal. karena sudah tidak tertolong.

 

“Rumah Sakti Bhakti Dharma Husada dan Dr. Soetomo. Yang meninggal bukan dari tuan rumah (AK), tapi dari teman-temannya. Untuk yang punya hajat sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita mintai keterangan,” ia menuturkan.

 

Menurut pengakuan AK, kurang lebih ada sekitar 12 orang yang ikut dalam pesta miras oplosan itu. Sementara dari pengakuan korban yang selamat, miras yang mereka minum adalah jenis cukrik atau ciu dan hanya dicampur arak bali.

 

“Itu aja, nggak ada yang lainnya, hanya dua: cukrik itu dengan arak bali. Untuk sementara ini kita masih dalam proses lidik apa nanti sebab-sebabnya. Yang jelas semuanya nanti kita tindak lanjuti, hasil dari semuanya kita akan kumpulkan bukti-bukti juga,” ia mengatakan.

 

Adapun untuk barang bukti sementara yang diambil yaitu dari keterangan yang didapat pada saat hasil lidik bahwa mereka membelinya di daerah Benowo.

 

“Kita mengambil atau mengamankan miras yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut yaitu yang dibeli di daerah Benowo. Yang kita ketahui di lokasi hanya jual jenis ciu atau cukrik ini aja, seperti yang disita,” ia menyebutkan.

 

Saat ini telah dikirimkan sampel ciu atau cukrik yang disita itu ke laboratorium forensik, untuk mengetahui kandungan miras tersebut. res

Berita Terbaru

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Gedung Berganti Kepemilikan, SPPG di Lamongan Diminta Dikosongkan

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI COM, Lamongan – Sejumlah persoalan terkait pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lamongan terus bermunculan. Terbaru,  pengelola SP…

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Korban Nyaris Bunuh Diri, Keluarga Desak Polresta Sidoarjo Tangkap dan Tahan Pelaku Pencabulan Remaja 17 Tahun

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, ​Sidoarjo - Dugaan kasus pencabulan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 17 tahun kini menjadi sorotan tajam. Korban dilaporkan me…