Menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Wali Kota Kediri Ajukan Dua Raperda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Kediri saat memberikan sambutan jawaban dari para fraksi
Wali Kota Kediri saat memberikan sambutan jawaban dari para fraksi

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan penjelasan atas pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penjelasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna, Jumat (5/8/2022) di Ruang Sidang DPRD. Dua Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang pencabutan Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Kediri nomor 7 tahun 2016 tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah Kota Kediri.

"Pengajuan dua raperda ini untuk menyesuaikan dengan peraturan yang ada di atasnya. Ada Menpan-RB dan permintaan dari Pak Presiden untuk penyederhanaan struktur organisasi. Penyesuaian ini harus ada Perda dan Perwalinya," ujarnya.

Abdullah Abu Bakar mengatakan Pemkot Kediri memiliki lembaga yang ada di level kelurahan yang disebut Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) terdiri dari LPMK, RT, RW, Karang Taruna dan PKK. Keberadaan dan peran lembaga kemasyarakatan semakin meningkat. Nilai partisipatif berkembang sebagai dampak adanya Prodamas. Dasar pembentukan LKK ini adalah Perda Kota Kediri nomor 12 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan. Perda itu murupakan amanat dari pasal 2 ayat (4) Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga masyarakat. Dalam perkembangannya Permendagri tersebut sudah tidak relevan dan diganti Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga desa.

"Berdasarkan Permendagri tersebut agar pemberdayaan LKK maksimal maka penambahan Posyandu perlu diakomodir dalam pembentukan LKK. Jadi Posyandu yang dulu tidak masuk LKK sekarang masuk," jelasnya.

Wali Kota Kediri menambahkan, untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maka juga perlu dilakukan perubahan. Tentunya dalam Perda Kota Kediri tahun 2016. Pertama, mengubah nomenklatur Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan tipe C. Hal ini berdasar rekomendasi Pemprov Jawa Timur. Kedua, menghapus sebagian jabatan struktural eselon IV khususnya jabatan kepala seksi, kasubag, dan kasubid. Ketiga, memasukkan pengaturan perangkat daerah pelaksana urusan Kesbangpol dan penanggulangan bencana dalam Perda Kota Kediri nomor 7 tahun 2016. Keempat, mencabut ketentuan yang mengatur Kantor Kesbangpol dalam Perda Kota Kediri nomor 3 tahun 2014, serta mencabut Perda Kota Kediri nomor 6 tahun 2014 tentang organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah.

"Prinsipnya penyederhanaan ini agar mempercepat proses-proses kerja. Jadi kerjanya tidak bertele-tele dan semua lancar," imbuhnya.

Turut Hadir Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, Kepala BUMD, dan tamu undangan lainnya. Can

 

Berita Terbaru

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Hujan Deras, Kawasan Sudimoro Diterjang Longsor dan Banjir Lumpur di Pacitan

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Diguyur hujan deras mengakibatkan kawasan di Kecamatan Sudimoro, Pacitan diterjang bencana tanah longsor dan banjir lumpur.…

Waduk Karangnongko Jadi Solusi Jangka Panjang Banjir Bengawan Jero di Lamongan

Waduk Karangnongko Jadi Solusi Jangka Panjang Banjir Bengawan Jero di Lamongan

Minggu, 22 Feb 2026 11:14 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai solusi jangka panjang untuk mereduksi banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan…

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang fokus pada pencegahan penyakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…