Istri Brigjen Hendra, Tagih Janji Ferdy Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seali Syah, bersama suaminya Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal yang di nonaktifkan oleh Kapolri.
Seali Syah, bersama suaminya Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal yang di nonaktifkan oleh Kapolri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini salah satu istri Jenderal bintang satu Divisi Propam yang dinonjobkan, menyanyi. Dia bernama, Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan. Pria keturunan China ini turut dinonaktifkan karena kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Melalui Instagram Story akunnya yang bernama @sealisyah pada Rabu (10/8/2022), Seali Syah menjawab pertanyaan netizen soal kasus Brigadir J yang turut menyeret suaminya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan tadinya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Namun karena terseret kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya lalu dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Terbaru, Seali Syah mengungkap ternyata Ferdy Sambo sempat menjanjikan sesuatu terkait dengan nasib karir suaminya di Polri. Hal itu Seali ungkapkan ketika menjawab komentar netizen soal kasus Brigadir J.

"Bisa bersuara untuk Laura tapi tidak bisa bersuara untuk Brigadir J, HAHAHAHAHA, KEADILAN ceunah," tulis sebuah akun.

Seali Syah lantas menjawab komentar tersebut dengan membuka sebuah fakta.

 

Ferdy Sambo Janji 1-2 Hari

Seali Syah menyebut jika pihak Ferdy Sambo meminta waktu satu sampai dua hari untuk 'menyelesaikan'.

'Menyelesaikan' di merujuk pada nasib para perwira polisi yang ikut terseret akibat pidana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo .

Berikut bunyi pernyataan Seali Syah :

"Mauu... mau speak up... Tapi dari pihak kuasa hukum FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan 'menyelesaikan'. Dan ini hari kedua tapi belum masuk hitungan 2x24 jam. Jadii kita tunggu yaa. Kalau aku GAK NULIS apapun lagi di sini dan pihak Pak FS gak bersuara, berarti bisa jadi lagi lagi karena suami aku dapat teguran. Soalnya status yang aku tulis terakhir sih dibilangnya aku melakukan perlawanan," ungkap Seali Syah dalam akun instagramnya.

Ia lantas menegaskan apa yang ia maksud dengan 'menyelesaikan'. "Menyelesaikan nasib dari para anggota yang sebenarnya turut jadi "korban" skenario Pak FS," ungkap Seali Syah dalam unggahan itu. n erc/rmc

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…