Istri Brigjen Hendra, Tagih Janji Ferdy Sambo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seali Syah, bersama suaminya Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal yang di nonaktifkan oleh Kapolri.
Seali Syah, bersama suaminya Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal yang di nonaktifkan oleh Kapolri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini salah satu istri Jenderal bintang satu Divisi Propam yang dinonjobkan, menyanyi. Dia bernama, Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan. Pria keturunan China ini turut dinonaktifkan karena kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Melalui Instagram Story akunnya yang bernama @sealisyah pada Rabu (10/8/2022), Seali Syah menjawab pertanyaan netizen soal kasus Brigadir J yang turut menyeret suaminya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigjen Hendra Kurniawan tadinya menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Namun karena terseret kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya lalu dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Terbaru, Seali Syah mengungkap ternyata Ferdy Sambo sempat menjanjikan sesuatu terkait dengan nasib karir suaminya di Polri. Hal itu Seali ungkapkan ketika menjawab komentar netizen soal kasus Brigadir J.

"Bisa bersuara untuk Laura tapi tidak bisa bersuara untuk Brigadir J, HAHAHAHAHA, KEADILAN ceunah," tulis sebuah akun.

Seali Syah lantas menjawab komentar tersebut dengan membuka sebuah fakta.

 

Ferdy Sambo Janji 1-2 Hari

Seali Syah menyebut jika pihak Ferdy Sambo meminta waktu satu sampai dua hari untuk 'menyelesaikan'.

'Menyelesaikan' di merujuk pada nasib para perwira polisi yang ikut terseret akibat pidana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo .

Berikut bunyi pernyataan Seali Syah :

"Mauu... mau speak up... Tapi dari pihak kuasa hukum FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan 'menyelesaikan'. Dan ini hari kedua tapi belum masuk hitungan 2x24 jam. Jadii kita tunggu yaa. Kalau aku GAK NULIS apapun lagi di sini dan pihak Pak FS gak bersuara, berarti bisa jadi lagi lagi karena suami aku dapat teguran. Soalnya status yang aku tulis terakhir sih dibilangnya aku melakukan perlawanan," ungkap Seali Syah dalam akun instagramnya.

Ia lantas menegaskan apa yang ia maksud dengan 'menyelesaikan'. "Menyelesaikan nasib dari para anggota yang sebenarnya turut jadi "korban" skenario Pak FS," ungkap Seali Syah dalam unggahan itu. n erc/rmc

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …