Sempat Bertemu Korban, Bechi Dipastikan Tak Bisa Komunikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah berlangsung offline dan tertutup lebih kurang selama 4 jam, proses persidangan terdakwa Bechi diskors selama 30 menit dari pukul 13.57 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

Satu per satu keluar dari Ruang Sidang Cakra mulai dari JPU hingga Kuasa Hukum terdakwa. Sementara terdakwa Bechi yang dihadirkan langsung di PN Surabaya sudah dipisah dari 15 menit awal persidangan dimulai dan ditempatkan di ruang jaksa.

 

Ditemui di sela skors, Kuasa Hukum Terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan agenda sidang kali ini adalah menguji fakta-fakta di lapangan. Saksi yang dihadirkan di persidangan hari ini adalah saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saksi korban.

"Saksi ada lima, ini satu aja belum selesai. Yang pasti baru satu yang diperiksa yakni saksi yang mengaku dirinya korban. Ini satu aja sangat panjang," kata Pasek, Senin 15 Agustus 2022.

"Cukup panjang karena banyak penjelasan yang memang harus di check recheck dikonfrontir dengan dokumen-dokumen yang ada," ia mengungkapkan.

Saat persidangan, pihaknya mengaku sempat mengembalikan beberapa BAP pertanyaan-pertanyaan termasuk juga dengan beberapa alat bukti.

"Kami bersyukur itu bisa hadir di sidang, biar akhirnya ada perspektif yang jelas," ia mengungkapkan.

Sementara saat bertemu dengan saksi korban di awal persidangan, Bechi dipastikan tidak bisa berkomunikasi dengan saksi. Kendati demikian, nantinya Bechi akan ditanyakan apakah keterangan lima saksi itu benar atau tidak.

"Nanti terakhir beliau akan kembali lagi di ruang sidang. Tidak langsung sama saksinya, padahal saya maunya mata ketemu mata, hati ketemu hati. Sabar aja, yang penting sudah ada progres. Kesaksian sudah bisa seperti ini sehingga tidak mesti harus berjauhan," ia menuturkan.

Karena itu, Pasek pun meminta untuk dilakukan pengaturan ulang terkait waktu untuk saksi korban tersebut memberikan keterangannya.

"Karena ini saksi yang utama, saksi paling penting yaitu saksi korban. Kalau yang lain-lain bisa menyusul. Intinya ada satu korban dengan dua peristiwa, jadi dakwaan itulah yang harus kita uji.

Jadi sama-sama menghasilkan alat bukti," ia menegaskan.

Perlu diketahui, ini merupakan kali pertama sidang digelar secara offline dengan menghadirkan terdakwa Bechi setelah sebelumnya empat kali sidang online.

Selama persidangan berlangsung, tampak penjagaan ketat dari kepolisian dengan jumlah personil satu kompi Brimob dan satu kompi Samapta. Kendati demikian, situasi terpantau aman dan kondusif.

"Alhamdulillah sampai hari ini dari keluarga terdakwa tidak ada yang melakukan aktifitas yang mengganggu persidangan. Simpatisan dari pihak manapun disampaikan untuk tidak hadir dalam proses persidangan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat hadir di sela proses sidang. res

Berita Terbaru

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Viral, Muncul Lubang Besar di Belakang Rumah Warga Pasca Hujan Deras

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini viral, dimana salah satu halaman rumah warga di Jalan Ahmad Yani, Magetan, tepatnya di kawasan belakang Apotek…