Sempat Bertemu Korban, Bechi Dipastikan Tak Bisa Komunikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah berlangsung offline dan tertutup lebih kurang selama 4 jam, proses persidangan terdakwa Bechi diskors selama 30 menit dari pukul 13.57 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

Satu per satu keluar dari Ruang Sidang Cakra mulai dari JPU hingga Kuasa Hukum terdakwa. Sementara terdakwa Bechi yang dihadirkan langsung di PN Surabaya sudah dipisah dari 15 menit awal persidangan dimulai dan ditempatkan di ruang jaksa.

 

Ditemui di sela skors, Kuasa Hukum Terdakwa I Gede Pasek Suardika mengatakan agenda sidang kali ini adalah menguji fakta-fakta di lapangan. Saksi yang dihadirkan di persidangan hari ini adalah saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk saksi korban.

"Saksi ada lima, ini satu aja belum selesai. Yang pasti baru satu yang diperiksa yakni saksi yang mengaku dirinya korban. Ini satu aja sangat panjang," kata Pasek, Senin 15 Agustus 2022.

"Cukup panjang karena banyak penjelasan yang memang harus di check recheck dikonfrontir dengan dokumen-dokumen yang ada," ia mengungkapkan.

Saat persidangan, pihaknya mengaku sempat mengembalikan beberapa BAP pertanyaan-pertanyaan termasuk juga dengan beberapa alat bukti.

"Kami bersyukur itu bisa hadir di sidang, biar akhirnya ada perspektif yang jelas," ia mengungkapkan.

Sementara saat bertemu dengan saksi korban di awal persidangan, Bechi dipastikan tidak bisa berkomunikasi dengan saksi. Kendati demikian, nantinya Bechi akan ditanyakan apakah keterangan lima saksi itu benar atau tidak.

"Nanti terakhir beliau akan kembali lagi di ruang sidang. Tidak langsung sama saksinya, padahal saya maunya mata ketemu mata, hati ketemu hati. Sabar aja, yang penting sudah ada progres. Kesaksian sudah bisa seperti ini sehingga tidak mesti harus berjauhan," ia menuturkan.

Karena itu, Pasek pun meminta untuk dilakukan pengaturan ulang terkait waktu untuk saksi korban tersebut memberikan keterangannya.

"Karena ini saksi yang utama, saksi paling penting yaitu saksi korban. Kalau yang lain-lain bisa menyusul. Intinya ada satu korban dengan dua peristiwa, jadi dakwaan itulah yang harus kita uji.

Jadi sama-sama menghasilkan alat bukti," ia menegaskan.

Perlu diketahui, ini merupakan kali pertama sidang digelar secara offline dengan menghadirkan terdakwa Bechi setelah sebelumnya empat kali sidang online.

Selama persidangan berlangsung, tampak penjagaan ketat dari kepolisian dengan jumlah personil satu kompi Brimob dan satu kompi Samapta. Kendati demikian, situasi terpantau aman dan kondusif.

"Alhamdulillah sampai hari ini dari keluarga terdakwa tidak ada yang melakukan aktifitas yang mengganggu persidangan. Simpatisan dari pihak manapun disampaikan untuk tidak hadir dalam proses persidangan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan saat hadir di sela proses sidang. res

Berita Terbaru

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah setempat dalam rangka momentum libur sekolah yang berlangsung pada bulan…

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak kenaikan harga energi yang berpotensi mempengaruhi pola…

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…