Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Suap, Nasib Mahasiswa yang Diluluskan Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri. Prof Karomani menyamarkan uang suap tersebut dengan membeli emas batangan hingga tabungan deposito. Lantas, bagaimana nasib mahasiswa yang lulus dengan cara menyuap Karomani?

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Lindung Sirait mengaku masih belum bisa memutuskan nasib para mahasiswa tersebut. Namun dia bakal melakukan kajian dan evaluasi terkait hal tersebut.

"Ini mungkin yang perlu kajian dan evaluasi. Apakah mahasiswa yang masuk karena adanya pemberian suap ini, statusnya bagaimana? Saya belum dapat mengambil putusan," kata Lindung dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8/2022).

Lindung Sirait dan jajarannya bakal merapatkan hal tersebut secara internal terkait status para mahasiswa yang masuk lewat jalur suap itu. Menurutnya, ada pelanggaran hukum dari hal tersebut.

"Ini mungkin akan kami rapatkan di Kementerian. Bagaimana status mahasiswa ini. Karena ini juga menyangkut, pertama, ada pelanggaran hukum. Namun mahasiswanya bagaimana ini," ujar Lindung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dalam kesempatan yang sama, menyebut KPK bakal menghormati peraturan Unila. Selain itu, dia bakal menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kemendikbud.

 "Persoalan administrasi, konsekuensi bagi mahasiswanya, itu kami menghormati peraturan di masing-masing peraturan administrasi akademik perguruan tinggi masing-masing, termasuk juga di peraturan pendidikan tinggi di Kemendikbud," ucap Ghufron.

 KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon maba Unila tahun 2022 pada Jumat (19/8/2022). Keempat tersangka tersebut adalah Prof Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Prof Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi adalah tersangka pemberi suap.

Prof Karomani mematok harga yang bervariasi dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon peserta yang mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). jk

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…