Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Suap, Nasib Mahasiswa yang Diluluskan Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri. Prof Karomani menyamarkan uang suap tersebut dengan membeli emas batangan hingga tabungan deposito. Lantas, bagaimana nasib mahasiswa yang lulus dengan cara menyuap Karomani?

Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Lindung Sirait mengaku masih belum bisa memutuskan nasib para mahasiswa tersebut. Namun dia bakal melakukan kajian dan evaluasi terkait hal tersebut.

"Ini mungkin yang perlu kajian dan evaluasi. Apakah mahasiswa yang masuk karena adanya pemberian suap ini, statusnya bagaimana? Saya belum dapat mengambil putusan," kata Lindung dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Minggu (21/8/2022).

Lindung Sirait dan jajarannya bakal merapatkan hal tersebut secara internal terkait status para mahasiswa yang masuk lewat jalur suap itu. Menurutnya, ada pelanggaran hukum dari hal tersebut.

"Ini mungkin akan kami rapatkan di Kementerian. Bagaimana status mahasiswa ini. Karena ini juga menyangkut, pertama, ada pelanggaran hukum. Namun mahasiswanya bagaimana ini," ujar Lindung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Dalam kesempatan yang sama, menyebut KPK bakal menghormati peraturan Unila. Selain itu, dia bakal menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kemendikbud.

 "Persoalan administrasi, konsekuensi bagi mahasiswanya, itu kami menghormati peraturan di masing-masing peraturan administrasi akademik perguruan tinggi masing-masing, termasuk juga di peraturan pendidikan tinggi di Kemendikbud," ucap Ghufron.

 KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon maba Unila tahun 2022 pada Jumat (19/8/2022). Keempat tersangka tersebut adalah Prof Karomani (KRM); Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Prof Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi adalah tersangka pemberi suap.

Prof Karomani mematok harga yang bervariasi dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon peserta yang mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). jk

Berita Terbaru

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Alami Peningkatan Wisatawan, Ratusan Pendaki Datangi Gunung Lawu Jelang 1 Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah atau 1 Suro, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan…

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak …

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…