Ditangkap, AKP Ketut, Kapolsek Sukodono Nyabu Bareng Dua Anggotanya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana yang diduga memakai narkoba jenis sabu.

 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Kapolsek Sukodono, kata Gatot, ada dua anggota kepolisian di Polsek Sukodono berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS juga turut ditangkap dalam kasus yang sama.

 

"Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu yang juga diduga menggunakan narkoba," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (23/8/2022).

 

Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek setempat dengan cara melakukan tes urine.

 

"Kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urin dinyatakan positif menggunakan sabu," ujarnya.

 

Saat melakukan penangkapan terhadap tiga oknum polisi tersebut, Dirmanto menyebut petugas juga menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, yang diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas sabu.

 

"Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa," kata Dirmanto.

 

Terpisah, Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.

 

Hanya saja, pihaknya belum merinci berapa jumlah pasti oknum anggota kepolisian yang terlibat. Dan berapa jumlah narkoba yang disita dari tangan para oknum anggota kepolisian yang terlibat.

 

Namun, para oknum anggota kepolisian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim dan pihak Bidang Propam Polda Jatim.

 

Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.

 

Hal itu selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

 

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkasnya. (res/sg)

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…