Istri Kapolsek Bisa Punya Sepeda Seharga Rp 300 juta, Hedon!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Agu 2022 20:06 WIB

Istri Kapolsek Bisa Punya Sepeda Seharga Rp 300 juta, Hedon!

SURABAYA PAGI, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono dan semua pejabat tinggi Mabes Polri, dilapori gaya hidup hedonis perwira Polri sampai Kapolsek.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi, tanpa basa-basi saat menjadi penanya jelang akhir ungkap gaya hidup keluarga anggota kepolisian yang sering menunjukkan gaya hidup hedonisme di media sosial. Imi yang diprihatinkan mantan Juru bicara Presiden Jokowi dan KPK.

Baca Juga: Vonis 14 Tahun ke Rafael Alun Konform dengan Tuntutan Jaksa

"Yang jadi keprihatinan saya, saya beberapa kali polisi-polisi sampai di bawah Kapolres, dan Kapolsek mulai menikmati hidup hedon," ingat Johan dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Dia mencontohkan istri seorang Kapolres dan Kapolsek ada yang tak sungkan memamerkan sepeda seharga Rp 300 juga di media sosial. Hal ini, kata dia, menyakitkan hati masyarakat. "Kalau bukan Kapolres Kapolseknya, istrinya di medsos, pamer sepeda 300 juta dan sebagainya. Ini menyakitkan," tuturnya.

Baca Juga: OJK: Gaya Hidup Anak Muda Utang Pinjol untuk Konsumtif

Meski begitu, eks Jubir Presiden Jokowi ini menyebut tak semuanya keluarga anggota kepolisian seperti itu. Dia mengatakan masih banyak polisi yang sederhana dan baik.

Karena itu, ia menunggu kebijakan Kapolri untuk menertibkan anggota yang kurang bagus, seperti keluarga anggota kepolisian yang menunjukkan gaya hidup mewah. "Banyak polisi yang baik. Saya kemarin nonton di tanyakan televisi ada Kapolsek tiap hari Jumat bagi makanan itu kan bagus," ucapnya.

Baca Juga: Komentar Netizen di Pernikahan Mewah Ryan dan Gwen Bikin Ngakak: Ngamplop 100 Ribu Berlaku Ga Ya?

"Saya sering ke dapil sehingga tahu beberapa anak buah bapak juga bagus, ada juga yang enggak bagus. Ini di tangan bapak gimana kemudian menertibkan itu," tutup Johan. n erc/jk

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU