Refleksi Kemerdekaan, Ronggolawe Pers Solidarity Gelar Cangkruk Jurnalistik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana Cangkruk Jurnalistik yang diselenggarakan Ronggolawe Pers Solidarity.
Suasana Cangkruk Jurnalistik yang diselenggarakan Ronggolawe Pers Solidarity.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia (RI), Ronggolawe Press Solidarity (RPS) menggelar kegiatan cangkrukan jurnalistik di Balai Wartawan Jalan Pramuka Nomor 1 Tuban. Rabu, (31/8/22).

Kegiatan berkonsep Cangkrukan yang didukung oleh PT Semen Indonesia (persero) Tbk (SIG) Ghopo Tuban tersebut, dihadiri Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda, Setiawan Prasetyo, Senior Manager Of Corporate Communication SIG Ghopo Tuban, Kepala Dinas Kominfo, Statistika, dan Persandian Tuban, Arif Handoyo, serta puluhan peserta dari anggota RPS, PWI, radio, dan media center Pemkab serta DPRD Tuban. 

Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada SIG Ghopo Tuban yang telah mensupport kegiatan cangkrukan jurnalistik. Kegiatan semacam ini, menurutnya, layak terus dilanjutkan karena pengetahuan tentang jurnalistik selalu berkembang. 

Ungkapan lain yang ia sampaikan terkait kemasan kegiatan dengan bentuk cangkrukan, alasannya, agar pesan serta pembahasan lebih sampai ke peserta. Sedangkan mengenai tema refleksi, karena di Tuban terus bermunculan oknum yang mengaku wartawan, sehingga kompetensi wartawan penting untuk terus ditingkatkan. 

“Selain merefleksi kemerdekaan pers, kami juga ingin wawasan jurnalis Tuban berkembang seiring dengan perkembangan ilmu jurnalistik,” ujar Khoirul Huda. 

Di kesempatan yang sama, Setiawan Prasetyo menilai cangkrukan jurnalistik kali ini menarik. SIG mengapresiasi dan berharap kegiatan cangkrukan ini dapat berlanjut 6 bulan sekali.

Melalui cangkrukan jurnalistik ia mengharap para peserta mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya. Sekaligus komitmen untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

“Selamat bercangkrukan dan semoga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” katanya. 

Dalam cangkrukan jurnalistik kali ini, ada tiga hal yang menjadi konsen pembahasan oleh tiga pemantik materi. Diantaranya UU ITE, UU Pers Nomor 40 tahun 1999, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pemantik pertama, Edy Purnomo, mengawali dengan membahas UU ITE. Mulai dari sejarah lahirnya UU tersebut, hingga pengaruhnya bagi profesi maupun produk jurnalistik. 

Salah satunya yakni potensi UU ITE dalam mengancam kebebasan pers. Seperti yang ia kutip dari catatan Safenet, dimana dalam waktu rentang 2017-2021 ada 24 jurnalis yang dilaporkan menggunakan dasar UU ITE. Terbanyak di tahun 2018 ada 7 kasus dan 2019 ada 8 kasus. 

“Yang sering menjerat jurnalis atau wartawan adalah soal konten. Para jurnalis harus tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas. Terutama jurnalis media online, yang sangat mengandalkan dunia maya untuk proses penyebaran informasi,” jelas Trainer Cekfakta itu. 

Dalam menyajikan produk jurnalistik, disambung pemantik kedua, Sriwiyono yang membahas UU Pers 40/1999, dalam BAB 1 pada butir 10 bahwa jurnalis dan wartawan memiliki hak tolak menyebutkan nama dan identitas sumber berita. 

“Namun, ini harus dilihat situasi dan kondisi serta urgensi atau kepentingannya apa. Sebelum menulis berita, harus kuat di data, ada perjanjian dengan narasumber, dan wajib ada konfirmasi,” jelas Sriwiyono yang juga Pimpinan Redaksi blokTuban.com. 

Ia juga memaparkan Butir 11 tentang hak jawab yang tak kalah urgen untuk dipahami oleh jurnalis. Di mana hak seseorang memberi tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dirasa merugikan nama baiknya. Lalu, butir 12 soal hak koreksi di mana hak seseorang mengoreksi dan membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan. 

“Bab II Pasal 5 juga wajib menulis dugaan atau diduga dalam kasus korupsi atau pencabulan. Sebab, yang dapat memutuskan benar salah sebuah kasus adalah hakim di pengadilan,” jelasnya.

Diskusi terakhir membahas etika profesi dan jurnalisme yang disampaikan Teguh Budi Utomo. Selain etika, seorang jurnalis harus memperhatikan beberapa prinsip seperti prinsip tanggung jawab, keadilan, ekonomi, dan integritas moral.

Jurnalis yang tinggal di Tuban itu, meminta setiap jurnalis sebelum menjalankan profesinya untuk membaca dan memahami 11 kode etik jurnalistik. Dengan begitu, refleksi kemerdekaan pers dalam acara cangkrukan jurnalistik kali ini bermanfaat untuk semuanya. 

“Tujuan etika profesi agar bertindak profesional, menjaga kesejahteraan keluarga, memiliki sistem kinerja tertib, dan meningkatkan produktifitas,” jelas Pimpinan Redaksi Suarabanyuurip.com itu. Her

Berita Terbaru

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …