Mensos Risma Beri Perhatian Khusus Kasus Anak Bawah Umur Dicabuli Bapak Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian khusus kepada anak bawah umur di Sidoarjo, yang sudah tiga kali mengalami pencabulan dilakukan bapak tirinya mulai Mei 2022.

Mantan Walikota Surabaya itu mendatangi Polresta Sidoarjo, Minggu (4/9/2022), untuk menemui korban, lakukan pendampingan dan memberikan trauma healing. Karena korban mengalami trauma berat akibat perbuatan yang dilakukan bapak tiri di dalam rumahnya.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus kita bersama. Karena selain korbannya adalah masih di bawah umur, pelaku bapak tiri dan yang mendukung perbuatan terlarang ini adalah ibu kandung korban,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Bahkan menurut Tri Risma, pihaknya dalam hal ini Kementerian Sosial akan mendorong ke Presiden, agar hukuman kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diperberat lagi bagi pelaku. “Hukumannya harus ditambah dan diperberat dari yang sudah ada, sehingga kasus semacam ini dapat kita tekan,” tegasnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, bahwa kasus yang menjadi perhatian khusus dari Menteri Sosial kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kepada Korban juga kami lakukan pendampingan dan perlindungan. Sedangkan kedua pelaku, yakni bapak tiri dan ibu kandung korban telah diamankan polisi.

“Kasus ini dalam proses penanganan penyidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo, termasuk untuk motifnya,” ujarnya.

Menurutnya, korban dapat melapor atas kejadian yang dialami setelah ia berhasil keluar dari rumah. Kemudian dibantu warga sekitar hingga lapor ke polisi. Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melapor ke polisi, bila ada kejadian seperti ini. 

“Kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dan perempuan jangan dibiarkan. Masyarakat maupun korban jangan takut melaporkan ke kami Satgas PPA Sidoarjo di nomor hotline 08113029800. Dapat juga dengan datang langsung ke kantor polisi,” tambah Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. sg

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…