Jadi Komandan Kontingen Porwanas, Ketua DPRD Jatim Beri 'Syarat' Juara Umum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi. SP/RKO
Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi memberi ‘syarat’ pencapaian raihan medali emas terbanyak (juara umum) kepada Kontingen PWI Jawa Timur pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XIII 2022 yang akan digelar di wilayah Malang Raya, 21-27 Oktober mendatang.

“Terima kasih atas kepercayaan teman-teman yang memberi amanah sebagai Komandan Kontingen Jatim di Porwanas. Namun, saya ingin Kontingen Jawa Timur mraih gelar juara umum dengan mengumpulkan medali emas terbanyak,” kata saat menerima Pengurus PWI Jatim dan Kontingen Jatim di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (12/9).

Menurut Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, ‘syarat’ yang diajukannya bukan sesuatu yang berlebihan mengingat status PWI Jatim yang menjadi tuan rumah pelaksanaan pesta olahraga antarwartawan terbesar di Indonesia itu. “Komandan Kontingen itu kan identik dengan ketua rombongan, jadi ya in sya Allah saya akan wujudkan Jatim sebagai juara umum,” ujarnya.

Dipimpin Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, rombongan pengurus dan Kontingen Porwanas diterima langsung Ketua DPRD Jatim Kusnadi di ruang rapat pimpinan dewan. Lutfil didampingi dua Wakil Ketua PWI Jatim Sokip dan Syaiful Anam, Sekretaris Eko Pamuji, Bendahara Andy Setiawan, Wakil Komandan Kontingen Jatim Meiga Ridwan.

“Kami hadir ini secara khusus menyampaikan aspirasi kawan-kawan pengurus dan atlet Porwanas yang menghendaki pak Kusnadi menjadi Komandan Kontingen Jatim di Porwanas XIII. Kawan-kawan sangat terkesan dan berterima kasih atas dukungan dalam mewujudkan pelaksanaan Porwanas di Jatim. Alhamdulillah, beliau bersedia,” ujar Lutfil Hakim seusai pertemuan.

Kepada Kusnadi, Lutfil yang juga Ketua PB Porwanas XIII menjelaskan, panitia pelaksana sudah menyiapkan sejumlah kegiatan pendukung untuk meramaikan even tersebut. “Selain kegiatan olahraga, kami juga menyiapkan additional event seperti kegiatan pengenalan wisata bagi wartawan peserta yang datang dari seluruh Indonesia.” rko

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…