Rusak Lingkungan, Aktivitas Galian C di Wringinanom Gresik Diprotes Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan warga Desa Kepuh Klagen, Wringinanom saat mendatangi balai desa untuk memprotes kegiatan galian C yang dinggap merusak lingkungan. Foto: SP/Grs
Ratusan warga Desa Kepuh Klagen, Wringinanom saat mendatangi balai desa untuk memprotes kegiatan galian C yang dinggap merusak lingkungan. Foto: SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aktivitas tambang galian C di Desa Kepuh Klagen, Kecamatan Wringinanom diprotes keras warga setempat. Protes tersebut dipicu lantaran kendaraan besar pengangkut muatan tanah yang keluar masuk melintasi jalan utama desa berdampak pada sejumlah kerusakan lingkungan, mulai rusaknya jalan hingga rumah warga.

Aksi protes warga dilakukan dengan ramai-ramai mendatangi kantor pemerintah desa (pemdes) setempat pada Jum'at (9/9/2022) kemarin. Mereka keberatan dengan aktivitas lalu lalang kendaraan besar pengangkut material tanah dari lokasi penambangan yang melintas di jalan utama desa.

“Kami keberatan karena kendaraan pengangkut tanah dari galian C keluar masuk desa sangat meresahkan, dampak kerusakan lingkungan pun sudah jelas, jalan rusak, rumah warga juga ada yang rusak dan banyak lagi,” kata Subagi, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, warga kesal karena kendaraan-kendaraan besar pengangkut material tanah kerap kali ugal-ugalan saat melintas di jalan padat penduduk. Padahal sebenarnya, akses jalan menuju galian C sudah disediakan di sebelah desa.

“Kan sudah ada jalannya sendiri, tapi masih bandel lewat jalan utama desa, dan sering ugal-ugalan kalau lewat permukiman, sehingga warga khawatir, apalagi akses jalan dekat dengan sekolah dan masjid,” keluhnya.

Pihaknya meminta aparat berwajib serta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah tegas penertiban aktivitas galian C tersebut, sehingga tidak sampai terjadi gesekan antara pihak pengelola dengan warga. Apalagi, protes warga sudah berkali-kali dilakukan sejak galian C tersebut beroperasi.

Sementara salah satu pemilik armada pengangkut material tanah galian C Desa Kepuh Klagen, dr. Anis Ambiyo Putri saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya protes warga tersebut, dia pun ikut hadir menemui warga saat itu. Menurutnya, poin penting tuntutan warga adalah meminta adanya kompensasi dari pihak pengelola galian C maupun pemilik kendaraan pengangkut material tanah.

“Boleh lewat sama warga dengan kompensasi per rumah Rp200 ribu untuk uang ganti debu,” terangnya.

Meski demikian, perempuan yang juga menjabat ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik itu memastikan bahwa kendaraan besar pengangkut muatan tanah miliknya tidak melewati jalan desa.

“Tapi saya gak jadi lewat situ,” tutupnya. grs

Berita Terbaru

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

DPRD Surabaya Dorong RT dan RW Aktif Mendata Anak Putus Sekolah

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Alokasi anggaran pendidikan di Surabaya sebesar Rp2,5 triliun, atau sedikit di atas 20 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp12,7 t…