Rusak Lingkungan, Aktivitas Galian C di Wringinanom Gresik Diprotes Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan warga Desa Kepuh Klagen, Wringinanom saat mendatangi balai desa untuk memprotes kegiatan galian C yang dinggap merusak lingkungan. Foto: SP/Grs
Ratusan warga Desa Kepuh Klagen, Wringinanom saat mendatangi balai desa untuk memprotes kegiatan galian C yang dinggap merusak lingkungan. Foto: SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aktivitas tambang galian C di Desa Kepuh Klagen, Kecamatan Wringinanom diprotes keras warga setempat. Protes tersebut dipicu lantaran kendaraan besar pengangkut muatan tanah yang keluar masuk melintasi jalan utama desa berdampak pada sejumlah kerusakan lingkungan, mulai rusaknya jalan hingga rumah warga.

Aksi protes warga dilakukan dengan ramai-ramai mendatangi kantor pemerintah desa (pemdes) setempat pada Jum'at (9/9/2022) kemarin. Mereka keberatan dengan aktivitas lalu lalang kendaraan besar pengangkut material tanah dari lokasi penambangan yang melintas di jalan utama desa.

“Kami keberatan karena kendaraan pengangkut tanah dari galian C keluar masuk desa sangat meresahkan, dampak kerusakan lingkungan pun sudah jelas, jalan rusak, rumah warga juga ada yang rusak dan banyak lagi,” kata Subagi, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, warga kesal karena kendaraan-kendaraan besar pengangkut material tanah kerap kali ugal-ugalan saat melintas di jalan padat penduduk. Padahal sebenarnya, akses jalan menuju galian C sudah disediakan di sebelah desa.

“Kan sudah ada jalannya sendiri, tapi masih bandel lewat jalan utama desa, dan sering ugal-ugalan kalau lewat permukiman, sehingga warga khawatir, apalagi akses jalan dekat dengan sekolah dan masjid,” keluhnya.

Pihaknya meminta aparat berwajib serta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah tegas penertiban aktivitas galian C tersebut, sehingga tidak sampai terjadi gesekan antara pihak pengelola dengan warga. Apalagi, protes warga sudah berkali-kali dilakukan sejak galian C tersebut beroperasi.

Sementara salah satu pemilik armada pengangkut material tanah galian C Desa Kepuh Klagen, dr. Anis Ambiyo Putri saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya protes warga tersebut, dia pun ikut hadir menemui warga saat itu. Menurutnya, poin penting tuntutan warga adalah meminta adanya kompensasi dari pihak pengelola galian C maupun pemilik kendaraan pengangkut material tanah.

“Boleh lewat sama warga dengan kompensasi per rumah Rp200 ribu untuk uang ganti debu,” terangnya.

Meski demikian, perempuan yang juga menjabat ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik itu memastikan bahwa kendaraan besar pengangkut muatan tanah miliknya tidak melewati jalan desa.

“Tapi saya gak jadi lewat situ,” tutupnya. grs

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…