Rusak Lingkungan, Aktivitas Galian C di Wringinanom Gresik Diprotes Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan warga Desa Kepuh Klagen, Wringinanom saat mendatangi balai desa untuk memprotes kegiatan galian C yang dinggap merusak lingkungan. Foto: SP/Grs
Ratusan warga Desa Kepuh Klagen, Wringinanom saat mendatangi balai desa untuk memprotes kegiatan galian C yang dinggap merusak lingkungan. Foto: SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aktivitas tambang galian C di Desa Kepuh Klagen, Kecamatan Wringinanom diprotes keras warga setempat. Protes tersebut dipicu lantaran kendaraan besar pengangkut muatan tanah yang keluar masuk melintasi jalan utama desa berdampak pada sejumlah kerusakan lingkungan, mulai rusaknya jalan hingga rumah warga.

Aksi protes warga dilakukan dengan ramai-ramai mendatangi kantor pemerintah desa (pemdes) setempat pada Jum'at (9/9/2022) kemarin. Mereka keberatan dengan aktivitas lalu lalang kendaraan besar pengangkut material tanah dari lokasi penambangan yang melintas di jalan utama desa.

“Kami keberatan karena kendaraan pengangkut tanah dari galian C keluar masuk desa sangat meresahkan, dampak kerusakan lingkungan pun sudah jelas, jalan rusak, rumah warga juga ada yang rusak dan banyak lagi,” kata Subagi, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, warga kesal karena kendaraan-kendaraan besar pengangkut material tanah kerap kali ugal-ugalan saat melintas di jalan padat penduduk. Padahal sebenarnya, akses jalan menuju galian C sudah disediakan di sebelah desa.

“Kan sudah ada jalannya sendiri, tapi masih bandel lewat jalan utama desa, dan sering ugal-ugalan kalau lewat permukiman, sehingga warga khawatir, apalagi akses jalan dekat dengan sekolah dan masjid,” keluhnya.

Pihaknya meminta aparat berwajib serta pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah tegas penertiban aktivitas galian C tersebut, sehingga tidak sampai terjadi gesekan antara pihak pengelola dengan warga. Apalagi, protes warga sudah berkali-kali dilakukan sejak galian C tersebut beroperasi.

Sementara salah satu pemilik armada pengangkut material tanah galian C Desa Kepuh Klagen, dr. Anis Ambiyo Putri saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya protes warga tersebut, dia pun ikut hadir menemui warga saat itu. Menurutnya, poin penting tuntutan warga adalah meminta adanya kompensasi dari pihak pengelola galian C maupun pemilik kendaraan pengangkut material tanah.

“Boleh lewat sama warga dengan kompensasi per rumah Rp200 ribu untuk uang ganti debu,” terangnya.

Meski demikian, perempuan yang juga menjabat ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gresik itu memastikan bahwa kendaraan besar pengangkut muatan tanah miliknya tidak melewati jalan desa.

“Tapi saya gak jadi lewat situ,” tutupnya. grs

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…