Hakim Angkat Pistol, Saksi Pembunuhan Baru Ngaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rachmawaty, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar saat menjadi saksi pembunuhan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Makassar.
Rachmawaty, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar saat menjadi saksi pembunuhan yang dilakukan oleh Kasatpol PP Makassar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rachmawaty, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, membuat Hakim Ketua Jhonicol Rivhar angkat pistol di ruang sidang. Wanita cantik ini merupakan istri siri terdakwa.

Hakim Ketua Jhonicol Rivhar berulang kali berteriak. Saat memimpin sidang pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Ia bahkan dua kali mengangkat pistol yang ada di hadapannya. Pistol tersebut adalah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menembak Najamuddin Sewang.

Hakim Jhonicol mengatakan, penyebab kasus pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena saksi Rachmawaty.

Terdakwa mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan, alasannya cemburu. Karena korban, Najamuddin Sewang, mendekati Rachmawaty yang merupakan istri siri terdakwa.

Hal tersebut terungkap saat Rachma dihadirkan pada sidang pemeriksaan saksi di ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makasar, Rabu, (14/9/2022).

"Penyebab semua ini karena anda, tahu tidak?," teriak hakim Jhonicol ke saksi Rachma.

 

Hubungan ke Terdakwa dan Korban

"Tidak pak hakim," jawab Rahma.

"Tidak sadar kalau anda dalam posisi penyebab semua ini?," tanya hakim lagi.

Hakim mencecar Rachma soal hubungannya dengan Iqbal Asnan dan korban. Namun saksi lebih banyak menjawab tidak tahu. Hal tersebut membuat hakim terlihat kesal.

"Kalau sebatas hanya atasan dan bawahan, kenapa cemburu?. Dia gila tidak?," ujar hakim sambil menunjuk Iqbal Asnan.

Rachma menjawab ia tidak tahu kalau Iqbal cemburu. Sebab, mereka tidak pernah membahas itu.

Rachma mengaku hubungannya dengan Najamuddin Sewang hanya sebatas atasan dan bawahan di Dinas Perhubungan Kota Makassar. Korban juga pernah ke rumahnya.

"Lantas kenapa cemburu kalau tidak ada hubungan apa-apa?," tanya hakim.

"Korban pernah ke rumah saya. Lakukan penyemprotan (disinfektan)," jawab Rachma.

Hakim melanjutkan pertanyaannya. Ia meminta penjelasan, sejak kapan saksi menikah siri dengan terdakwa.

"Menikah siri tahun 2019 di rumah dan dicatatkan di Kelurahan Tallo," ujar Rachma.

Hakim kemudian menanyakan, apakah saksi mengetahui bahwa terdakwa sudah punya istri, sebelum menikah siri. Padahal dalam aturan, menikah siri harus mendapat persetujuan istri pertama.

Rachma mengaku sudah tahu. Namun, ia terlanjur sayang ke Iqbal Asnan. Sehingga tidak peduli.

"Sudah terlanjur sayang mungkin pak hakim," kata Rachma. n mks/rmc

Tag :

Berita Terbaru

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…