Gubernur Khofifah Intruksikan Bentuk Satgas Perlindungan Siswa di Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Tindak kekerasan fisik akhir-akhir ini terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Dalam satu bulan terakhir, di Jawa Timur  terjadi dua kasus kekerasan hingga mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia. Diantaranya terjadi disalah satu SMK di Jember pada bulan Agustus 2022 yang lalu. 
 
Aksi kekerasan fisik menimpa seorang siswa klas X yang setelah dirawat di rumah sakit, siswa yang bersangkutan meninggal dunia.
 
Kejadian lainnya menimpa seorang pelajar SMA klas XI di Sidoarjo yang juga setelah dirawat di rumah sakit, meninggal dunia karena pendarahan otak.
 
Aksi kekerasan fisik tersebut tentu menjadi sorotan publik. Dimana lingkungan pendidikan yang seharusnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa justru mengkhawatirkan.
 
Bahkan Kemdikbud Ristek telah mengeluarkan regulasi dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui Permendikbud No 82 Tahun 2015. Peraturan ini berisi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
 
Aturan Permendikbud ini masuk dalam rekomendasi regulasi yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Diketahui KPAI mencatat setidaknya secara nasional ada 18 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama tahun 2021.
 
Sebagai bentuk perlindungan kepada siswa di lingkungan satuan pendidikan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan pembentukan satgas perlindungan siswa di sekolah kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur. 
 
Dikatakan Khofifah, secara formal tanggung jawab sekolah adalah selama siswa berada di sekolah dan pada jam sekolah. Namun pembentukan karakter siswa juga dilakukan di sekolah. Sehingga ditegaskan Khofifah, Perlindungan anak menjadi tanggung jawab bersama.
 
Khofifah juga melanjutkan, sebagai upaya pencegahan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan, hal paling krusial yang harus dipahami sekolah adalah bentuk kekeraaan serta dampak yang mungkin ditimbulkan dari tindak kekerasan. 
 
"Banyak kasus tindak kekerasan terjadi karena ketidaktahuan pelaku maupun korban. Beberapa tindakan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang biasa, tetapi sebenarnya berpengaruh besar pada diri korban," ujarnya, Kamis (22/9/2022kekera). 
 
Salah satu bentuk kekerasan kata Khofifah, adalah mempermalukan seseorang di depan orang lain, menuliskan komentar yang menyakitkan di sosial media, mengancam, menakut-nakuti orang lain sampai yang bersangkutan tidak nyaman. Dengan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan faktor yang membuat seseorang melakukan tindak kekerasan, siapapun yang ada di sekolah akan menjadi lebih mawas diri agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan. “Saling menghargai satu sama lain, dan bila melakukan tindakan yang ternyata masuk dalam kategori kekerasan, kita wajib meminta maaf ke orang yang bersangkutan," tegasnya. 
 
Menangapi instruksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menuturkan pihaknya telah mendorong semua kepala sekolah melalui cabang dinas pendidikan wilayah untuk membuat satgas perlindungan siswa di sekolah.
 
"Ini sesuai instruksi bu gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun non fisik  di lingkungan sekolah," katanya. 
 
Dalam pembentukan ini,  sesuai arahan gubernur, jelas Wahid pihak yang terlibat menjadi keanggotannya adalah sekolah, Ortu siswa atau komite, dan siswa atau OSIS. 
 
Sementara bagi sekolah dengan boarding school yang ada di kawasan pesantren atau kawasan lainnya, perlu ditambahkan perwakilan dari pesantren atau pengelola Asrama.
 
Wahid berpesan agar sekolah terus mengoptimalkan dan memperkuat esktrakulikuler siswa. Menyalurkan dan memaksimalkan potensi, bakat dan minat siswa, sehingga peluang untuk melakukan kekerasan pada teman sebanyanya tidak terjadi.
 
"Para guru juga harus menyusun pembelajaran yang terintegrasi dengan program  anti kekerasan. Penguatan intrakurikuler dan kokurikuler juga harus diperkuat," tandasnya. rko

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…