Rampok Minimarket Bersenjatakan Pistol Mainan Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis yang dilakukan Kapolsek Gayungan terhadap ungkap kasus perampokan di minimarket di Jalan Gayungsari Barat. SP/Ari
Rilis yang dilakukan Kapolsek Gayungan terhadap ungkap kasus perampokan di minimarket di Jalan Gayungsari Barat. SP/Ari

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Aksi perampokan di minimarket dengan modus menakuti korban menggunakan senjata mainan kembali terjadi. Kali ini, 2 orang pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gayungan.

Kedua pelaku yakni Damadi (28) warga Jabar yang kos di Jl Tenggumung dan Satriya Sigit Nugraha (25) pengamen tanpa tempat tinggal warga Jateng, keduanya beraksi melakukan perampokan minimarket di Jl Gayungsari Barat, Minggu (18/9/2022) lalu.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, dalam aksinya perampok ini berbagi peran. Damadi sebagai eksekutor dan Satriya sebagai pengawas situasi.

Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Damadi masuk minimarket menodong karyawan menggunakan pistol mainan lalu menguras harta benda karyawan minimarket.

Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.

“Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Ngawi ini, Senin (26/9/2022) siang.

Setelah ditangkap, kedua perampok ini digelandang ke Mapolsek Gayungan guna menjalani penyidikan. Dari keterangan para tersangka, mereka pernah melancarkan aksi kejahatannya sekali di sebuah lokasi di Kabupaten Mojokerto, kemudian sekali di Kabupaten Pasuruan.

Lalu, 5 lokasi di Kabupaten Sidoarjo meskipun salah satu aksinya di wilayah berjuluk kota udang itu gagal setelah dilawan korbannya. Dan terakhir, dua lokasi di kota Surabaya dengan sasaran perampok dua lokasi minimarket di kawasan kecamatan Gayungan namun di kelurahan berbeda.

Selain menargetkan minimarket. Komplotan tersebut, hampir melakukan semua aksi kejahatannya jalanan lainnya. Seperti dari menjambret tas atau ponsel pengendara di jalan, penodongan di tempat atau objek vital seperti SPBU, dan lain sebagainya.

"Mereka sempat beraksi di kawasan Lingkar Mas (Taman, Sidoarjo). Mereka merampas tas ibu-ibu dengan menodongkan senjata. Tapi dilawan, pistol yang ditodongkan itu ditendang ibu-ibu, hingga jatuh, dan mereka kabur," ujar Kompol Suhartono.

Dari keterangan keduanya, sebelum beraksi mereka menenggak minuman keras untuk melancarkan aksinya. "Jadi sebelum berangkat mereka beli miras di Kapasan. Keduanya janjian di lampu merah, kemudian, minum miras dulu, baru beraksi," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang Rp 23.100.000, 2 pistol mainan, 2 ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, motor Beat L 3315 BB yang dijadikan sarana dan 1 stel pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 6 tahun penjara. ari/ham

Berita Terbaru

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…