Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Pelaku Tindak Pidana Ringan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satuan Sabhara Polresta Mojokerto berhasil mengamankan puluhan pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada bulan September ini.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.I.K, S.H, M.T, melalui Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam menjelaskan bahwa tujuan operasi penindakan terhadap pelaku Tipiring gencar dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mojokerto.

“Kami akan semakin gencar melakukan penindakan terhadap pelaku Tipiring agar masyarakat merasa aman,” kata Iptu MK Uman, Senin (26/09/2022).

Berdasarkan laporan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar pada Senin (26/9/2022), Sat Sabhara Polresta Mojokerto mencatat, tren kasus Tipiring mengalami peningkatan. Kasus tersebut didominasi pelaku mabuk di tempat umum dan penjual miras ilegal.

“Di bulan Agustus, terdapat 32 pelaku yang berhasil diamanakan, sedangkan di bulan September ada 46 pelaku,” ungkap IPTU MK Umam.

Iptu MK Umam menambahkan, penindakan pelaku Tipiring dilakukan melalui respon cepat laporan masyarakat dan penyelidikan. Dari 46 pelaku Tipiring yang berhasil diamankan, mereka terjerat sejumlah kasus yang berbeda. Di antaranya, sebanyak 16 orang mabuk di tempat umum, 15 orang menjual miras secara ilegal, 12 orang orang pelaku keramaian tanpa izin, 2 orang gelandangan, serta seorang pengamen yang mengganggu ketertiban jalan.

“Pelaku keramaian tanpa izin yang dimaksud adalah sebelas pembalap liar dan satu pemilik karaoke tanpa izin yang kami tindak,” tandasnya.

Kasi Humas Polresta Mojokerto menegaskan, para pelaku hanya dilakukan pemeriksaan tanpa ditahan karena mereka dijerat dengan pasal Tipiring. Namun, terhadap para pelaku tersebut tetap dilakukan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Beberapa di antaranya menjalani hukuman percobaan serta hukuman denda, seperti 16 pemabuk di tempat umum yang divonis hukuman denda Rp 300 ribu per orang, Senin (12/9/2022) lalu. ari

Berita Terbaru

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…