SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya berhasil menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Polisi menduga kedua remaja ini akan melakukan tindak kejahatan.
“Kita menangkap dua remaja diduga pelaku hendak melakukan kejahatan di sekitar Jalan Wonosari Tegal Gg 3, Surabaya,” kata Kapolsek Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Iptu Doni dalam keterangan tertulisnya untuk Harian Surabaya Pagi, Kamis (06/10/2022).
Kapolsek mengatakan dua remaja berinisial MD (32) dan F (25) tersebut ditangkap ketika anggota yang dipimpin Iptu Doni tengah melakukan operasi rutin di Jalan Wonosari Tegal Gg 3, Surabaya, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Mereka kita tangkap. Saat digeledah, kedua pelaku tersebut tidak bisa berkutik dengan membawa 2 bilah clurit yang diselipkan di pinggangnya sebelah kiri,” ujar Doni.
Polisi kemudian membawa kedua remaja tersebut ke Polsek Semampir Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga sita dua buah senjata tajam sejenis celurit beserta sarungnya,” pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. ari
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB
SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB
SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan komisi C DPRD, PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…
Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…