Sempat Dihajar Massa. Maling Motor Asal Sampang Dibekuk Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial ML (37) warga Jalan Kedundung, Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Semampir pada Kamis (05/02/2023) usai mencuri sebuah motor di Jalan Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setyawan menerangkan, kasus pencurian motor yang terjadi pada Kamis (05/02/2023) pukul 15.30 WIB itu berawal saat korban yang berinisial MM (29) warga asal Dusun Sangra Agung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sedang memarkir sepeda motor kemudian masuk ke dalam rumah untuk meletakan jas hujan dan membereskan barang – barangnya.

Selang beberapa menit kemudian, korban mendengar suara mesin motor menyala. Karena penasaran, korban pun keluar dan melihat sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal.

Korban langsung kaget lalu keluar rumah dan sontak berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling - maling.

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, korban melihat sepeda motornya dibawa tersangka langsung keluar dan mengejar tersangka,” kata Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Suara korban rupanya mengundang warga sekitar, sehingga warga dengan sigap mengepung pelaku ketika membawa lari motor korban. Bahkan, pelaku babak belur dihajar massa yang emosional sebelum berhasil diamankan petugas kepolisian.

“Beruntung bandit jalanan itu bisa diselamatkan anggota Polsek Semampir saat melaksanakan patroli,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak dan 1 buah kunci pas ukuran 6/8.

Selanjutnya, lanjut Doni, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” tuturnya.

“Pengakuannya, tersangka baru sekali melakukan pencurian. Ini masih kami dalami lagi,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menggunakan kunci pas untuk merusak kontak sepeda motor. Hanya dalam hitungan detik, sepeda motor korban berhasil ia kuasai. Namun, kali ini rupanya ML kena batunya lantaran tepergok si pemilik kendaraan roda dua itu.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Semampir. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal tersangka pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …