Sempat Dihajar Massa. Maling Motor Asal Sampang Dibekuk Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial ML (37) warga Jalan Kedundung, Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Semampir pada Kamis (05/02/2023) usai mencuri sebuah motor di Jalan Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setyawan menerangkan, kasus pencurian motor yang terjadi pada Kamis (05/02/2023) pukul 15.30 WIB itu berawal saat korban yang berinisial MM (29) warga asal Dusun Sangra Agung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sedang memarkir sepeda motor kemudian masuk ke dalam rumah untuk meletakan jas hujan dan membereskan barang – barangnya.

Selang beberapa menit kemudian, korban mendengar suara mesin motor menyala. Karena penasaran, korban pun keluar dan melihat sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal.

Korban langsung kaget lalu keluar rumah dan sontak berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling - maling.

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, korban melihat sepeda motornya dibawa tersangka langsung keluar dan mengejar tersangka,” kata Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Suara korban rupanya mengundang warga sekitar, sehingga warga dengan sigap mengepung pelaku ketika membawa lari motor korban. Bahkan, pelaku babak belur dihajar massa yang emosional sebelum berhasil diamankan petugas kepolisian.

“Beruntung bandit jalanan itu bisa diselamatkan anggota Polsek Semampir saat melaksanakan patroli,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak dan 1 buah kunci pas ukuran 6/8.

Selanjutnya, lanjut Doni, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” tuturnya.

“Pengakuannya, tersangka baru sekali melakukan pencurian. Ini masih kami dalami lagi,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menggunakan kunci pas untuk merusak kontak sepeda motor. Hanya dalam hitungan detik, sepeda motor korban berhasil ia kuasai. Namun, kali ini rupanya ML kena batunya lantaran tepergok si pemilik kendaraan roda dua itu.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Semampir. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal tersangka pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…