Sempat Dihajar Massa. Maling Motor Asal Sampang Dibekuk Polsek Semampir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.
Tersangka curanmor dan barang bukti yang berhasil diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Semampir. SP/Ariandi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Seorang pria berinisial ML (37) warga Jalan Kedundung, Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Semampir pada Kamis (05/02/2023) usai mencuri sebuah motor di Jalan Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud melalui Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setyawan menerangkan, kasus pencurian motor yang terjadi pada Kamis (05/02/2023) pukul 15.30 WIB itu berawal saat korban yang berinisial MM (29) warga asal Dusun Sangra Agung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sedang memarkir sepeda motor kemudian masuk ke dalam rumah untuk meletakan jas hujan dan membereskan barang – barangnya.

Selang beberapa menit kemudian, korban mendengar suara mesin motor menyala. Karena penasaran, korban pun keluar dan melihat sepeda motornya dibawa kabur orang tak dikenal.

Korban langsung kaget lalu keluar rumah dan sontak berlari mengejar pelaku sambil berteriak maling - maling.

“Saat kejadian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala, korban melihat sepeda motornya dibawa tersangka langsung keluar dan mengejar tersangka,” kata Doni kepada awak media, Selasa (07/02/2023).

Suara korban rupanya mengundang warga sekitar, sehingga warga dengan sigap mengepung pelaku ketika membawa lari motor korban. Bahkan, pelaku babak belur dihajar massa yang emosional sebelum berhasil diamankan petugas kepolisian.

“Beruntung bandit jalanan itu bisa diselamatkan anggota Polsek Semampir saat melaksanakan patroli,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 150 cc warna hitam tahun 2017, 1 lembar STNK, 1 buah kunci kontak dan 1 buah kunci pas ukuran 6/8.

Selanjutnya, lanjut Doni, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Semampir guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat itu juga, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan proses lanjut,” tuturnya.

“Pengakuannya, tersangka baru sekali melakukan pencurian. Ini masih kami dalami lagi,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menggunakan kunci pas untuk merusak kontak sepeda motor. Hanya dalam hitungan detik, sepeda motor korban berhasil ia kuasai. Namun, kali ini rupanya ML kena batunya lantaran tepergok si pemilik kendaraan roda dua itu.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Semampir. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan pasal tersangka pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. ari

Berita Terbaru

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…