BPK Ungkap PLN Terima Kelebihan Dana Kompensasi Listrik Rp1,2 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa PT PLN menerima kelebihan dana kompensasi listrik dalam jumlah besar dari pemerintah. Berdasarkan temuan BPK, tercatat ada Rp 1,2 triliun kelebihan pembayaran kompensasi yang masuk ke PLN di 2020.

Temuan BPK ini tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang dirilis pada Selasa (4/10/2022).

BPK mengaku telah melakukan pemeriksaan atas perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2020 pada PT PLN dan instansi terkait lainnya. Lingkup pemeriksaan meliputi perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik oleh PT PLN tahun 2020 untuk golongan pelanggan yang dilakukan penyesuaian tarif atau tarif tenaga listrik nonsubsidi.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2020 pada PT PLN telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan.

BPK mengatakan pada tahun 2020 PLN belum berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait upaya efisiensi operasional dalam menghitung penyesuaian tarif tenaga listrik.

"Hal tersebut mengakibatkan PT PLN menerima dana kompensasi tenaga listrik dari pemerintah lebih besar Rp1,20 triliun," jelas BPK.

Adapun kompensasi adalah biaya yang dibayarkan pemerintah kepada PLN untuk menutupi beban Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang lebih mahal dari tarif penjualan listrik ke konsumen golongan non-subsidi.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Direksi PT PLN agar melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

"Selain itu, juga menginstruksikan EVP Tarif dan Subsidi untuk menggunakan volume penjualan dan nilai realisasi pendapatan sesuai dengan kondisi riil," tulis laporan itu.

Di sisi lain, BPK juga menemukan masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan PLN dalam pengadaan jaringan transmisi listrik nasional periode tahun 2017-semester I 2021.

"Dalam pengadaan jaringan transmisi, PT PLN belum optimal melaksanakan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) pembangunan infrastruktur jaringan transmisi untuk menghasilkan harga yang paling menguntungkan," ungkap BPK.

Hal tersebut mengakibatkan PT PLN kehilangan kesempatan memperoleh harga pengadaan yang lebih murah, minimal sebesar Rp53,30 miliar, dalam pembangunan infrastruktur jaringan transmisi.

BPK menemukan PT PLN tidak menyesuaikan dan menerapkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP TL) dalam perhitungan penyesuaian tarif berdasarkan kondisi riil. Akibatnya, perhitungan penyesuaian tarif tidak sepenuhnya dilakukan secara akurat.

Maka dari itu, BPK merekomendasikan Direksi PT PLN untuk menyusun peraturan internal dan basis data referensi harga sebagai pedoman dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait infrastruktur jaringan transmisi.

Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2020 pada PT PLN mengungkapkan 3 temuan yang memuat 4 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 1 kelemahan SPI, 1 ketidakpatuhan sebesar Rp1,2 triliun, dan 2 permasalahan 3E sebesar Rp 53,3 miliar. jk

Berita Terbaru

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Rayakan HUT ke 28, Ketum IJTI Ingatkan Pentingnya Jurnalis Membangun Kolaborasi dan Kredibilitas

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Informasi yang cepat diera digitalisasi harus disikapi dengan cara yang bijak, produk jurnalistik harus terus hadir secara persisi…

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Wujudkan Infrastruktur Jalan Mulus dan Terkoneksi, Bupati Lamongan Diganjar Penghargaan dari IJTI

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

Senin, 07 Sep 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah kongrit bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam mewujudkan infrastruktur jalan mulus terkoneksi antar wilayah, diganjar…

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Hari Pelanggan Nasional, PLN UIT JBM Perkuat Sinergi Dengan Stakeholder Sektor Industri Manufaktur

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

Senin, 07 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Memaknai Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang diperingati setiap 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur d…

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…