BPK Ungkap PLN Terima Kelebihan Dana Kompensasi Listrik Rp1,2 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa PT PLN menerima kelebihan dana kompensasi listrik dalam jumlah besar dari pemerintah. Berdasarkan temuan BPK, tercatat ada Rp 1,2 triliun kelebihan pembayaran kompensasi yang masuk ke PLN di 2020.

Temuan BPK ini tercatat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang dirilis pada Selasa (4/10/2022).

BPK mengaku telah melakukan pemeriksaan atas perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2020 pada PT PLN dan instansi terkait lainnya. Lingkup pemeriksaan meliputi perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik oleh PT PLN tahun 2020 untuk golongan pelanggan yang dilakukan penyesuaian tarif atau tarif tenaga listrik nonsubsidi.

Hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2020 pada PT PLN telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas beberapa permasalahan.

BPK mengatakan pada tahun 2020 PLN belum berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait upaya efisiensi operasional dalam menghitung penyesuaian tarif tenaga listrik.

"Hal tersebut mengakibatkan PT PLN menerima dana kompensasi tenaga listrik dari pemerintah lebih besar Rp1,20 triliun," jelas BPK.

Adapun kompensasi adalah biaya yang dibayarkan pemerintah kepada PLN untuk menutupi beban Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang lebih mahal dari tarif penjualan listrik ke konsumen golongan non-subsidi.

Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Direksi PT PLN agar melakukan koordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

"Selain itu, juga menginstruksikan EVP Tarif dan Subsidi untuk menggunakan volume penjualan dan nilai realisasi pendapatan sesuai dengan kondisi riil," tulis laporan itu.

Di sisi lain, BPK juga menemukan masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan PLN dalam pengadaan jaringan transmisi listrik nasional periode tahun 2017-semester I 2021.

"Dalam pengadaan jaringan transmisi, PT PLN belum optimal melaksanakan penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) pembangunan infrastruktur jaringan transmisi untuk menghasilkan harga yang paling menguntungkan," ungkap BPK.

Hal tersebut mengakibatkan PT PLN kehilangan kesempatan memperoleh harga pengadaan yang lebih murah, minimal sebesar Rp53,30 miliar, dalam pembangunan infrastruktur jaringan transmisi.

BPK menemukan PT PLN tidak menyesuaikan dan menerapkan biaya pokok penyediaan tenaga listrik (BPP TL) dalam perhitungan penyesuaian tarif berdasarkan kondisi riil. Akibatnya, perhitungan penyesuaian tarif tidak sepenuhnya dilakukan secara akurat.

Maka dari itu, BPK merekomendasikan Direksi PT PLN untuk menyusun peraturan internal dan basis data referensi harga sebagai pedoman dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya terkait infrastruktur jaringan transmisi.

Secara keseluruhan hasil pemeriksaan atas perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2020 pada PT PLN mengungkapkan 3 temuan yang memuat 4 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 1 kelemahan SPI, 1 ketidakpatuhan sebesar Rp1,2 triliun, dan 2 permasalahan 3E sebesar Rp 53,3 miliar. jk

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…