Audit BPK RI atas APBD Jatim 2024 Raih Opini WTP, Begini Kata Fraksi Gerindra

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil inipun diserahkan BPK RI kepada Gubernur Jatim dan KEtua DPRD Jatim pada sidang Paripurna, Kamis 24/4/2024.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Aufa Zhafiri menilai Pemprov Jawa Timur mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit keuangan terkait penggelolaan APBD Tahun 2024 bukan prestasi. Namun itu, adalah kewajiban pemerintah daerah terhadap penggelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan rakyat. “Saya atas nama anggota Fraksi Gerindra mengucapkan selamat dan apresiasi terhadap Pemprov Jawa Timur,” kata Aufa.


Politisi yang juga anggota DPRD Jatim tiga periode ini, mengingatkan bahwa audit BPK RI yang menyampaikan WTP terhadap penggelolaan keuangan daerah bukan prestasi dari Pemprov Jawa Timur. “Itu bukan prestasi, tapi kewajiban pemerintah daerah dalam penggelolaan keuangan daerah,” sebut Aufa.


Politisi Gerindra Jatim ini, juga menegaskan dalam penilaian BPK RI terhadap pemerintah daerah jika tidak Wajar Tanpa Pengecualian itu ada yang salah dalam penggelolaanya. “Yang diingatkan bahwa audit ini bukan sensus yang tidak ngomong benar dan salah, tetapi menyampaikan wajar atau tidak wajar dalam penggelolaan keuangan,” sebut Aufa.
Aufa mengingatkan bahwa penilaian BPK RI terhadap penggelolaan keuangan APBD 2024 masih ada permasalahan permasalahan di dalamnya. “Salah satunya Bank Jatim atau BUMD lain yang masih perlu pembenahan,” tegasnya.


Aufa juga mengkritisi keberadaan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim yang masih perlu telaah dan pembenahan. Sehingga BPK RI juga memberikan catatan dana hibah. “Bahwa catatan itu masih ada dalam audit yang harus ada tindak lanjut,” tutup Aufa.
Sebelumnya Pemprov Jawa Timur sudah 10 kali menerima kreteria Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian BPK RI. Hal ini, disampaikan dalam sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis 24 April 2025.


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa percaya diri komitmen penggelolaan keuangan daerah terus membaik. “Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tegas Khofifah dihadapan 120 anggota DPRD Jatim serta tamu undangan sidang paripurna. rko

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…