Audit BPK RI atas APBD Jatim 2024 Raih Opini WTP, Begini Kata Fraksi Gerindra

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil inipun diserahkan BPK RI kepada Gubernur Jatim dan KEtua DPRD Jatim pada sidang Paripurna, Kamis 24/4/2024.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Aufa Zhafiri menilai Pemprov Jawa Timur mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit keuangan terkait penggelolaan APBD Tahun 2024 bukan prestasi. Namun itu, adalah kewajiban pemerintah daerah terhadap penggelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan rakyat. “Saya atas nama anggota Fraksi Gerindra mengucapkan selamat dan apresiasi terhadap Pemprov Jawa Timur,” kata Aufa.


Politisi yang juga anggota DPRD Jatim tiga periode ini, mengingatkan bahwa audit BPK RI yang menyampaikan WTP terhadap penggelolaan keuangan daerah bukan prestasi dari Pemprov Jawa Timur. “Itu bukan prestasi, tapi kewajiban pemerintah daerah dalam penggelolaan keuangan daerah,” sebut Aufa.


Politisi Gerindra Jatim ini, juga menegaskan dalam penilaian BPK RI terhadap pemerintah daerah jika tidak Wajar Tanpa Pengecualian itu ada yang salah dalam penggelolaanya. “Yang diingatkan bahwa audit ini bukan sensus yang tidak ngomong benar dan salah, tetapi menyampaikan wajar atau tidak wajar dalam penggelolaan keuangan,” sebut Aufa.
Aufa mengingatkan bahwa penilaian BPK RI terhadap penggelolaan keuangan APBD 2024 masih ada permasalahan permasalahan di dalamnya. “Salah satunya Bank Jatim atau BUMD lain yang masih perlu pembenahan,” tegasnya.


Aufa juga mengkritisi keberadaan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim yang masih perlu telaah dan pembenahan. Sehingga BPK RI juga memberikan catatan dana hibah. “Bahwa catatan itu masih ada dalam audit yang harus ada tindak lanjut,” tutup Aufa.
Sebelumnya Pemprov Jawa Timur sudah 10 kali menerima kreteria Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian BPK RI. Hal ini, disampaikan dalam sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis 24 April 2025.


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa percaya diri komitmen penggelolaan keuangan daerah terus membaik. “Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tegas Khofifah dihadapan 120 anggota DPRD Jatim serta tamu undangan sidang paripurna. rko

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…