Mulai Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Okt 2022 14:04 WIB

Mulai Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik

i

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia saat ini tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik. Pasalnya, penggunaan kendaraan listrik diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan mempercepat pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Sebagai upaya mencapai target populasi 2,5 juta pengguna EV pada 2025, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) mulai tahun depan.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Lebih Kompetitif

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya dan lembaga terkait tengah menggodok subsidi pembelian sepeda motor listrik.

"Rencana ini masih digodok beberapa kementerian dan lembaga untuk menemukan rancangan terbaik. Namun, itu akan diupayakan terealisasi dalam waktu dekat demi mencapai target Presiden," kata Budi.

Selain itu, Budi menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun rencana agar motor listrik semakin terjangkau.

“Produsen motor listrik juga sudah banyak sekali saat ini, tercatat ada 35 perusahaan swasta yang membangun motor listrik. Seharusnya tahun depan sudah ada subsidi untuk pembelian motor listrik,” ujar Budi.

Baca Juga: Peletakkan Batu Pertama Dilakukan, LRT Rute Velodrome-Manggarai Mulai Dilakukan Pembangunan

Saat disinggung mengenai besaran subsidi pembelian motor listrik, Budi menuturkan bahwa belum ada angka pasti yang telah disepakati. Pemerintah tengah menentukan besaran subsidi dan bagaimana mekanisme pemberian subsidi yang tepat.

Tak hanya itu, pemerintah tengah mempersiapkan aturan agar pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik ini ke depan bisa menjadi game changer industri otomotif di dalam negeri.

Kendati demikian, Budi berharap pemberian subsidi tak kurang dari Rp5 juta agar masyarakat dapat segera beralih ke motor listrik.

Baca Juga: Indonesia Sudah Dapatkan Investasi Asing Sebesar US$ 42 Miliar Untuk Ekosistem Kendaraan Listrik

“Jika harga motor Rp12 juta dan subsidi Rp5 juta, maka motor listrik hanya seharga Rp7 juta, ini murah sekali. Ini akan memudahkan masyarakat, khususnya pelaku ojek online,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua MPR sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mendukung upaya pemerintah dalam memberikan insentif pajak kepada pemilik motor listrik agar tren kendaraan listrik lebih cepat tumbuh di Indonesia.

“Banyak orang pintar di pemerintahan tinggal hitung-hitung saja anggaran subsidi BBM untuk dialihkan ke motor listrik. Neracanya akan seimbang nantinya, jadi ini juga tak akan membebani anggaran negara,” pungkas Bambang. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU