Polres Lamongan Amankan 7 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 7 pelaku curat dan curanmor berhasil diamankan Polres Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Sebanyak 7 pelaku curat dan curanmor berhasil diamankan Polres Lamongan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Polres Lamongan berhasil menangkap 7 pelaku tindak pidana curat dan curanmor di 31 tempat kejadian perkara, dalam Operasi Pekat Semeru 2022,  yang digelar pada 19-31 September.

Selain mengamankan pelaku yang kini dijebloskan ke tahanan, Polres Lamongan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 unit sepeda motor, dan 21 ekor kambing, yang oleh Polres barang bukti tersebut langsung diserahkan ke para korban, dalam Jumpa Pers di Mapolres setempat, Rabu (12/10/2022).

 

Para tersangka yang ditangkap saat digelar Operasi Pekat Semeru selama 12 hari tersebut diantaranya, SI (48), MI (50), MN (51), MS (40), ST (51) serta seorang tersngka perempuan, NI (36).

Bahkan kata Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, para tersangka yang ditangkap adalah mayoritas residivis. "Mayoritas para tersangka yang berhasil kami tangkap adalah, rata-rata residivis curat dan curanmor," terangnya dihadapan awak media.

Disebutkan olehnya, para tersangka yang berjumlah 7 orang itu,  4 diantaranya tersangka pencurian sepeda motor, 2 tersangka pencuri hewan (kambing) dan 1 tersangka pencurian dengan pemberatan.

Yang lebih mencengangkan lagi tambah Kapolres, dua tersangka mampu mencuri kambing sebanyak 21 ekor, dengan daerah sasaran pencurian Mantup, Paciran dan Kembangbahu. "Jadi mereka mencuri kambing milik warga, mereka angkut kambing itu dengan motor dan mobil," jelasnya.

Sementara itu, untuk tersangka pencurian sepeda motor, rata-rata korban yang kehilangan adalah jamaah masjid, dan motor hilang saat pemiliknya tengah menjalankan ibadah sholat. "Untuk pencurian motor ini, korban nya rata-rata jamaah masjid," ungkapnya.

Karena cukup mengkhawatirkan itu, dia berharap kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika harus meninggalkan motor saat jamaah, setidaknya siapkan dua kunci untuk meminimalisir terjadinya pencurian. "Pengurus takmir masjid dan jamaah untuk tetap waspada, karena pencuri ini beroperasi di masjid ketika tidak ada juru parkirnya," bebernya. 

Meski kata Kapolres,  motor sudah terkunci stir tidak jaminan motor itu bisa aman, rata-rata motor yang dicuri ini adalah sudah dikunci stir, makannya penting juga masyarakat menyediakan pengamanan ganda.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.

Seorang korban, Wasiyo (60), pemilik kambing asal Mantup mengungkapkan, hewan ternak miliknya itu terjadi pada Bulan Agustus 2022 lalu.

Saat itu kawanan maling berhasil menggondol 11 ekor kambing yang ia taruh di kandang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Kemudian kambing miliknya yang hilang itu baru diketahui keesokan hari. "Ya ini sebagai mata pencaharian saya mas, ada 11 ekor kambing saya yang hilang. Jadi pencuri itu membawa kabur kambing saya menggunakan mobil APV," kata Wasiyo.

Upaya pencarian dilakukan anak korban diantaranya, melacak melalui jual beli di media online.

Saat pencarian itu anak Wasiyo berhasil menemukan kambingnya dijual di media sosial di situ kemudian pelaku berhasil ditangkap.

Akibat kejadian tersebut Wasiyo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. "Anak korban mencari di media sosial dan ketemu kemudian ditelusuri dan akhirnya pada 30 September para pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.

Meski pelakunya berhasil ditangkap, sayangnya 11 ekor kambing miliknya hanya tersisa satu. "Lainnya katanya sudah dijual oleh pelaku," katanya. jir

Berita Terbaru

Melalui Festival Literasi 2026, Pemkab Magetan Dorong Minat Baca Masyarakat

Melalui Festival Literasi 2026, Pemkab Magetan Dorong Minat Baca Masyarakat

Minggu, 13 Sep 2026 11:21 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui kegiatan Festival Literasi dan Hari Kunjung Perpustakaan tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus berupaya…

Dorong Produktivitas Berkelanjutan, DKPP Kota Madiun Terapkan Pertanian Modern

Dorong Produktivitas Berkelanjutan, DKPP Kota Madiun Terapkan Pertanian Modern

Minggu, 13 Sep 2026 10:54 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian,Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota…

Khusus Warga Surabaya, Pemkot Siap Buka Peluang Kerja Usia Produktif Desil 1-3

Khusus Warga Surabaya, Pemkot Siap Buka Peluang Kerja Usia Produktif Desil 1-3

Minggu, 13 Sep 2026 10:49 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Khusus untuk warga Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja bagi warga usia produktif yang masuk…

R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat : Jangan Andalkan Pajak Saja

R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat : Jangan Andalkan Pajak Saja

Minggu, 13 Sep 2026 10:40 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka ruang fiskal APBD 2027 dengan tantangan tidak ringan. Pendapatan daerah diproyeksikan …

Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinkes Kota Madiun Perkuat Pengendalian Hipertensi

Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinkes Kota Madiun Perkuat Pengendalian Hipertensi

Minggu, 13 Sep 2026 10:37 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun memperkuat…

Bantu Modal Usaha Gen Z, Pemkot Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran di Tingkat RW

Bantu Modal Usaha Gen Z, Pemkot Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran di Tingkat RW

Minggu, 13 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendorong modal kegiatan produktif yang mampu menggerakkan ekonomi dan menciptakan penghasilan bagi pemuda, Pemerintah Kota…