Massa Buruh Gelar Demo Lanjutan pada 10 November, Ancam Mogok Nasional

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja berencana menggelar aksi unjuk rasa lanjutan pada 10 November mendatang. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan demo akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Partai Buruh dan organisasi buruh buruh petani, nelayan, dan kelas pekerja lainnya aksi ini akan dilanjutkan pada tanggal 10 November 2022," kata Said kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Said mengklaim ada ratusan ribu massa yang bakal turun pada 10 November 2022 mendatang. Dia menyebut massa buruh akan bergabung dengan kalangan mahasiswa.

"Setengah dari pabrik akan kami turunkan ke Jakarta, itu berarti bisa ratusan ribu buruh, setengah dari pabrik, Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta kami akan turun ke Jakarta, boleh jadi ada yang cuti mungkin, bisa jadi ada yang ganti hari, bahan bahkan boleh ada yang mendapatkan dispensasi," ungkap Said.

"(Demo) akan dipusatkan di Istana, dalam rencana mungkin ratusan ribu. Bahkan kami akan menggabungkan dengan kalangan mahasiswa," sambungnya.

Dia mengancam bakal ada aksi mogok nasional bila tuntutan dari unjuk rasa 10 November 2022 ini tak digubris pemerintah. Mogok nasional ini direncanakan bakal dilakukan Desember 2022.

"Dan bila itu juga tak didengar, pertengahan Desember 2022 stop produksi," kata Said.

Adapun tuntutan yang diminta para buruh diantaranya :

1. Tolak kenaikan harga BBM
2. Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
3. Naikkan UMK/P tahun 2023 sebesar 13%
4. Tolak PHK besar-besaran di tengah ancaman resesi global
5. Reforma agraria, tanah bagi petani.
6. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Diketahui sebelumnya elemen massa dari Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh melakukan aksi demo pada, Rabu, 12 Oktober 2022. Demo diikuti massa dari petani, nelayan, guru, perempuan, PRT, sopir ojek online (ojol), buruh migran, guru, dan honorer.

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…