Jangan Buang Antibiotik Sembarangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau semua warga untuk tidak asal membuang antibiotik yang sudah kedaluwarsa untuk mencegah terjadinya pencemaran air sungai. 

"Ya jangan asal dibuang. Itu bahaya karena kalau di kita, takutnya itu (antibiotik kedaluwarsa yang dibuang) dipakai lagi. Orang kita masih menggunakan air sungai, air tanah resapan itu yang banyak," kata Ketua KPRA Anis Karuniawati dalam Media Gathering Bersama WHO dan FAO.

Anis menekankan antibiotik tidak boleh dibuang sembarangan karena kandungannya yang dapat membahayakan lingkungan. Apalagi bila mengingat sebagian besar masyarakat di Indonesia memiliki hidup yang bergantung pada air sungai.

Bila cairan antibiotik tercampur dengan air sungai, ia mengatakan kandungan dalam obat dapat mengenai hewan ataupun lingkungan di sekitar sungai. Saat manusia mengkonsumsi hewan atau mengolah hasil alam tersebut, dikhawatirkan dapat tertular atau menimbulkan potensi resiliensi antimikroba (AMR).

Anis menambahkan, penelitian dan data terkait dengan pemeriksaan serta penanganan limbah rumah sakit datanya masih terus berjalan, sehingga membutuhkan waktu pemantauan lebih lanjut. Berbeda dengan luar negeri yang pengolahan kualitas airnya memantau gen-gen tersebut sampai keluar sungai.

"Meskipun rumah sakit banyak pasien infeksi dengan bakteri resisten, ini kan dibuang. Sementara limbah rumah sakit itu kan punya sistem penanganan limbah tapi ternyata dari pemeriksaan ini datanya masih pilot," ujarnya.

Oleh karenanya, Anis menyatakan bahwa edukasi dan sosialisasi terkait dengan AMR harus segera digencarkan pada masyarakat, mengingat dampak AMR justru terjadi berkepanjangan di masa depan. Terutama edukasi yang terkait dengan peningkatan kewaspadaan, karena virus atau bakteri di sekitar dapat melakukan resistensi secara alami, meski memiliki sifat yang lemah.hlt/ant

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…