Usai Ditetapkan Tersangka KDRT Istrinya

Meski Dibela Advokat Papan Atas, Rizky Billar Tetap Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selebritis Muhammad Rizky alias Rizky Billiar, meski dibela advokat papan atas Hotma Sitompul, tetap ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Ajakan damai baru diajukan usai Rizky Billar jalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (12/10/2022).

Hotma mengatakan pihaknya akan berusaha bertemu langsung dengan Lesti Kejora, istri Rizky. Hotma, terus mengupayakan perdamaian kliennya .

"Saya saja yang menyampaikan. Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," ujarnya.

Terkait kemungkinan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan damai, Hotma Sitompul tak ingin terlalu berspekulasi sebelum adanya pertemuan di antara pasangan yang telah dikaruniai satu orang anak itu. Namun, Hotma Sitompul yakin jika permasalahan KDRT ini dapat diselesaikan secara damai.

"Saya nggak mau kalau, kalau. Kalian lah mendoakan supaya damai. Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," ujarnya.

Namun, Hotma sendiri masih belum ada bayangan apakah perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terjadi.

 

Ditahan, Tertunduk

Namun, belum ada perdamaian, Rizky Billar pun langsung ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) sore hingga Kamis (13/10/2022) kemarin. Rizky diputuskan ditahan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (13/10/2022).

"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan  dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik. Pantauan di lokasi, Kamis (13/10/2022), terlihat Rizky Billar mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.

Rizky tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut. Dia bungkam seribu bahasa mesti dicecar wartawan yang mengerumuninya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

 

Lesti Mau Cabut Laporan

Lesti Kejora mau mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Seperti diketahui, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Namun begitu, Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora ini.

Meski begitu, Zulpan menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. "Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan kemarin kan tersangka," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan, polisi mempersilakan jika Lesti Kejora mau mencabut laporannya. Namun, pencabutan laporan tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Di sela-sela polisi menyampaikan jumpa pers terkait penahanan Rizky Billar, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan mengenakan baju putih dan jilbab berwarna cokelat.

"Sore ini, saudari L (Lesti Kejora), datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. jk/erk/ril

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…