Usai Ditetapkan Tersangka KDRT Istrinya

Meski Dibela Advokat Papan Atas, Rizky Billar Tetap Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selebritis Muhammad Rizky alias Rizky Billiar, meski dibela advokat papan atas Hotma Sitompul, tetap ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Ajakan damai baru diajukan usai Rizky Billar jalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (12/10/2022).

Hotma mengatakan pihaknya akan berusaha bertemu langsung dengan Lesti Kejora, istri Rizky. Hotma, terus mengupayakan perdamaian kliennya .

"Saya saja yang menyampaikan. Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," ujarnya.

Terkait kemungkinan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan damai, Hotma Sitompul tak ingin terlalu berspekulasi sebelum adanya pertemuan di antara pasangan yang telah dikaruniai satu orang anak itu. Namun, Hotma Sitompul yakin jika permasalahan KDRT ini dapat diselesaikan secara damai.

"Saya nggak mau kalau, kalau. Kalian lah mendoakan supaya damai. Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," ujarnya.

Namun, Hotma sendiri masih belum ada bayangan apakah perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terjadi.

 

Ditahan, Tertunduk

Namun, belum ada perdamaian, Rizky Billar pun langsung ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) sore hingga Kamis (13/10/2022) kemarin. Rizky diputuskan ditahan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (13/10/2022).

"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan  dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik. Pantauan di lokasi, Kamis (13/10/2022), terlihat Rizky Billar mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.

Rizky tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut. Dia bungkam seribu bahasa mesti dicecar wartawan yang mengerumuninya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

 

Lesti Mau Cabut Laporan

Lesti Kejora mau mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Seperti diketahui, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Namun begitu, Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora ini.

Meski begitu, Zulpan menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. "Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan kemarin kan tersangka," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan, polisi mempersilakan jika Lesti Kejora mau mencabut laporannya. Namun, pencabutan laporan tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Di sela-sela polisi menyampaikan jumpa pers terkait penahanan Rizky Billar, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan mengenakan baju putih dan jilbab berwarna cokelat.

"Sore ini, saudari L (Lesti Kejora), datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. jk/erk/ril

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…