Home / Peristiwa : Usai Ditetapkan Tersangka KDRT Istrinya

Meski Dibela Advokat Papan Atas, Rizky Billar Tetap Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 21:17 WIB

Meski Dibela Advokat Papan Atas, Rizky Billar Tetap Ditahan

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Selebritis Muhammad Rizky alias Rizky Billiar, meski dibela advokat papan atas Hotma Sitompul, tetap ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Ajakan damai baru diajukan usai Rizky Billar jalani pemeriksaan dan ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

“Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai. Itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (12/10/2022).

Baca Juga: Tak Kapok ke-5 Kalinya, Rio Reifan Kembali di Bui Penyalahgunaan Narkoba

Hotma mengatakan pihaknya akan berusaha bertemu langsung dengan Lesti Kejora, istri Rizky. Hotma, terus mengupayakan perdamaian kliennya .

"Saya saja yang menyampaikan. Tolong juga supaya perkara ini bisa selesai dengan damai," ujarnya.

Terkait kemungkinan Rizky Billar dan Lesti Kejora akan damai, Hotma Sitompul tak ingin terlalu berspekulasi sebelum adanya pertemuan di antara pasangan yang telah dikaruniai satu orang anak itu. Namun, Hotma Sitompul yakin jika permasalahan KDRT ini dapat diselesaikan secara damai.

"Saya nggak mau kalau, kalau. Kalian lah mendoakan supaya damai. Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," ujarnya.

Namun, Hotma sendiri masih belum ada bayangan apakah perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa terjadi.

 

Ditahan, Tertunduk

Namun, belum ada perdamaian, Rizky Billar pun langsung ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani serangkaian proses pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) sore hingga Kamis (13/10/2022) kemarin. Rizky diputuskan ditahan selama 20 hari ke depan mulai Kamis (13/10/2022).

"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan  dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Polisi menampilkan Rizky Billar ke publik. Pantauan di lokasi, Kamis (13/10/2022), terlihat Rizky Billar mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.

Rizky tampak hanya menundukkan kepala saat polisi memaparkan kasus KDRT yang diduga dilakukan artis tersebut. Dia bungkam seribu bahasa mesti dicecar wartawan yang mengerumuninya.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT atas laporan yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Baca Juga: Beberkan Fakta Bayi Lily Bukan dari Palestina, Merry Ahmad: Mbak Caca Nitip ke Mbak Gigi

Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan. Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

 

Lesti Mau Cabut Laporan

Lesti Kejora mau mencabut laporan terhadap Rizky Billar. Seperti diketahui, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) sore.

Baca Juga: Selamat! Mpok Alpa Hamil Anak Keempat, Sempat Syok dan Khawatir

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Namun begitu, Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora ini.

Meski begitu, Zulpan menyatakan pihak kepolisian telah melakukan penegakan hukum sesuai prosedur. "Tapi tindakan kepolisian tetap kita menegakkan penegakan hukum sesuai prosedur. Mulai hari ini kita tetapkan yang bersangkutan ditahan kemarin kan tersangka," ucap Zulpan.

Zulpan mengatakan, polisi mempersilakan jika Lesti Kejora mau mencabut laporannya. Namun, pencabutan laporan tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Di sela-sela polisi menyampaikan jumpa pers terkait penahanan Rizky Billar, Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dengan mengenakan baju putih dan jilbab berwarna cokelat.

"Sore ini, saudari L (Lesti Kejora), datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. jk/erk/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU