18 Partai Lolos Verifikasi Administrasi KPU

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 14 Okt 2022 19:22 WIB

18 Partai Lolos Verifikasi Administrasi KPU

i

Komisioner KPU Idham Holik

SURABAYAPAGI, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Dari 24 parpol yang mengikuti tahapan verifikasi administrasi, hanya 18 yang dinyatakan lolos.

Hasil verifikasi administrasi parpol ini termaktub dalam surat pengumuman KPU, yang diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Ganjar tak Hadir, Sinyal Kuat PDIP Oposisi

Komisioner KPU Idham Holik sebelumnya mengatakan, partai-partai yang lolos verifikasi administrasi bakal melalui tahapan berbeda. Untuk partai yang sudah punya kader di parlemen, akan langsung dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sedangkan partai non-parlemen, tentunya termasuk partai baru, harus mengikuti tahapan verifikasi faktual. Jika lolos verifikasi faktual, barulah dinyatakan sah sebagai peserta pemilu.

"Hal ini sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020 yang memerintahkan perbedaan perlakuan proses verifikasi partai politik tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan

Idham menjelaskan, saat verifikasi faktual, petugas KPU RI akan mendatangi kantor partai politik untuk melihat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai calon peserta pemilu. Pengecekan secara langsung ini akan dilakukan pula oleh petugas KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dari 18 parpol lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024. Empat di antaranya adalah parpol baru. Yakni, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). "Iya benar empat partai baru tersebut lolos verifikasi administrasi," katanya.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Selain lima partai baru, terdapat pula lima partai lama tapi non-parlemen yang lolos verifikasi administrasi. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Adapun sembilan parpol lainnya yang lolos adalah partai yang sudah punya wakil di parlemen. Yakni, PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PKS.jk

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU