SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Warga desa Ngadipuro Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar dikejutkan temuan sesosok jasad tanpa identitas di aliran Sungai Songbajul desa setempat. Saat ditemukan kondisi jasad dalam posisi tertelungkup melengkung tampak punggung membiru, sedang kepala terbenam di lumpur sungai pada Rabu (19/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Awal mula ditemukan jasad Mr X dengan keadaan telanjang itu ditemukan oleh warga setempat yakni Samto (35) warga Dusun Banyuurip RT 04 RW 02 Desa Ngadipuro Kec. Wonotirto Kab. Blitar saat hendak memetik kelapa, dan Sutrisno (37) Dusun Banyuurip RT 04 RW 02 Desa Ngadipuro Kec. Wonotirto Kab. Blitar.
Baca Juga: Polres Blitar Launching Tim Resmob Satya Haprabu
Temuan jasad tanpa identitas tersebut dibenarkan Kapolsek Wonotirto AKP Supriyadi SH lewat Kasi Humas Iptu Yudhoyono. Menurut Kapolsek Winotirto seperti yang disampaikan Iptu Udhiyono, awalnya Samto sebagai saksi pertama berangkat ke kebun untuk memetik kelapa, dalam perjalanan ia melihat sesosok benda yang mirip orang dengan posisi tengkurap di aliran sungai, melihat temuan itu, Santo memberitahukan kepada Sutrisno saksi kedua.
Baca Juga: Polres Blitar Resmikan MPP Prabu Hayam Wuruk guna Tingkatkan Pelayanan Publik
"Melihat sosok mayat yang tertelungkup itu, dua warga yang bertetangga itu kemudian melaporkan kepada perangkat desa, dan Babinkamtibmas yang seterusnya di teruskan ke Polsek Wonotirto Polres Blitar," kata Iptu Udhiyono seizin Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK.
Setelah menerima laporan temuan jasad Mr X pihak Polsek Wonotirto menghubungi Team Inafis Satreskrim Polres Blitar, untuk lakukan olah TKP yang di dampingi Babinsa Koramil Wonotirto, Bhabinkamtibmas Desa Ngadipuro, pihak Kasi trantib Kec. Wonotirto, pihak petugas Puskesmas Kec. Wonotirto termasuk Perangkat Desa Ngadipuro, tak ketinggalan pihak Poskamladu (Pos Keamanan Laut terpadu) Tambakrejo guna saksikan olah TKP yang dipimpin Kapolsek Wonotirto AKP Supriyadi.
Baca Juga: Polres Blitar Paparkan Penanganan Kasus di Kurun Tahun 2024
"Dalam olah TKP kita mencatat dan memeriksa para saksi, selanjutnya membawa jasad Mr X dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi guna dilakukan Visum Et Repertum (VER) sedang kondisi mayat sudah membusuk dan berbau, sedang wajah mayat sudah rusak tidak bisa dikenali, untuk korban tinggi badan sekitar 165 cm dan usia berkisar 50 tahun, sedang TKP jauh dari pemukiman rumah penduduk, sekitar 700 meteran," pungkas Udhiyono. Les
Editor : Moch Ilham