Home / Peristiwa : Wali Kota Eri Cahyadi

Pastikan Perpanjangan Sewa Stan Pasar Turi Baru 25 tahun

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Okt 2022 21:12 WIB

Pastikan Perpanjangan Sewa Stan Pasar Turi Baru 25 tahun

i

(Foto kanan ke kiri) Haryono Winata, Wali Kota Eri Cahyadi, Ketua DPD-RI Ir AA LaNyalla Mattaliti, yang juga diikuti Ketua KADIN Surabaya M. Ali Affandi dan Ketua P3I Haries Purwoko, di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Rabu (19/10/2022). Sp/raditya khadaff

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kabar menggembirakan untuk pemilik stan pedagang Pasar Turi Baru. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menyetujui perpanjangan sewa kepemilikan menjadi 25 tahun.

Persetujuan Wali Kota ini disampaikan dalam audiensi pemilik stan Pasar Turi Baru Haryono Winata alias Ming Ming, di ruang kerja wali kota, Rabu (19/10/2022) kemarin.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Nataru 2024/2025

Haryono Winata, kini tercatat memiliki 1.664 stan yang dibeli dari Henry Jocosity Gunawan, bos PT Gala Bumi Perkasa, jauh sebelum Henry meninggal.

Rabu pagi kemarin, Ming Ming, didampingi tokoh Surabaya, Ir. AA LaNyalla Mahmud Matalitti, yang kini Ketua DPD RI. Selain Ketua Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Surabaya, M. Ali Affandi.

Persetujuan perpanjangan sewa stan selama 25 tahun, setelah Wali Kota Eri Cahyadi, konsultasi dengan KPK dan Kejaksaan.

"Perpanjangan ini bukan diberikan kepada PT Gala Bumi Perkasa. Sebab perjanjian dengan PT Gala, sudah tidak bisa diperpanjang. Perpanjangan ini diskresi Pemkot sebagai pemilik tanah dengan pedagang-pemilik stan, agar Pasar Turi Baru hidup, sebab ini ikon kota Surabaya," jelas Eri, saat audiensi itu, Rabu (19/10/2022).

Menurut Eri, penegasan perpanjangan sewa stan, akan disampaikan oleh KPK, sesegera mungkin. Rencananya pedagang dan pemilik stan yang sah akan diundang di Hotel Whyndam Jl. Basuki Rachmad Surabaya.

 

Wali Kota Sangat Berharap

Dalam dialog Rabu pagi itu, wali kota sangat berharap pedagang atau pemilik stan Pasar Turi Baru bisa menggairahkan perdagangan di pusat grosir tertua di Surabaya. Untuk kenyamanan pedagang dan pembelanja, wali kota juga memikirkan drainase agar tidak membuat genangan air saat musim hujan.

Eri juga mendapat masukan diantara pedagang Pasar Turi Baru, ada yang suka bikin onar. Ia menyebut satu nama pedagang yang diduga tidak mendukung program kota Surabaya dalam menghidupkan keramaian Pasar Turi, seperti sebelum kebakaran tahun 2010.

Baca Juga: Sambut Nataru 2024/2025, Wali Kota Eri Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Toleransi

“Perjanjian Pemkot dan PT Gala gak bisa diadendum, apalagi menyangkut perpanjangan sewa stan sampai 25 tahun,” tegas Eri.

Wali Kota juga heran, masih ada pedagang yang mengungkit listrik di stan. “Itu doman PLN, Pemkot tak bisa campuri, “ Eri mengingatkan.

Sebelum pembukaan Pasar Turi Baru, bulan Juni 2022 lalu, ada beberapa tuntutan diantaranya, permasalahan listrik. Pedagang menuntut besaran daya listrik per stand wajib, minimal 450 watt/stand (tanpa ada tambahan biaya). Bukan 110 watt.

 

Perpanjangan Mulai Juni 2022

Wali Kota mengingatkan perpanjangan pinjam pakai selama 25 tahun terhitung mulai ia resmikan Juni 2022. Ia menyadari, Pasar Turi Baru sebelum diresmikan belum bisa digunakan .

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama Yayasan Mawar Sharon Peduli Gelar Pengobatan Gratis Bagi 2.500 Warga

Usai pertemuan, Harjono Winata mengatakan pihaknya diluar PT Gala Bumi Perkasa akan membentuk Paguyuban Pedagang baru. Paguyuban yang ia harapkan bisa menjadi jembatan antara pedagang dengan pemerintah kota.

“Tentu pedagang yang sudah buka stan dan mau mengajak pedagang di pasar grosir lain untuk menghidupkan Pasar Turi Baru,” kata Harjono Winata.

Ming Ming, panggilan akrab Harjono, pastikan tidak meladeni pedagang yang selama ini bikin masalah. “Pedagang di pusat grosir yang jualan, bukan berpolitik gunakan pasar turi untuk tujuan lain di luar berdagang,” ia mengingatkan.

Haryono Winata senang dengan pertemuan yang difasilitasi Ketua DPD-RI, Ir. AA LaNyalla Mattaliti. “Perpanjangan sewa stan makin membuat pemilik stan punya kepastian hukum. Itu harapan saya sebagai pemilik stan,” jelasnya.

Warga Surabaya menyebut Pasar Turi Baru memiliki beragam kebutuhan belanja mulai pakaian, kosmetik, makanan, kue, jajanan tradisional. “Jajanan tradisional dulu ada di Pasar Turi, dan banyak produk lainnya yang ikonik Surabaya dimana kebutuhan konsumen yang tidak bisa didapat di Mall, bisa didapatkan di Pasar Turi Baru,” ungkap anggota Komisi B, Dr. Zuhrotul Mar’ah. n rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU