PT Bumi Samudra Jedine Jatuh Pailit, Kreditor Bisa Segera Ajukan Tagihan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - PT Bumi Samudra Jedine (BSJ) telah dinyatakan jatuh pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal itu terjadi setelah pihak kreditur membatalkan homologasi atau perdamaian berdasarkan nomer perkara No.11/PDT.SUS-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Oktober 2022.

Tri Ari Sulistyawan, SH., MH, pengacara para kreditur itu mengatakan, homologasi antara pihak kreditur dan PT BSJ selaku debitur dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut sebelumnya telah disahkan Pengadilan Niaga pada PN Surabaya, dengan nomer perkara No. 13/PDT.SUS-PKPU/2017/PN.Niaga.Sby.

"Pembatalan tersebut disebabkan pihak debitur (PT BSJ) tidak dapat melaksanakan homologasi atau perdamaian. Kewajiban melakukan pembayaran uang angsuran yang seharusnya dilakukan tidak terealisasi lantaran tidak ada dana. Saat ini debitur sudah dinyatakan jatuh pailit," jelas Tri Ari melalui sambungan telepon, Jumat (21/10).

Berdasarkan hal tersebut, pengacara dari kantor hukum Tri Ari Sulistyawan itu menghimbau kepada para kreditur lainnya untuk mengajukan tagihan atas hak mereka.

"Kami menghimbau kepada para kreditur lain yang telah membeli unit Royal Avatar World (PT BSJ) dapat mengajukan tagihan agar hak-haknya dapat dikembalikan melalui kurator yang ditunjuk pengadilan," kata Tri.bd

Tag :

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…