PT Bumi Samudra Jedine Jatuh Pailit, Kreditor Bisa Segera Ajukan Tagihan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - PT Bumi Samudra Jedine (BSJ) telah dinyatakan jatuh pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Hal itu terjadi setelah pihak kreditur membatalkan homologasi atau perdamaian berdasarkan nomer perkara No.11/PDT.SUS-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Oktober 2022.

Tri Ari Sulistyawan, SH., MH, pengacara para kreditur itu mengatakan, homologasi antara pihak kreditur dan PT BSJ selaku debitur dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tersebut sebelumnya telah disahkan Pengadilan Niaga pada PN Surabaya, dengan nomer perkara No. 13/PDT.SUS-PKPU/2017/PN.Niaga.Sby.

"Pembatalan tersebut disebabkan pihak debitur (PT BSJ) tidak dapat melaksanakan homologasi atau perdamaian. Kewajiban melakukan pembayaran uang angsuran yang seharusnya dilakukan tidak terealisasi lantaran tidak ada dana. Saat ini debitur sudah dinyatakan jatuh pailit," jelas Tri Ari melalui sambungan telepon, Jumat (21/10).

Berdasarkan hal tersebut, pengacara dari kantor hukum Tri Ari Sulistyawan itu menghimbau kepada para kreditur lainnya untuk mengajukan tagihan atas hak mereka.

"Kami menghimbau kepada para kreditur lain yang telah membeli unit Royal Avatar World (PT BSJ) dapat mengajukan tagihan agar hak-haknya dapat dikembalikan melalui kurator yang ditunjuk pengadilan," kata Tri.bd

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…