OJK Tunggu Penyerahan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan Asuransi yang Gagal Bayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus menangani kasus-kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang berasal dari akumulasi permasalahan yang telah terjadi sejak lama. Kasus tersebut di antaranya asuransi Jiwasraya, Bumiputera, Kresna Life, dan Wanaartha Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa infrastruktur perusahaan asuransi bermasalah tersebut belum ditata dengan baik.

"Jadi kalau kita lihat permasalahannya adalah ketika terjadi suatu kondisi ketika investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi itu nilainya jatuh signifikan dibandingkan nilai portofolio awal," kata Ogi dalam Talkshow, Senin (24/10/2022).

Kemudian, aset asuransi menurun. Sementara, kewajiban perusahaan terhadap nasabah terus meningkat.

“Sehingga terjadi gap, perusahaan asuransi tidak dapat menutupi kewajiban yang besar. Ini sekarang kondisi umum yang terjadi seperti itu,” ujar Ogi.

Maka dari itu, Ogi menjelaskan, perusahaan asuransi yang bermasalah perlu menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan terutama terkait penyuntikan permodalan dari para pemegang sahamnya. Kewajiban besar itulah yang menyebabkan kondisi ekuitas negatif bisa kembali normal.

Pasalnya, menurut Ogi, permasalahan utama yang terjadi saat ini ialah kewajiban perusahaan yang tidak segera terpenuhi yaitu membayar klaim dari pemegang polis yang telah jatuh tempo.

“Yang menyebabkan ekuitasnya negatif itu bisa ditutupi sehingga (RBC) bisa kembali ke atas 120%,” ucapnya.

Ogi berharap industri asuransi terus bertumbuh. Saat ini, kata dia, OJK masih menunggu perusahaan asuransi untuk menyerahkan RPK.

“ini kita tunggu bagaimana proses (RPK) yang berkembang supaya industri itu tetap bisa tumbuh,” tandasnya.

Namun, jika kondisi tersebut tidak segera ditindaklanjuti perusahaan, OJK bakal memberikan sanksi mulai dari pembatasan kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Itu prosedur kami untuk penyehatan perusahaan asuransi bermasalah,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Dukung Iklim Perindustrian, Komisaris PLN Tinjau Kesiapan Infrastruktur Gardu Induk Penopang di Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam rangka mendukung pertumbuhan industri nasional serta memastikan keandalan pasokan listrik di kawasan strategis, Komisaris PT PLN (…

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Momentum Musim Haji Jadi Berkah Bagi Pedagang Musiman pernak-pernik di Kediri

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Memasuki momen pelaksanaan ibadah Haji membawa berkah tersendiri bagi pedagang Pernak pernik perlengkapan haji musiman. Banyak dari…

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kemenhaj Pacitan: 247 Calon Haji Dijadwalkan Berangkat 27 April ke Tanah Suci

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menindaklanjuti keberangkatan jemaah haji di Indonesia, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pacitan mencatat…

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 13:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Hamparan pesisir di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, kini tak lagi sepenuhnya laut. Di sejumlah titik, air telah berganti menjadi d…