OJK Tunggu Penyerahan Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan Asuransi yang Gagal Bayar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah fokus menangani kasus-kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang berasal dari akumulasi permasalahan yang telah terjadi sejak lama. Kasus tersebut di antaranya asuransi Jiwasraya, Bumiputera, Kresna Life, dan Wanaartha Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa infrastruktur perusahaan asuransi bermasalah tersebut belum ditata dengan baik.

"Jadi kalau kita lihat permasalahannya adalah ketika terjadi suatu kondisi ketika investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi itu nilainya jatuh signifikan dibandingkan nilai portofolio awal," kata Ogi dalam Talkshow, Senin (24/10/2022).

Kemudian, aset asuransi menurun. Sementara, kewajiban perusahaan terhadap nasabah terus meningkat.

“Sehingga terjadi gap, perusahaan asuransi tidak dapat menutupi kewajiban yang besar. Ini sekarang kondisi umum yang terjadi seperti itu,” ujar Ogi.

Maka dari itu, Ogi menjelaskan, perusahaan asuransi yang bermasalah perlu menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) perusahaan terutama terkait penyuntikan permodalan dari para pemegang sahamnya. Kewajiban besar itulah yang menyebabkan kondisi ekuitas negatif bisa kembali normal.

Pasalnya, menurut Ogi, permasalahan utama yang terjadi saat ini ialah kewajiban perusahaan yang tidak segera terpenuhi yaitu membayar klaim dari pemegang polis yang telah jatuh tempo.

“Yang menyebabkan ekuitasnya negatif itu bisa ditutupi sehingga (RBC) bisa kembali ke atas 120%,” ucapnya.

Ogi berharap industri asuransi terus bertumbuh. Saat ini, kata dia, OJK masih menunggu perusahaan asuransi untuk menyerahkan RPK.

“ini kita tunggu bagaimana proses (RPK) yang berkembang supaya industri itu tetap bisa tumbuh,” tandasnya.

Namun, jika kondisi tersebut tidak segera ditindaklanjuti perusahaan, OJK bakal memberikan sanksi mulai dari pembatasan kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Itu prosedur kami untuk penyehatan perusahaan asuransi bermasalah,” pungkasnya. jk

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…