Aremania Minta Jaksa Tolak Berkas Polisi

Gilang Tinggalkan Saham 'cuma' Rp 750 Juta di Arema FC

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demonstrasi ratusan Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Malang, pada Senin (31/10/2022).
Demonstrasi ratusan Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Malang, pada Senin (31/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Gilang Widya Pramana ungkap alasannya tetap memiliki saham di Arema FC.Sebelumnya, Gilang memutuskan mundur dari posisi Presiden Arema FC.
 
Keputusan ini diambil sebagai tanggung jawab moral pasca Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, pria yang biasa disapa Juragan 99 ini mengaku posisinya hanya sebagai sponsor di tim Singo Edan
 
Mundur dari posisi presiden klub, Gilang Widya Pramana masih memiliki saham di tim Singo Edan. Dia menguasai 15% saham dan tercatat sebagai pemiliki saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI).
 
Kepemilikan Gilang melalui perusahannya yakni PT Juragan Sembilan Sembilan Corp sebagai pemilik 750 lembar saham atau sekitar Rp. 750.000.000. Terkait hal ini, Gilang Widya Pramana mengaku punya alasan sendiri. Menurutnya, kepemilikan saham ini merupakan wujud rasa cinta kepada tim Singo Edan.
 
"Saham itu adalah bentuk kecintaan saya terhadap Arema, di mana saya masuk sebagai investor dan menanamkan saham. Untuk ke depan seperti apa nanti dibicarakan ulang. Yang pasti saham itu sebagai bentuk kecintaan saya ke tim Arema," kata Gilang Widya Prama.
 
Gilang menambahkan, jika untuk pembangaunan training ground akan tetap dilanjutkan. Selain itu, kontrak dengan sponsor juga akan terus berjalan hingga akhir Liga 1 2022/2023.
 
"Untuk pembangunan training ground tetap berjalan sesuai dengan rencana tidak ada perubahan. Untuk sponsor yang tertempel di jersey, kami selesaikan dengan kontrak sampai akhir musim," pungkasnya.
 
Sementara itu, Aremania kembali menggelar demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas pemeriksaan perkara Tragedi Kanjuruhan ke polisi. Mereka berharap berkas pemeriksaan tidak di P-21 atau dinyatakan pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap. 
 
Demonstrasi ratusan Aremania ini dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Malang, pada Senin (31/10/2022). Mereka bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko. Melalui Kejari mereka mengirim tuntutan agar disampaikan ke Kejati. 
 
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk dapatnya melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara Tim Gabungan Aremania M Anwar. 
 
 
Demonstran menilai jika berkas polisi diterima Kejaksaan dan dinyatakan sudah P-21 maka kecil kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sementara Aremania menilai harus ada tersangka tambahan terutama pelaku-pelaku lapangan yang memembakan gas air mata. 
 
"Kami juga menuntut masukan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian perkara tragedi Kanjuruhan. Meminta Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya," ujar Anwar. 
 
Demonstran berharap Kejaksaan Tinggi Jatim bersikap profesional memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Setelah itu, demonstran ditemui langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang, Edi Winarko. Kepada Demonstran, Edi menegaskan langsung mengirim tuntutan Aremania ke Kejati Jatim. Bahkan tuntutan itu langsung dikirim via email dan melakukan komunikasi via telepon kepada Kepala Kejati Jatim. 
 
"Tuntutan yang membuat mereka, kami hanya memfasilitasi. Saat ini tim sedang meneliti berkas secara profesional dan cermat. Kami barusan kirim email dan telefon. Kejati sangat antusias untuk menyelesaikan perkara ini. Karena selaku jaksa tidak terburu buru menentukan sikap. P21 itu, 14 hari setelah penerimaan berkas, jadi terhitung itu," tutur Edi.ml1

Berita Terbaru

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…