Aremania Minta Jaksa Tolak Berkas Polisi

Gilang Tinggalkan Saham 'cuma' Rp 750 Juta di Arema FC

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Demonstrasi ratusan Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Malang, pada Senin (31/10/2022).
Demonstrasi ratusan Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Malang, pada Senin (31/10/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Gilang Widya Pramana ungkap alasannya tetap memiliki saham di Arema FC.Sebelumnya, Gilang memutuskan mundur dari posisi Presiden Arema FC.
 
Keputusan ini diambil sebagai tanggung jawab moral pasca Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, saat pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, pria yang biasa disapa Juragan 99 ini mengaku posisinya hanya sebagai sponsor di tim Singo Edan
 
Mundur dari posisi presiden klub, Gilang Widya Pramana masih memiliki saham di tim Singo Edan. Dia menguasai 15% saham dan tercatat sebagai pemiliki saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABI).
 
Kepemilikan Gilang melalui perusahannya yakni PT Juragan Sembilan Sembilan Corp sebagai pemilik 750 lembar saham atau sekitar Rp. 750.000.000. Terkait hal ini, Gilang Widya Pramana mengaku punya alasan sendiri. Menurutnya, kepemilikan saham ini merupakan wujud rasa cinta kepada tim Singo Edan.
 
"Saham itu adalah bentuk kecintaan saya terhadap Arema, di mana saya masuk sebagai investor dan menanamkan saham. Untuk ke depan seperti apa nanti dibicarakan ulang. Yang pasti saham itu sebagai bentuk kecintaan saya ke tim Arema," kata Gilang Widya Prama.
 
Gilang menambahkan, jika untuk pembangaunan training ground akan tetap dilanjutkan. Selain itu, kontrak dengan sponsor juga akan terus berjalan hingga akhir Liga 1 2022/2023.
 
"Untuk pembangunan training ground tetap berjalan sesuai dengan rencana tidak ada perubahan. Untuk sponsor yang tertempel di jersey, kami selesaikan dengan kontrak sampai akhir musim," pungkasnya.
 
Sementara itu, Aremania kembali menggelar demonstrasi menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas pemeriksaan perkara Tragedi Kanjuruhan ke polisi. Mereka berharap berkas pemeriksaan tidak di P-21 atau dinyatakan pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap. 
 
Demonstrasi ratusan Aremania ini dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Malang, pada Senin (31/10/2022). Mereka bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko. Melalui Kejari mereka mengirim tuntutan agar disampaikan ke Kejati. 
 
"Kami meminta Kejaksaan Tinggi bersikap adil dan memiliki tanggung jawab moral untuk dapatnya melakukan penanganan perkara tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara Tim Gabungan Aremania M Anwar. 
 
 
Demonstran menilai jika berkas polisi diterima Kejaksaan dan dinyatakan sudah P-21 maka kecil kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sementara Aremania menilai harus ada tersangka tambahan terutama pelaku-pelaku lapangan yang memembakan gas air mata. 
 
"Kami juga menuntut masukan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian perkara tragedi Kanjuruhan. Meminta Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim karena tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta hukum sebenarnya," ujar Anwar. 
 
Demonstran berharap Kejaksaan Tinggi Jatim bersikap profesional memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Setelah itu, demonstran ditemui langsung oleh Kepala Kejari Kota Malang, Edi Winarko. Kepada Demonstran, Edi menegaskan langsung mengirim tuntutan Aremania ke Kejati Jatim. Bahkan tuntutan itu langsung dikirim via email dan melakukan komunikasi via telepon kepada Kepala Kejati Jatim. 
 
"Tuntutan yang membuat mereka, kami hanya memfasilitasi. Saat ini tim sedang meneliti berkas secara profesional dan cermat. Kami barusan kirim email dan telefon. Kejati sangat antusias untuk menyelesaikan perkara ini. Karena selaku jaksa tidak terburu buru menentukan sikap. P21 itu, 14 hari setelah penerimaan berkas, jadi terhitung itu," tutur Edi.ml1

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…